Mobil adalah salah satu alat transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua orang mampu membeli mobil secara tunai. Untuk itu, ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan, salah satunya adalah membeli mobil dengan sistem kredit. Namun, apa jadinya jika Anda ingin menjual mobil tersebut sebelum masa kredit berakhir? Nah, disinilah surat over kredit mobil sederhana dibutuhkan. Simak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian Surat Over Kredit Mobil Sederhana

Surat over kredit mobil sederhana adalah surat yang dibuat ketika seseorang ingin menjual mobil yang masih dalam masa kredit. Surat ini bertujuan untuk memberitahukan kepada pihak leasing atau bank bahwa pihak pembeli yang baru akan melanjutkan pembayaran kredit mobil tersebut. Dalam surat ini, terdapat beberapa informasi penting, seperti nama dan alamat pihak pembeli, nomor dan jenis kendaraan, serta informasi mengenai cicilan yang masih harus dibayar.

Fungsi Surat Over Kredit Mobil Sederhana

Fungsi dari surat over kredit mobil sederhana adalah untuk menghindari terjadinya masalah hukum dalam penjualan mobil yang masih dalam masa kredit. Dengan adanya surat ini, pihak leasing atau bank akan mengetahui bahwa mobil tersebut sudah dijual dan digunakan oleh pihak pembeli yang baru. Sehingga, pihak leasing atau bank tidak akan menuntut pihak penjual untuk membayar sisa cicilan yang belum lunas.

Tujuan Surat Over Kredit Mobil Sederhana

Tujuan utama dari surat over kredit mobil sederhana adalah untuk memberitahukan kepada pihak leasing atau bank bahwa mobil tersebut akan dipindah tangankan kepada pihak pembeli yang baru. Dalam surat ini, terdapat juga informasi mengenai jumlah cicilan yang masih harus dibayar, sehingga pihak pembeli baru bisa mengetahui berapa jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Format Surat Over Kredit Mobil Sederhana

Berikut ini adalah format surat over kredit mobil sederhana:

SURAT OVER KREDIT MOBIL SEDERHANA

Kepada Yth.,

Nama Bank/Leasing

Alamat Bank/Leasing

Attn. : Departemen Kredit

Dengan ini kami sampaikan bahwa:

1. Nama Pemilik : [Nama Pemilik Mobil]

2. Nomor Polisi : [Nomor Polisi Mobil]

3. Nama Pembeli : [Nama Pembeli Mobil]

4. Alamat Pembeli : [Alamat Pembeli Mobil]

5. Nomor KTP : [Nomor KTP Pembeli Mobil]

6. Nomor HP : [Nomor HP Pembeli Mobil]

7. Jumlah Cicilan yang Masih Harus Dibayar : [Jumlah Cicilan yang Harus Dibayar]

8. Jumlah Cicilan yang Sudah Dibayar : [Jumlah Cicilan yang Sudah Dibayar]

9. Sisa Cicilan : [Sisa Cicilan yang Harus Dibayar]

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

[Tempat dan Tanggal]

Hormat kami,

[Nama dan Tanda Tangan Pemilik Mobil]

Contoh Surat Over Kredit Mobil Sederhana

Berikut ini adalah contoh surat over kredit mobil sederhana:

SURAT OVER KREDIT MOBIL SEDERHANA

Kepada Yth.,

Bank XYZ

Jl. Sudirman No. 123

Attn. : Departemen Kredit

Dengan ini kami sampaikan bahwa:

1. Nama Pemilik : Budi Sutrisno

2. Nomor Polisi : B 1234 ABC

3. Nama Pembeli : Andi Wijaya

4. Alamat Pembeli : Jl. Merdeka No. 45

5. Nomor KTP : 123456789

6. Nomor HP : 08123456789

7. Jumlah Cicilan yang Masih Harus Dibayar : Rp 5.000.000,-

8. Jumlah Cicilan yang Sudah Dibayar : Rp 10.000.000,-

9. Sisa Cicilan : Rp 15.000.000,-

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 1 Januari 2022

Hormat kami,

Budi Sutrisno

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat over kredit mobil sederhana:

1. Apakah surat over kredit mobil sederhana harus dibuat jika saya ingin menjual mobil yang masih dalam masa kredit?

Iya, surat over kredit mobil sederhana harus dibuat untuk menghindari terjadinya masalah hukum dalam penjualan mobil yang masih dalam masa kredit.

2. Apa yang harus saya lakukan setelah membuat surat over kredit mobil sederhana?

Setelah membuat surat over kredit mobil sederhana, Anda harus memberikan salinan surat tersebut kepada pihak leasing atau bank yang mengeluarkan kredit mobil tersebut.

3. Apakah surat over kredit mobil sederhana bisa dibuat sendiri atau harus menggunakan jasa notaris?

Surat over kredit mobil sederhana bisa dibuat sendiri, namun jika Anda merasa kesulitan atau kurang yakin, sebaiknya menggunakan jasa notaris untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pembuatan surat.

Kesimpulan

Surat over kredit mobil sederhana sangat penting untuk dibuat ketika Anda ingin menjual mobil yang masih dalam masa kredit. Surat ini berguna untuk memberitahukan kepada pihak leasing atau bank bahwa mobil tersebut sudah dijual dan digunakan oleh pihak pembeli yang baru. Dalam surat ini, terdapat informasi mengenai nama dan alamat pihak pembeli, nomor dan jenis kendaraan, serta informasi mengenai cicilan yang masih harus dibayar. Dengan adanya surat ini, Anda bisa menjual mobil dengan aman dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.