Surat pemberitahuan kampanye pilkada adalah salah satu dokumen penting dalam penyelenggaraan pilkada. Surat ini berisi tentang jadwal kampanye, tempat pelaksanaan kampanye, dan aturan-aturan yang harus diikuti oleh pasangan calon dan tim kampanye. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan FAQs tentang surat pemberitahuan kampanye pilkada.

Pengertian Surat Pemberitahuan Kampanye Pilkada

Surat pemberitahuan kampanye pilkada adalah surat resmi dari panitia penyelenggara pilkada yang berisi tentang jadwal kampanye, tempat pelaksanaan kampanye, dan aturan-aturan yang harus diikuti oleh pasangan calon dan tim kampanye. Surat ini dibuat untuk memberitahukan kepada pasangan calon dan tim kampanye tentang rencana jadwal kampanye dan aturan-aturan yang harus diikuti selama kampanye berlangsung.

Fungsi Surat Pemberitahuan Kampanye Pilkada

Surat pemberitahuan kampanye pilkada memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Memberitahukan jadwal kampanye kepada pasangan calon dan tim kampanye
  • Memberikan informasi tentang tempat pelaksanaan kampanye
  • Menjelaskan aturan-aturan yang harus diikuti selama kampanye berlangsung
  • Menjamin kesetaraan dan keadilan antara pasangan calon dalam kampanye

Tujuan Surat Pemberitahuan Kampanye Pilkada

Tujuan utama dari surat pemberitahuan kampanye pilkada adalah untuk memberikan informasi tentang jadwal kampanye, tempat pelaksanaan kampanye, dan aturan-aturan yang harus diikuti selama kampanye berlangsung. Dalam hal ini, tujuan surat ini adalah untuk memastikan bahwa kampanye pilkada berlangsung secara fair dan adil bagi semua pasangan calon. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pasangan calon atau tim kampanye.

Format Surat Pemberitahuan Kampanye Pilkada

Surat pemberitahuan kampanye pilkada biasanya memiliki format sebagai berikut:

  1. Header: berisi tentang nama lembaga penyelenggara pilkada, alamat, nomor telepon, dan email.
  2. Tanggal: tanggal dibuatnya surat pemberitahuan kampanye pilkada.
  3. Alamat tujuan: alamat pasangan calon atau tim kampanye yang dituju.
  4. Salutation: ucapan pembukaan surat.
  5. Isi surat: berisi tentang jadwal kampanye, tempat pelaksanaan kampanye, dan aturan-aturan yang harus diikuti selama kampanye berlangsung.
  6. Penutup: ucapan penutup surat.
  7. Tanda tangan: tanda tangan dari lembaga penyelenggara pilkada.

Contoh Surat Pemberitahuan Kampanye Pilkada

Berikut adalah contoh surat pemberitahuan kampanye pilkada yang dapat dijadikan referensi:

Contoh Surat Pemberitahuan Kampanye Pilkada 1

Header

Jl. Sudirman No. 10

Telp. (022) 123456

Email: [email protected]

Tanggal: 1 Desember 2021

Kepada Yth.

Pasangan Calon Pilkada Kota Bandung 2021

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Kota Bandung tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal kampanye sebagai berikut:

  • Jadwal kampanye dimulai dari tanggal 5 Desember 2021 hingga 8 Desember 2021
  • Waktu kampanye dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB
  • Tempat pelaksanaan kampanye adalah di lapangan Gasibu

Adapun aturan-aturan yang harus diikuti selama kampanye berlangsung adalah sebagai berikut:

  • Tidak diperbolehkan menggunakan alat peraga kampanye yang mengandung unsur SARA
  • Tidak diperbolehkan melakukan kampanye di tempat ibadah
  • Tidak diperbolehkan melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Panitia Pilkada Kota Bandung 2021

Contoh Surat Pemberitahuan Kampanye Pilkada 2

Header

Jl. A. Yani No. 20

Telp. (0274) 567891

Email: [email protected]

Tanggal: 1 Desember 2021

Kepada Yth.

Tim Kampanye Pasangan Calon Pilkada Sleman 2021

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Sleman tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal kampanye sebagai berikut:

  • Jadwal kampanye dimulai dari tanggal 5 Desember 2021 hingga 8 Desember 2021
  • Waktu kampanye dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB
  • Tempat pelaksanaan kampanye adalah di Alun-alun Sleman

Adapun aturan-aturan yang harus diikuti selama kampanye berlangsung adalah sebagai berikut:

  • Tidak diperbolehkan menggunakan alat peraga kampanye yang mengandung unsur SARA
  • Tidak diperbolehkan melakukan kampanye di tempat ibadah
  • Tidak diperbolehkan melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Panitia Pilkada Sleman 2021

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang surat pemberitahuan kampanye pilkada:

1. Apakah surat pemberitahuan kampanye pilkada wajib dimiliki oleh pasangan calon dan tim kampanye?

Ya, surat pemberitahuan kampanye pilkada wajib dimiliki oleh pasangan calon dan tim kampanye sebagai bukti bahwa mereka telah mendapatkan informasi tentang jadwal kampanye, tempat pelaksanaan kampanye, dan aturan-aturan yang harus diikuti selama kampanye berlangsung.

2. Apakah surat pemberitahuan kampanye pilkada dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum?

Ya, surat pemberitahuan kampanye pilkada dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum jika terdapat pelanggaran aturan yang telah dit