Apakah Anda pernah mendengar istilah surat pengantar barang? Surat ini seringkali diperlukan dalam proses pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun, tahukah Anda apa itu surat pengantar barang?

Pengertian Surat Pengantar Barang

Surat pengantar barang adalah surat resmi yang berisi informasi dan petunjuk mengenai pengiriman barang dari pengirim ke penerima. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk mengirim barang melalui jasa pengiriman atau kurir, maupun untuk mengirim barang antar kantor atau antar cabang.

Fungsi Surat Pengantar Barang

Fungsi dari surat pengantar barang adalah sebagai bukti pengiriman barang yang sah dan sebagai panduan bagi penerima dalam menerima barang tersebut. Selain itu, surat pengantar barang juga berguna sebagai alat komunikasi antara pengirim dan penerima, sehingga memudahkan koordinasi dan pengaturan pengiriman barang.

Tujuan Surat Pengantar Barang

Tujuan utama dari surat pengantar barang adalah untuk memastikan bahwa barang yang dikirimkan sampai ke tangan penerima dengan aman dan tepat waktu. Selain itu, surat ini juga berfungsi untuk memberikan informasi mengenai barang yang dikirimkan, seperti jumlah, jenis, dan nilai barang.

Format Surat Pengantar Barang

Format surat pengantar barang terdiri dari beberapa bagian, antara lain:

  • Header: berisi nama pengirim, alamat, nomor telepon, email, dan tanggal surat.
  • Bagian pengantar: berisi nama dan alamat penerima, nomor telepon, dan email.
  • Isi surat: berisi informasi mengenai barang yang dikirimkan, seperti jumlah, jenis, dan nilai barang.
  • Tanda tangan: berisi tanda tangan pengirim dan stempel perusahaan.

Contoh Surat Pengantar Barang

Berikut adalah contoh surat pengantar barang yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

Contoh Surat Pengantar Barang 1

Kepada Yth,

Bapak/Ibu Pimpinan

PT. ABC

Di tempat

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami mengirimkan barang sesuai dengan permintaan Bapak/Ibu, yaitu:

  • Nama Barang: Sepatu
  • Jumlah: 20 pasang
  • Nilai: Rp 5.000.000,-

Kami akan mengirimkan barang tersebut melalui jasa pengiriman TIKI pada tanggal 12 Februari 2021. Harapannya barang tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak PT. ABC.

Demikian surat ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Pengirim

Tanda Tangan

Contoh Surat Pengantar Barang 2

Kepada Yth,

Bapak/Ibu Pimpinan

CV. XYZ

Di tempat

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami mengirimkan barang sesuai dengan permintaan Bapak/Ibu, yaitu:

  • Nama Barang: Buku
  • Jumlah: 50 buah
  • Nilai: Rp 2.500.000,-

Kami akan mengirimkan barang tersebut melalui kurir pada tanggal 15 Februari 2021. Harapannya barang tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak CV. XYZ.

Demikian surat ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Pengirim

Tanda Tangan

FAQs (Frequently Asked Questions)

  • Apakah surat pengantar barang harus menggunakan stempel perusahaan?

    Jawab: Ya, surat pengantar barang sebaiknya menggunakan stempel perusahaan untuk memberikan kesan formal dan sah.

  • Apakah surat pengantar barang hanya dibutuhkan untuk pengiriman melalui jasa pengiriman atau kurir?

    Jawab: Tidak, surat pengantar barang juga dibutuhkan untuk pengiriman antar kantor atau antar cabang.

  • Apakah format surat pengantar barang harus sama?

    Jawab: Tidak, format surat pengantar barang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan perusahaan.

Kesimpulan

Surat pengantar barang merupakan surat resmi yang berisi informasi dan petunjuk mengenai pengiriman barang dari pengirim ke penerima. Surat ini memiliki fungsi sebagai bukti pengiriman barang yang sah dan sebagai panduan bagi penerima dalam menerima barang tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa barang yang dikirimkan sampai ke tangan penerima dengan aman dan tepat waktu. Format surat pengantar barang terdiri dari beberapa bagian, antara lain header, bagian pengantar, isi surat, dan tanda tangan. Ada banyak contoh surat pengantar barang yang bisa Anda gunakan sebagai referensi, dan formatnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan perusahaan.