Surat Pengembalian Barang Milik Negara atau SPBMN merupakan surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah kepada pihak yang telah mengembalikan barang milik negara yang sebelumnya dipinjam. Surat ini merupakan bukti sah bahwa barang tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu negara.

Fungsi Surat Pengembalian Barang Milik Negara

Surat Pengembalian Barang Milik Negara memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Sebagai bukti sah bahwa barang milik negara telah dikembalikan kepada instansi yang berwenang
  • Sebagai alat kontrol bagi instansi pemerintah untuk memantau penggunaan barang milik negara
  • Sebagai alat untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang milik negara

Tujuan Surat Pengembalian Barang Milik Negara

Tujuan dari dikeluarkannya Surat Pengembalian Barang Milik Negara adalah untuk memastikan bahwa barang tersebut telah kembali ke pemiliknya, yaitu negara. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang milik negara dan memudahkan instansi pemerintah dalam memantau penggunaan barang milik negara.

Format Surat Pengembalian Barang Milik Negara

Berikut ini adalah format Surat Pengembalian Barang Milik Negara:

Nomor:[Nomor Surat]
Sifat:Rahasia / Biasa
Lampiran:[Jumlah Lampiran]
Perihal:Surat Pengembalian Barang Milik Negara

Kepada Yth,

[Nama dan Jabatan Penerima]

Di tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan Surat Peminjaman Barang Milik Negara Nomor [Nomor Surat Peminjaman] tanggal [Tanggal Peminjaman], kami dengan ini mengembalikan barang milik negara yang telah dipinjamkan, dengan rincian sebagai berikut:

NoNama BarangJumlahKondisi
1[Nama Barang 1][Jumlah Barang 1][Kondisi Barang 1]
2[Nama Barang 2][Jumlah Barang 2][Kondisi Barang 2]

Demikian Surat Pengembalian Barang Milik Negara ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Tanda Tangan Peminjam]

Contoh Surat Pengembalian Barang Milik Negara

Berikut ini adalah contoh Surat Pengembalian Barang Milik Negara:

Contoh 1

Nomor : 123/SPBMN/2021

Sifat : Biasa

Lampiran : 1 berkas

Perihal : Surat Pengembalian Barang Milik Negara

Kepada Yth,

Kepala Bagian Keuangan

PT. XYZ

Di tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan Surat Peminjaman Barang Milik Negara Nomor 456/SPBMN/2020 tanggal 1 Desember 2020, kami dengan ini mengembalikan barang milik negara yang telah dipinjamkan, dengan rincian sebagai berikut:

NoNama BarangJumlahKondisi
1Laptop Asus1 unitBaik
2Printer HP1 unitRusak

Demikian Surat Pengembalian Barang Milik Negara ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Andi

Staf Keuangan

Contoh 2

Nomor : 456/SPBMN/2021

Sifat : Biasa

Lampiran : 1 berkas

Perihal : Surat Pengembalian Barang Milik Negara

Kepada Yth,

Kepala Bagian Logistik

PT. ABC

Di tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan Surat Peminjaman Barang Milik Negara Nomor 789/SPBMN/2020 tanggal 1 November 2020, kami dengan ini mengembalikan barang milik negara yang telah dipinjamkan, dengan rincian sebagai berikut:

NoNama BarangJumlahKondisi
1Meja2 buahBaik
2Kursi4 buahBaik

Demikian Surat Pengembalian Barang Milik Negara ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Budi

Staf Logistik

FAQs

1. Apa yang dimaksud dengan Surat Pengembalian Barang Milik Negara?

Surat Pengembalian Barang Milik Negara atau SPBMN merupakan surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah kepada pihak yang telah mengembalikan barang milik negara yang sebelumnya dipinjam.

2. Apa fungsi dari Surat Pengembalian Barang Milik Negara?

Surat Pengembalian Barang Milik Negara memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai bukti sah bahwa barang milik negara telah dikembalikan kepada instansi yang berwenang, sebagai alat kontrol bagi instansi pemerintah untuk memantau penggunaan barang milik negara, dan sebagai alat untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang milik negara.

3. Apa tujuan dari dikeluarkannya Surat Pengembalian Barang Milik Negara?

Tujuan dari dikeluarkannya Surat Pengembalian Barang Milik Negara adalah untuk memastikan bahwa barang tersebut telah kembali ke pemiliknya, yaitu negara. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang milik negara dan memudahkan instansi pemerintah dalam memantau penggunaan barang milik negara.

4. Apa saja yang harus dicantumkan dalam Surat Pengembalian Barang Milik Negara?

Dalam Surat Pengembalian Barang Milik Negara, harus dicantumkan nomor surat, sif