Surat Laporan Polisi atau yang biasa disingkat dengan Surat Laporan Polisi (SLP) adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian sebagai bukti adanya suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh seseorang atau korban. Surat ini berisi keterangan tentang kejadian dan identitas pelapor serta korban atau saksi.
Fungsi Surat Laporan Polisi
Surat Laporan Polisi memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Sebagai bukti adanya suatu tindak pidana yang dilaporkan
- Sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan
- Sebagai acuan dalam menentukan tindakan hukum terhadap pelaku
- Sebagai dasar dalam mengajukan gugatan perdata
Tujuan Surat Laporan Polisi
Tujuan dari Surat Laporan Polisi adalah untuk memberikan laporan tentang suatu tindak pidana yang terjadi dan meminta pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Format Surat Laporan Polisi
Format Surat Laporan Polisi biasanya terdiri dari beberapa bagian, antara lain:
- Judul Surat
- Identitas Pelapor
- Identitas Korban
- Identitas Pelaku
- Kronologi Kejadian
- Bukti-bukti pendukung
- Pernyataan Pelapor
- Tanda Tangan Pelapor
Contoh Surat Laporan Polisi
Berikut ini adalah contoh Surat Laporan Polisi:
Contoh 1
Judul Surat: Surat Laporan Polisi
Identitas Pelapor:
- Nama: Budi
- Alamat: Jl. Pahlawan No. 15, Surabaya
- Umur: 35 tahun
- Pekerjaan: Wiraswasta
Identitas Korban:
- Nama: Ani
- Alamat: Jl. Pahlawan No. 15, Surabaya
- Umur: 30 tahun
- Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Identitas Pelaku:
- Nama: Tono
- Alamat: Jl. Majapahit No. 10, Surabaya
- Umur: 25 tahun
- Pekerjaan: Tidak diketahui
Kronologi Kejadian:
Pada hari Minggu, tanggal 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, saya bersama dengan korban Ani sedang berjalan-jalan di sekitar Jl. Pahlawan. Saat itu, tiba-tiba pelaku Tono datang dan langsung merampas tas yang dibawa oleh korban. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dan tidak dapat ditangkap.
Bukti-bukti Pendukung:
- Kartu identitas pelapor
- Kartu identitas korban
- Surat keterangan kehilangan barang dari kantor polisi
Pernyataan Pelapor:
Demikianlah laporan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.
Tanda Tangan Pelapor:
Surabaya, 13 Januari 2021
Ttd. Budi
Contoh 2
Judul Surat: Surat Laporan Polisi
Identitas Pelapor:
- Nama: Siti
- Alamat: Jl. Diponegoro No. 20, Jakarta
- Umur: 28 tahun
- Pekerjaan: Karyawan Swasta
Identitas Korban:
- Nama: Tono
- Alamat: Jl. Diponegoro No. 20, Jakarta
- Umur: 30 tahun
- Pekerjaan: Karyawan Swasta
Identitas Pelaku:
- Nama: Rudi
- Alamat: Jl. Sudirman No. 5, Jakarta
- Umur: 35 tahun
- Pekerjaan: Tidak diketahui
Kronologi Kejadian:
Pada hari Selasa, tanggal 4 Februari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, saya bersama dengan korban Tono sedang berada di dalam lift gedung tempat kami bekerja. Tiba-tiba, pelaku Rudi masuk ke dalam lift dan langsung menodongkan pisau ke arah kami dan meminta kami untuk menyerahkan barang-barang berharga. Setelah itu, pelaku langsung kabur dan tidak dapat ditangkap.
Bukti-bukti Pendukung:
- Rekaman CCTV di dalam lift
- Kartu identitas pelapor
- Kartu identitas korban
Pernyataan Pelapor:
Demikianlah laporan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.
Tanda Tangan Pelapor:
Jakarta, 5 Februari 2021
Ttd. Siti
FAQs
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait dengan Surat Laporan Polisi:
1. Siapa yang bisa membuat Surat Laporan Polisi?
Surat Laporan Polisi dapat dibuat oleh siapa saja yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.
2. Apa saja yang harus dilakukan setelah membuat Surat Laporan Polisi?
Setelah membuat Surat Laporan Polisi, Anda harus menyerahkan surat tersebut ke kantor polisi terdekat dan memberikan keterangan yang lebih detail jika diminta oleh pihak kepolisian.
3. Apa yang harus dilakukan jika Surat Laporan Polisi hilang?
Jika Surat Laporan Polisi hilang, sebaiknya segera melaporkan kehilangan tersebut ke kantor polisi terdekat dan membuat surat keterangan kehilangan.
4. Apa yang harus dilakukan jika kejadian yang dilaporkan tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian?
Jika kejadian yang dilaporkan tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, sebaiknya menghubungi pihak kepolisian terkait dan meminta penjelasan mengenai hal tersebut.
5. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah laporan polisi?
Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah laporan polisi tergantung dari tingkat kesulitan kasus dan ketersediaan saksi dan bukti-bukti pendukung. Namun, biasanya proses penyelesaian laporan polisi dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.