Bagi para pelaku bisnis, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah subkontraktor. Subkontraktor adalah pihak yang diberikan tugas oleh kontraktor utama untuk melaksanakan pekerjaan tertentu di bawah pengawasan kontraktor utama. Agar kerja sama antara kontraktor utama dan subkontraktor dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan surat lantikan subkontraktor. Di dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat lantikan subkontraktor.

Pengertian Surat Lantikan Subkontraktor

Surat lantikan subkontraktor adalah surat yang diberikan oleh kontraktor utama kepada subkontraktor yang dipilih untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Surat lantikan subkontraktor ini berisi informasi tentang jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh subkontraktor, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, dan besaran honorarium yang akan diterima oleh subkontraktor.

Fungsi Surat Lantikan Subkontraktor

Surat lantikan subkontraktor memiliki beberapa fungsi. Fungsi utama dari surat lantikan subkontraktor adalah sebagai alat bukti bahwa subkontraktor telah dipilih oleh kontraktor utama untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Selain itu, surat lantikan subkontraktor juga berfungsi sebagai panduan bagi subkontraktor dalam melaksanakan pekerjaan yang diamanatkan oleh kontraktor utama.

Tujuan Surat Lantikan Subkontraktor

Tujuan utama dari surat lantikan subkontraktor adalah untuk mempermudah koordinasi antara kontraktor utama dan subkontraktor dalam melaksanakan pekerjaan. Dengan adanya surat lantikan subkontraktor, subkontraktor akan mengetahui secara jelas tentang pekerjaan apa yang harus dilakukan, batas waktu pelaksanaan pekerjaan, dan besaran honorarium yang akan diterima. Hal ini akan meminimalisir terjadinya kesalahpahaman antara kontraktor utama dan subkontraktor.

Format Surat Lantikan Subkontraktor

Format surat lantikan subkontraktor sebenarnya tidaklah sulit. Surat lantikan subkontraktor dapat dibuat dalam bentuk surat biasa atau bisa juga dalam bentuk dokumen resmi lainnya. Berikut adalah format yang umum digunakan dalam surat lantikan subkontraktor:

  1. Header berisi nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email kontraktor utama.
  2. Isi surat, berisi tentang pekerjaan yang akan dilakukan oleh subkontraktor, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, dan besaran honorarium yang akan diterima oleh subkontraktor.
  3. Tanggal pembuatan surat.
  4. Tanda tangan kontraktor utama.
  5. Nama dan tanda tangan subkontraktor yang ditunjuk.

Contoh Surat Lantikan Subkontraktor 1

Berikut adalah contoh surat lantikan subkontraktor yang dapat dijadikan referensi:

PT. ABCD
Jalan Raya No. 123, Jakarta
Telp. (021) 1234567
Email: [email protected]

Surat Lantikan Subkontraktor

Kepada Yth.
Bapak/Ibu
Direktur Utama PT. EFGH

Dengan ini kami dari PT. ABCD selaku kontraktor utama atas proyek pembangunan gedung perkantoran di Jalan Sudirman No. 456, Jakarta, memberikan lantikan kepada PT. IJKL sebagai subkontraktor untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan kusen jendela dan pintu pada proyek tersebut.

Pekerjaan tersebut di atas diberikan dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kerja dan dengan besaran honorarium sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 1 Januari 2022

PT. ABCD

Contoh Surat Lantikan Subkontraktor 2

Berikut adalah contoh surat lantikan subkontraktor yang kedua:

PT. XYZ
Jalan Gatot Subroto No. 789, Jakarta
Telp. (021) 9876543
Email: [email protected]

Surat Lantikan Subkontraktor

Kepada Yth.
Bapak/Ibu
Direktur Utama PT. MNOP

Dengan ini kami dari PT. XYZ selaku kontraktor utama atas proyek pembangunan jalan tol antar kota, memberikan lantikan kepada PT. QRS sebagai subkontraktor untuk melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan pada proyek tersebut.

Pekerjaan tersebut di atas diberikan dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kerja dan dengan besaran honorarium sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 1 Februari 2022

PT. XYZ

FAQs

  1. Apa bedanya antara kontraktor utama dan subkontraktor?
    Kontraktor utama adalah pihak yang mendapatkan proyek dari pihak yang membutuhkan pekerjaan, sedangkan subkontraktor adalah pihak yang ditunjuk oleh kontraktor utama untuk melaksanakan pekerjaan tertentu di bawah pengawasan kontraktor utama.
  2. Apakah surat lantikan subkontraktor wajib dibuat?
    Surat lantikan subkontraktor tidak wajib dibuat, namun disarankan agar dibuat untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman antara kontraktor utama dan subkontraktor.
  3. Bagaimana jika subkontraktor tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik?
    Kontraktor utama memiliki hak untuk memutuskan kerja sama dengan subkontraktor dan mencari subkontraktor lain yang lebih bisa diandalkan.

Kesimpulan

Dalam sebuah proyek, kerja sama antara kontraktor utama dan subkontraktor sangatlah penting. Agar kerja sama tersebut berjalan dengan baik, maka diperlukan surat lantikan subkontraktor. Surat lantikan subkontraktor memiliki pengertian, fungsi, tujuan, dan format yang harus dipahami oleh kontraktor utama maupun subkontraktor. Dalam pembuatan surat lantikan subkontraktor, kontraktor utama harus memperhatikan detail pekerjaan yang akan dilakukan oleh subkontraktor, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, dan besaran honorarium yang akan diterima oleh subkontraktor. Dengan adanya surat lantikan subkontraktor, maka diharapkan kerja sama antara kontraktor utama dan subkontr