Apakah kamu pernah mendengar istilah surat perintah dinas? Jika belum, jangan khawatir! Kali ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai apa itu surat perintah dinas beserta dengan pengertiannya, fungsi, tujuan, format, dan contoh-contohnya. Yuk, simak pembahasan berikut ini!

Pengertian Surat Perintah Dinas

Surat perintah dinas adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pejabat atau pimpinan instansi kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu dalam rangka memenuhi tugas jabatannya. Surat tersebut berisi instruksi atau perintah yang harus dilaksanakan oleh pegawai atau bawahan yang ditunjuk.

Fungsi Surat Perintah Dinas

Adapun beberapa fungsi dari surat perintah dinas, antara lain:

  1. Sebagai instruksi atau perintah resmi dari pejabat atau pimpinan instansi terhadap bawahannya untuk melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu sesuai dengan tugas jabatannya.
  2. Sebagai bukti bahwa pegawai atau bawahan telah mendapatkan perintah atau instruksi secara resmi dari pejabat atau pimpinan instansi dalam melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu.
  3. Sebagai pengingat atau reminder bagi pegawai atau bawahan mengenai tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas jabatannya.
  4. Sebagai sarana untuk menghindari kesalahpahaman atau tindak pelanggaran dalam melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu.
  5. Sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan tindakan atau keputusan yang diambil oleh pegawai atau bawahan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu.

Tujuan Surat Perintah Dinas

Tujuan dari surat perintah dinas adalah untuk memastikan bahwa tugas atau kegiatan yang diberikan oleh pejabat atau pimpinan instansi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pegawai atau bawahan sesuai dengan tugas jabatannya. Selain itu, surat tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan atau kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu.

Format Surat Perintah Dinas

Adapun format surat perintah dinas yang umum digunakan, antara lain:

  1. Tempat dan tanggal surat
  2. Kepada (nama, jabatan, dan alamat pegawai atau bawahan yang ditunjuk)
  3. Dari (nama dan jabatan pejabat atau pimpinan instansi)
  4. Perihal (tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan)
  5. Isi surat (instruksi atau perintah yang harus dilaksanakan oleh pegawai atau bawahan)
  6. Lampiran (jika ada)
  7. Tembusan (jika ada)
  8. Tanda tangan pejabat atau pimpinan instansi

Contoh Surat Perintah Dinas

Berikut ini adalah contoh surat perintah dinas yang umum digunakan:

Contoh 1

Surat Perintah Dinas

Tempat dan tanggal surat

Kepada

Nama : (nama pegawai atau bawahan yang ditunjuk)

Jabatan : (jabatan pegawai atau bawahan yang ditunjuk)

Alamat : (alamat pegawai atau bawahan yang ditunjuk)

Dari

Nama : (nama dan jabatan pejabat atau pimpinan instansi)

Perihal

Tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan

Isi surat

Instruksi atau perintah yang harus dilaksanakan oleh pegawai atau bawahan

Lampiran

Jika ada, disertakan lampiran yang relevan dengan tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan

Tembusan

Jika ada, disertakan tembusan kepada pihak-pihak terkait

Tanda tangan pejabat atau pimpinan instansi

Contoh 2

Surat Perintah Dinas

Tempat dan tanggal surat

Kepada

Nama : (nama pegawai atau bawahan yang ditunjuk)

Jabatan : (jabatan pegawai atau bawahan yang ditunjuk)

Alamat : (alamat pegawai atau bawahan yang ditunjuk)

Dari

Nama : (nama dan jabatan pejabat atau pimpinan instansi)

Perihal

Tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan

Isi surat

Instruksi atau perintah yang harus dilaksanakan oleh pegawai atau bawahan

Lampiran

Jika ada, disertakan lampiran yang relevan dengan tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan

Tembusan

Jika ada, disertakan tembusan kepada pihak-pihak terkait

Tanda tangan pejabat atau pimpinan instansi

FAQs (Frequently Asked Questions)

  1. Apa bedanya surat perintah dinas dengan surat tugas?
    Surat perintah dinas adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pejabat atau pimpinan instansi kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu dalam rangka memenuhi tugas jabatannya. Sedangkan, surat tugas adalah surat yang dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi kepada karyawan atau pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas atau tugas di luar kantor.
  2. Apakah surat perintah dinas harus ditandatangani oleh pejabat atau pimpinan instansi?
    Ya, surat perintah dinas harus ditandatangani oleh pejabat atau pimpinan instansi yang mengeluarkan surat tersebut.
  3. Apakah surat perintah dinas harus disertai dengan lampiran atau tembusan?
    Tergantung pada kebutuhan dan kondisi yang ada, surat perintah dinas dapat disertai dengan lampiran atau tembusan yang relevan dengan tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan.

Kesimpulan

Surat perintah dinas adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pejabat atau pimpinan instansi kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas atau kegiatan tertentu dalam rangka memenuhi tugas jabatannya. Surat tersebut berisi instruksi atau perintah yang harus dilaksanakan oleh pegawai atau bawahan yang ditunjuk. Surat perintah dinas memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai instruksi atau perintah resmi, bukti resmi, pengingat atau reminder, sarana menghindari kesalahan atau kesalahpahaman, dan sarana mempertanggungjawabkan tindakan atau keputusan. Surat perintah dinas harus ditandatangani oleh pejabat atau pimpinan instansi dan dapat disertai dengan lampiran atau tembusan yang relevan dengan tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan.