Bagi para wajib pajak, mengurus surat-surat perpajakan memang tak terhindarkan. Salah satu yang sering dibutuhkan adalah surat pengakuan sukarela LHDN. Tak hanya pengusaha atau pebisnis, bagi karyawan yang ingin membayar pajak lebih banyak sekalipun, surat ini juga diperlukan.

Pengertian Surat Pengakuan Sukarela LHDN

Surat pengakuan sukarela LHDN adalah surat yang dikeluarkan oleh Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN) sebagai bukti pengakuan atas penghasilan yang diterima wajib pajak. Dalam surat ini, wajib pajak menyatakan kesiapannya untuk membayar pajak lebih banyak ketimbang pajak yang seharusnya dibayarkan.

Fungsi Surat Pengakuan Sukarela LHDN

Surat pengakuan sukarela LHDN berfungsi sebagai bukti pengakuan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Surat ini juga menunjukkan keseriusan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu, surat ini juga berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi dari pihak LHDN karena telat atau tidak membayar pajak.

Tujuan Surat Pengakuan Sukarela LHDN

Tujuan utama surat pengakuan sukarela LHDN adalah untuk membantu wajib pajak membayar pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah sanksi yang mungkin diterima oleh wajib pajak karena terlambat atau tidak membayar pajak.

Format Surat Pengakuan Sukarela LHDN

Surat pengakuan sukarela LHDN umumnya terdiri dari beberapa informasi penting, seperti:

  1. Nama dan alamat wajib pajak
  2. NPWP
  3. Periode pajak
  4. Jumlah penghasilan yang diterima
  5. Jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan
  6. Jumlah pajak yang disetujui untuk dibayarkan oleh wajib pajak
  7. Tanggal dan tanda tangan

Contoh Surat Pengakuan Sukarela LHDN

Berikut adalah contoh surat pengakuan sukarela LHDN:

Contoh 1:

Kepada Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak,

Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Susanto

NPWP: 012345678901234

Alamat: Jalan Raya Kebayoran Lama No. 23 Jakarta Selatan

Dengan ini mengakui bahwa saya memiliki penghasilan sebesar Rp50.000.000,- selama periode pajak Januari-Desember 2021. Saya sepakat untuk membayar pajak sebesar Rp10.000.000,- kepada pihak Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN).

Demikian surat pengakuan sukarela ini saya buat dengan sebenar-benarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Budi Susanto

Contoh 2:

Kepada Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak,

Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ani Wijayanti

NPWP: 987654321098765

Alamat: Jalan Raya Bogor No. 12 Jakarta Timur

Dengan ini mengakui bahwa saya memiliki penghasilan sebesar Rp100.000.000,- selama periode pajak Januari-Desember 2021. Saya sepakat untuk membayar pajak sebesar Rp20.000.000,- kepada pihak Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN).

Demikian surat pengakuan sukarela ini saya buat dengan sebenar-benarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Ani Wijayanti

FAQs tentang Surat Pengakuan Sukarela LHDN

1. Apakah surat pengakuan sukarela LHDN wajib dikeluarkan oleh wajib pajak?

Tidak, surat ini bersifat sukarela dan dikeluarkan oleh wajib pajak jika merasa perlu membayar pajak lebih banyak.

2. Apakah surat pengakuan sukarela LHDN dapat menghindari sanksi dari pihak LHDN?

Tidak sepenuhnya, namun surat ini dapat membantu mengurangi jumlah sanksi yang mungkin diterima oleh wajib pajak karena terlambat atau tidak membayar pajak.

3. Apakah surat pengakuan sukarela LHDN dapat digunakan sebagai bukti penghasilan?

Tidak, surat ini hanya berfungsi sebagai bukti pengakuan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak.

Kesimpulan

Dalam menjalankan kewajiban perpajakan, surat pengakuan sukarela LHDN menjadi salah satu surat yang sering dibutuhkan oleh wajib pajak. Surat ini berfungsi sebagai bukti pengakuan dan menunjukkan keseriusan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Meski bersifat sukarela, surat ini dapat membantu wajib pajak menghindari sanksi dari pihak LHDN karena telat atau tidak membayar pajak.