Surat pemegang amanah atau trust receipt adalah surat yang sering digunakan dalam transaksi bisnis, khususnya pada pembelian barang. Surat ini memiliki fungsi untuk memastikan kepercayaan antara pihak penjual dan pembeli dalam transaksi yang dilakukan.
Pengertian Surat Pemegang Amanah
Surat pemegang amanah adalah surat perjanjian yang dibuat antara pihak penjual dan pembeli, yang berisi perjanjian untuk memberikan kepercayaan kepada pembeli untuk menggunakan barang yang dibeli sebelum pembayaran dilakukan secara penuh.
Fungsi Surat Pemegang Amanah
Surat pemegang amanah memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli
- Memberikan jaminan bahwa pembeli akan membayar secara penuh setelah menggunakan barang yang dibeli
- Memberikan kepercayaan kepada pihak bank sebagai pihak yang memberikan kredit dalam transaksi tersebut
- Memberikan keamanan dan perlindungan hukum kepada penjual dan bank apabila terjadi wanprestasi dari pihak pembeli
Tujuan Surat Pemegang Amanah
Tujuan utama dari surat pemegang amanah adalah untuk menjaga kepercayaan antara pihak penjual dan pembeli dalam transaksi bisnis. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan kepada pihak bank sebagai pemberi kredit dalam transaksi tersebut, serta memberikan perlindungan hukum bagi penjual dan bank apabila terjadi wanprestasi dari pihak pembeli.
Format Surat Pemegang Amanah
Format surat pemegang amanah biasanya terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:
- Judul surat
- Nama dan alamat penjual
- Nama dan alamat pembeli
- Deskripsi barang yang dibeli
- Jumlah barang yang dibeli
- Harga barang
- Tanggal jatuh tempo pembayaran
- Tanda tangan penjual
- Tanda tangan pembeli
Contoh Surat Pemegang Amanah
Berikut adalah contoh surat pemegang amanah yang dapat Anda gunakan:
Contoh 1:
Judul surat: Surat Pemegang Amanah
Nama dan alamat penjual: PT ABC Jaya, Jalan Sudirman No. 10, Jakarta Pusat
Nama dan alamat pembeli: PT XYZ Mandiri, Jalan MH Thamrin No. 15, Jakarta Pusat
Deskripsi barang yang dibeli: 100 buah laptop merk Lenovo seri Thinkpad T480
Jumlah barang yang dibeli: 100 buah
Harga barang: Rp 1.000.000,- per unit
Tanggal jatuh tempo pembayaran: 30 hari setelah barang diterima
Tanda tangan penjual: (tanda tangan)
Tanda tangan pembeli: (tanda tangan)
Contoh 2:
Judul surat: Surat Pemegang Amanah
Nama dan alamat penjual: CV DEF Makmur, Jalan Gatot Subroto No. 20, Jakarta Selatan
Nama dan alamat pembeli: PT GHI Sejahtera, Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Jakarta Selatan
Deskripsi barang yang dibeli: 50 buah mesin jahit merk Singer seri 4423
Jumlah barang yang dibeli: 50 buah
Harga barang: Rp 500.000,- per unit
Tanggal jatuh tempo pembayaran: 60 hari setelah barang diterima
Tanda tangan penjual: (tanda tangan)
Tanda tangan pembeli: (tanda tangan)
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar surat pemegang amanah:
1. Apa bedanya surat pemegang amanah dengan surat jaminan?
Surat pemegang amanah dan surat jaminan memiliki fungsi yang sama, yaitu memberikan jaminan kepada pihak penjual atau pihak bank dalam transaksi bisnis. Namun, surat pemegang amanah diberikan kepada pembeli yang menggunakan barang sebelum pembayaran dilakukan secara penuh, sedangkan surat jaminan diberikan kepada pembeli sebelum barang diterima.
2. Apakah surat pemegang amanah hanya bisa digunakan untuk pembelian barang?
Ya, surat pemegang amanah biasanya digunakan untuk pembelian barang dalam transaksi bisnis.
3. Apakah surat pemegang amanah bisa digunakan untuk transaksi internasional?
Ya, surat pemegang amanah dapat digunakan untuk transaksi internasional, asalkan memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Surat pemegang amanah memiliki fungsi yang penting dalam transaksi bisnis, terutama pada pembelian barang. Surat ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan antara pihak penjual dan pembeli, memberikan jaminan kepada pihak bank, serta memberikan perlindungan hukum bagi penjual dan bank apabila terjadi wanprestasi dari pihak pembeli. Format surat pemegang amanah biasanya terdiri dari beberapa bagian, di antaranya judul surat, nama dan alamat penjual dan pembeli, deskripsi barang yang dibeli, jumlah barang, harga barang, dan tanda tangan. Surat pemegang amanah dapat digunakan untuk transaksi bisnis internasional, asalkan memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.