Surat perjanjian kerjasama atau biasa disebut sebagai MOU (memorandum of understanding) adalah sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Surat ini berisi tentang tujuan, batasan, dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam kerjasama tersebut. MOU tidak selalu diikat oleh hukum, namun dapat dijadikan sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat mou perjanjian kerjasama.

Pengertian Surat Mou Perjanjian Kerjasama

Surat mou perjanjian kerjasama adalah sebuah dokumen yang dibuat oleh dua pihak atau lebih yang sedang atau akan melakukan kerjasama. Surat ini berisi tentang kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam menjalankan kerjasama tersebut. MOU tidak diikat oleh hukum, namun dapat dijadikan sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama.

Fungsi Surat Mou Perjanjian Kerjasama

Fungsi dari surat mou perjanjian kerjasama adalah sebagai berikut:

  1. Mengatur dan membatasi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kerjasama.
  2. Menjaga kepercayaan antar pihak dalam kerjasama.
  3. Memberikan dasar hukum dalam melakukan kerjasama.
  4. Memperjelas tujuan dan sasaran dari kerjasama yang dilakukan.
  5. Menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi yang dibagikan antar pihak.

Tujuan Surat Mou Perjanjian Kerjasama

Tujuan dari surat mou perjanjian kerjasama adalah sebagai berikut:

  1. Mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
  2. Menjaga hubungan yang baik antar pihak yang terlibat dalam kerjasama.
  3. Menghindari terjadinya sengketa antar pihak dalam kerjasama.
  4. Menjaga kerahasiaan informasi yang dibagikan antar pihak.

Format Surat Mou Perjanjian Kerjasama

Format surat mou perjanjian kerjasama dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak yang terlibat dalam kerjasama. Namun, umumnya surat ini berisi:

  1. Judul surat.
  2. Identitas kedua belah pihak yang terlibat dalam kerjasama.
  3. Tujuan dari kerjasama.
  4. Waktu dan durasi kerjasama.
  5. Ruang lingkup kerjasama.
  6. Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
  7. Jaminan kerahasiaan informasi.
  8. Penyelesaian sengketa.
  9. Tanda tangan kedua belah pihak.

Contoh Surat Mou Perjanjian Kerjasama

Berikut adalah contoh surat mou perjanjian kerjasama:

Contoh 1

MOU

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : [Nama Perusahaan A]

Alamat : [Alamat Perusahaan A]

No. Telp : [No. Telp Perusahaan A]

2. Nama : [Nama Perusahaan B]

Alamat : [Alamat Perusahaan B]

No. Telp : [No. Telp Perusahaan B]

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang pemasaran produk-produk [Nama Produk] pada wilayah [Nama Wilayah].

Waktu kerjasama dimulai pada tanggal [Tanggal Dimulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir].

Ruang lingkup kerjasama adalah:

  1. Perusahaan A bertanggung jawab atas produksi dan pengiriman produk-produk [Nama Produk].
  2. Perusahaan B bertanggung jawab atas pemasaran produk-produk [Nama Produk] pada wilayah [Nama Wilayah].
  3. Kedua belah pihak sepakat untuk membagi keuntungan dari penjualan produk-produk [Nama Produk] secara adil.

Kedua belah pihak menyepakati untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dibagikan dalam kerjasama ini.

Sengketa yang terjadi dalam kerjasama ini akan diselesaikan melalui mediasi atau melalui pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian surat mou ini dibuat dan ditandatangani di [Tempat Tanggal].

Hormat kami,

Perusahaan A

[Tanda Tangan]

Perusahaan B

[Tanda Tangan]

Contoh 2

MOU

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : [Nama Perusahaan A]

Alamat : [Alamat Perusahaan A]

No. Telp : [No. Telp Perusahaan A]

2. Nama : [Nama Perusahaan B]

Alamat : [Alamat Perusahaan B]

No. Telp : [No. Telp Perusahaan B]

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang penyediaan jasa konsultan IT.

Waktu kerjasama dimulai pada tanggal [Tanggal Dimulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir].

Ruang lingkup kerjasama adalah:

  1. Perusahaan A bertanggung jawab atas pengembangan sistem dan aplikasi.
  2. Perusahaan B bertanggung jawab atas integrasi sistem dan aplikasi.
  3. Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan jasa konsultan IT secara adil.

Kedua belah pihak menyepakati untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dibagikan dalam kerjasama ini.

Sengketa yang terjadi dalam kerjasama ini akan diselesaikan melalui mediasi atau melalui pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian surat mou ini dibuat dan ditandatangani di [Tempat Tanggal].

Hormat kami,

Perusahaan A

[Tanda Tangan]

Perusahaan B

[Tanda Tangan]

FAQs

  1. Apa perbedaan antara surat mou dengan kontrak kerjasama?

Surat mou perjanjian kerjasama lebih bersifat informal dan tidak diikat oleh hukum. Sedangkan kontrak kerjasama lebih formal dan diikat oleh hukum.

  1. Apakah surat mou perjanjian kerjasama harus dibuat dengan bahasa resmi?

Tidak harus. Surat mou perjanjian kerjasama dapat dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam kerjasama.

  1. Apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran dalam kerjasama yang diatur dalam surat mou perjanjian kerjasama?

Terlebih dahulu dapat dilakukan mediasi antar kedua belah pihak. Jika tidak berhasil, maka dapat dibawa ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

  1. <