Surat pengantar RT RW atau sering disebut dengan Surat Keterangan RT RW adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT dan RW untuk keperluan administrasi. Surat ini berisi informasi tentang identitas pemohon, alamat, dan keperluan pengajuan surat. Surat pengantar RT RW sering dibutuhkan dalam berbagai macam keperluan, seperti pengajuan KTP, pembuatan akta kelahiran, dan sebagainya.
Fungsi Surat Pengantar RT RW
Fungsi dari surat pengantar RT RW adalah untuk memberikan informasi tentang pemohon dan keperluan pengajuan surat. Selain itu, surat ini juga berguna untuk memudahkan proses administrasi dan mempercepat proses pengajuan surat.
Tujuan Surat Pengantar RT RW
Tujuan dari surat pengantar RT RW adalah untuk memberikan jaminan keabsahan identitas pemohon dan keperluan pengajuan surat. Dalam hal ini, surat pengantar RT RW menjadi bukti bahwa pemohon benar-benar tinggal di wilayah RT RW tersebut dan memiliki keperluan pengajuan surat yang sah.
Format Surat Pengantar RT RW
Format surat pengantar RT RW terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Kepala Surat
- Nomor Surat
- Lampiran
- Alamat
- Isi Surat
- Tanda Tangan
- Cap RT RW
Berikut ini adalah contoh format surat pengantar RT RW:
Kepala Surat
SURAT PENGANTAR RT RW
Nomor Surat
Lampiran
Alamat
Isi Surat
Tanda Tangan
Cap RT RW
Contoh Surat Pengantar RT RW
Berikut ini adalah contoh surat pengantar RT RW untuk keperluan pembuatan KTP:
SURAT PENGANTAR RT RW
Nomor: 001/SP-RT/RW/IX/2021
Lampiran: -
Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 001/RW 001, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, dengan ini menyatakan bahwa:
Nama: Budi
Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 1 Januari 1990
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Raya Gunung Anyar No.1, Surabaya
Adalah benar-benar penduduk yang tinggal di wilayah RT 001/RW 001, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.
Surat pengantar ini diperlukan untuk keperluan pembuatan KTP.
Demikian surat pengantar ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 1 September 2021
Ketua RT 001/RW 001
(Tanda Tangan)
Cap RT RW
Berikut ini adalah contoh surat pengantar RT RW untuk keperluan pembuatan akta kelahiran:
SURAT PENGANTAR RT RW
Nomor: 002/SP-RT/RW/IX/2021
Lampiran: -
Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 002/RW 002, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, dengan ini menyatakan bahwa:
Nama: Ani
Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 1 Januari 1995
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Jalan Raya Bulak No.2, Surabaya
Adalah benar-benar penduduk yang tinggal di wilayah RT 002/RW 002, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.
Surat pengantar ini diperlukan untuk keperluan pembuatan akta kelahiran.
Demikian surat pengantar ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 1 September 2021
Ketua RT 002/RW 002
(Tanda Tangan)
Cap RT RW
FAQs
Q: Apa itu surat pengantar RT RW?
A: Surat pengantar RT RW adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT dan RW untuk keperluan administrasi. Surat ini berisi informasi tentang identitas pemohon, alamat, dan keperluan pengajuan surat.
Q: Apa fungsi dari surat pengantar RT RW?
A: Fungsi dari surat pengantar RT RW adalah untuk memberikan informasi tentang pemohon dan keperluan pengajuan surat. Selain itu, surat ini juga berguna untuk memudahkan proses administrasi dan mempercepat proses pengajuan surat.
Q: Apa tujuan dari surat pengantar RT RW?
A: Tujuan dari surat pengantar RT RW adalah untuk memberikan jaminan keabsahan identitas pemohon dan keperluan pengajuan surat.
Q: Bagaimana format surat pengantar RT RW?
A: Format surat pengantar RT RW terdiri dari beberapa bagian, yaitu kepala surat, nomor surat, lampiran, alamat, isi surat, tanda tangan, dan cap RT RW.
Q: Apa saja contoh surat pengantar RT RW?
A: Contoh surat pengantar RT RW antara lain untuk keperluan pembuatan KTP dan pembuatan akta kelahiran.
Kesimpulan
Surat pengantar RT RW adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT dan RW untuk keperluan administrasi. Surat ini berguna untuk memberikan informasi tentang pemohon dan keperluan pengajuan surat, serta memudahkan proses administrasi dan mempercepat proses pengajuan surat.