Apakah kamu pernah mendengar tentang Surat Nikah Sirih? Surat Nikah Sirih adalah salah satu bentuk surat nikah yang dikenal di Indonesia. Meskipun tidak sepopuler akad nikah, namun Surat Nikah Sirih masih sering digunakan pada beberapa daerah di Indonesia. Pada artikel ini, kita akan membahas apa itu Surat Nikah Sirih, apa fungsi dan tujuannya, serta format dan contoh Surat Nikah Sirih.

Pengertian Surat Nikah Sirih

Surat Nikah Sirih adalah surat nikah yang dibuat oleh kedua belah pihak yang menikah, yang kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh para saksi. Surat Nikah Sirih ini biasanya digunakan pada acara adat atau upacara perkawinan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Fungsi dan Tujuan Surat Nikah Sirih

Surat Nikah Sirih memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  • Sebagai bukti sahnya sebuah pernikahan di hadapan keluarga dan masyarakat adat.
  • Sebagai bukti sahnya sebuah pernikahan di hadapan agama (Islam).
  • Sebagai pengingat bagi kedua belah pihak tentang janji dan komitmen yang telah diucapkan pada hari pernikahan.

Format Surat Nikah Sirih

Format Surat Nikah Sirih dapat bervariasi tergantung pada daerah dan adat yang digunakan. Namun, secara umum Surat Nikah Sirih terdiri dari:

  • Bagian pembuka yang berisi ucapan syukur dan permohonan doa restu dari orang tua dan keluarga.
  • Bagian pengantar yang berisi pengenalan dan identitas kedua belah pihak yang menikah.
  • Bagian inti yang berisi janji dan komitmen kedua belah pihak untuk saling mencintai dan menghormati.
  • Bagian penutup yang berisi doa restu dari para saksi dan keluarga.

Contoh Surat Nikah Sirih

Berikut ini adalah contoh Surat Nikah Sirih:

Contoh Surat Nikah Sirih 1

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat melangsungkan pernikahan pada hari ini.

Dengan ini kami, yang bertanda tangan di bawah ini:

Suami:

  • Nama Lengkap: Ahmad
  • Usia: 25 tahun
  • Agama: Islam

Istri:

  • Nama Lengkap: Siti
  • Usia: 22 tahun
  • Agama: Islam

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami telah menikah secara agama dan adat sesuai dengan hukum agama Islam dan adat yang berlaku di masyarakat kami.

Kami berjanji untuk saling mencintai dan menghormati serta membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Demikian Surat Nikah Sirih ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Para saksi:

  • Nama Lengkap: Ali
  • Nama Lengkap: Fatimah

Orang tua pengantin:

  • Nama Lengkap: Bapak Ahmad
  • Nama Lengkap: Ibu Siti

Contoh Surat Nikah Sirih 2

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat melangsungkan pernikahan pada hari ini.

Dengan ini kami, yang bertanda tangan di bawah ini:

Suami:

  • Nama Lengkap: Budi
  • Usia: 30 tahun
  • Agama: Islam

Istri:

  • Nama Lengkap: Dewi
  • Usia: 27 tahun
  • Agama: Islam

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami telah menikah secara agama dan adat sesuai dengan hukum agama Islam dan adat yang berlaku di masyarakat kami.

Kami berjanji untuk saling mencintai dan menghormati serta membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Demikian Surat Nikah Sirih ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Para saksi:

  • Nama Lengkap: Eko
  • Nama Lengkap: Lina

Orang tua pengantin:

  • Nama Lengkap: Bapak Budi
  • Nama Lengkap: Ibu Dewi

FAQs (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah Surat Nikah Sirih memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akad nikah?

Tidak, Surat Nikah Sirih tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akad nikah. Surat Nikah Sirih hanya memiliki nilai adat dan keagamaan.

2. Apakah Surat Nikah Sirih bisa digunakan sebagai bukti sah dalam pengurusan administrasi seperti membuat dokumen identitas?

Tidak, Surat Nikah Sirih tidak bisa digunakan sebagai bukti sah dalam pengurusan administrasi seperti membuat dokumen identitas. Hanya akad nikah yang memiliki kekuatan hukum untuk keperluan administrasi tersebut.

3. Apakah Surat Nikah Sirih hanya digunakan pada acara pernikahan adat di Jawa?

Tidak, Surat Nikah Sirih juga sering digunakan pada acara pernikahan adat di daerah lain di Indonesia seperti Bali, Sumatera, dan Sulawesi.

Kesimpulan

Surat Nikah Sirih adalah surat nikah yang sering digunakan pada acara pernikahan adat di beberapa daerah di Indonesia. Surat Nikah Sirih memiliki fungsi dan tujuan sebagai bukti sahnya sebuah pernikahan di hadapan keluarga dan masyarakat adat, bukti sahnya sebuah pernikahan di hadapan agama (Islam), dan pengingat bagi kedua belah pihak tentang janji dan komitmen yang telah diucapkan pada hari pernikahan. Format Surat Nikah Sirih dapat bervariasi tergantung pada daerah dan adat yang digunakan. Namun, secara umum Surat Nikah Sirih terdiri dari bagian pembuka, pengantar, inti, dan penutup. Meskipun Surat Nikah Sirih tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akad nikah, namun Surat Nikah Sirih memiliki nilai adat