Surat pengesahan kerja dari majikan adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau majikan kepada karyawannya sebagai bukti bahwa karyawan tersebut bekerja di perusahaan tersebut. Surat ini biasanya diberikan kepada karyawan yang membutuhkan dokumen ini untuk berbagai keperluan seperti pengajuan pinjaman, visa, dan lain sebagainya.
Fungsi dan Tujuan Surat Pengesahan Kerja dari Majikan
Surat pengesahan kerja dari majikan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:
- Sebagai bukti resmi bahwa karyawan tersebut bekerja di perusahaan tersebut.
- Sebagai persyaratan untuk pengajuan berbagai keperluan seperti visa, pinjaman, dan lain sebagainya.
- Sebagai bentuk perlindungan bagi karyawan dan perusahaan dalam menjalankan hubungan kerja.
Format Surat Pengesahan Kerja dari Majikan
Format surat pengesahan kerja dari majikan umumnya terdiri dari:
- Header yang berisi nama perusahaan dan alamat.
- Isi surat yang mencantumkan informasi tentang karyawan seperti nama, jabatan, dan tanggal mulai bekerja.
- Tanda tangan dari pimpinan perusahaan atau HRD.
Berikut adalah contoh format surat pengesahan kerja dari majikan:
[Header perusahaan] [Alamat perusahaan] [Tanggal] Kepada Yth, [Nama karyawan] [Jabatan karyawan] Dengan ini kami menyatakan bahwa [nama karyawan] bekerja di perusahaan kami dengan posisi [jabatan karyawan] sejak [tanggal mulai bekerja]. Demikian surat pengesahan kerja ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, [TTD pimpinan perusahaan atau HRD] [Nama pimpinan perusahaan atau HRD]
Contoh Surat Pengesahan Kerja dari Majikan
Berikut adalah contoh surat pengesahan kerja dari majikan:
PT XYZ Jl. Sudirman No. 123 Jakarta 20 Januari 2022 Kepada Yth, Bapak/Ibu [Nama karyawan] Jabatan [Jabatan karyawan] Dengan ini kami menyatakan bahwa Bapak/Ibu [nama karyawan] bekerja di perusahaan kami dengan posisi [jabatan karyawan] sejak tanggal 1 Februari 2020. Demikian surat pengesahan kerja ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, [TTD pimpinan perusahaan atau HRD] [Nama pimpinan perusahaan atau HRD]
PT ABC Jl. Thamrin No. 456 Jakarta 20 Januari 2022 Kepada Yth, Bapak/Ibu [Nama karyawan] Jabatan [Jabatan karyawan] Dengan ini kami menyatakan bahwa Bapak/Ibu [nama karyawan] bekerja di perusahaan kami dengan posisi [jabatan karyawan] sejak tanggal 1 Maret 2021. Demikian surat pengesahan kerja ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, [TTD pimpinan perusahaan atau HRD] [Nama pimpinan perusahaan atau HRD]
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait surat pengesahan kerja dari majikan:
1. Siapa yang dapat meminta surat pengesahan kerja dari majikan?
Surat pengesahan kerja dari majikan dapat diminta oleh karyawan yang membutuhkan dokumen ini untuk berbagai keperluan seperti pengajuan pinjaman, visa, dan lain sebagainya.
2. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan merupakan dokumen yang penting?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan merupakan dokumen yang penting karena dapat digunakan sebagai bukti resmi bahwa seseorang bekerja di perusahaan tersebut.
3. Apa yang harus dilakukan jika surat pengesahan kerja dari majikan hilang?
Jika surat pengesahan kerja dari majikan hilang, karyawan dapat meminta kepada perusahaan untuk membuatkan surat pengesahan kerja yang baru.
4. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau HRD sebagai bentuk keabsahan dan kepercayaan.
5. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di perusahaan lain?
Tidak, surat pengesahan kerja dari majikan hanya dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang bekerja di perusahaan tersebut dan tidak dapat digunakan sebagai referensi untuk melamar pekerjaan di perusahaan lain.
6. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan sebagai bukti pengalaman kerja?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan sebagai bukti pengalaman kerja karena mencantumkan informasi tentang karyawan seperti nama, jabatan, dan tanggal mulai bekerja.
7. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan untuk pengajuan visa?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan visa.
8. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan pinjaman.
9. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan harus dicetak di atas kop surat perusahaan?
Tidak, surat pengesahan kerja dari majikan dapat dicetak pada kertas biasa dengan mencantumkan header perusahaan atau alamat perusahaan.
10. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan harus disertai dengan materai?
Tidak, surat pengesahan kerja dari majikan tidak harus disertai dengan materai.
11. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat dicetak menggunakan tinta warna?
Iya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat dicetak menggunakan tinta warna atau tinta hitam.
12. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat dibuat dalam bahasa Inggris?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat dibuat dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris tergantung kebutuhan dan persyaratan yang diminta.
13. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat dibuat dalam bentuk softcopy?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat dibuat dalam bentuk softcopy atau hardcopy tergantung kebutuhan dan persyaratan yang diminta.
14. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat surat pengesahan kerja dari majikan?
Waktu yang dibutuhkan untuk membuat surat pengesahan kerja dari majikan tergantung dari kebijakan perusahaan dan jumlah permintaan surat pengesahan kerja yang masuk.
15. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan untuk pengajuan KPR?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan KPR.
16. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan dapat diberikan kepada karyawan kontrak?
Ya, surat pengesahan kerja dari majikan dapat diberikan kepada karyawan kontrak yang masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.
17. Apakah surat pengesahan kerja dari majikan harus mencantumkan gaji karyawan?
Tidak, sur