Surat Perintah Kerja Pengadaan Barang, atau yang biasa disebut SPK, merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh pihak perusahaan atau instansi pemerintah kepada pihak vendor atau supplier sebagai tanda bahwa mereka ditunjuk untuk melakukan pengadaan barang atau jasa tertentu. SPK ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pekerjaan pengadaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah disepakati.

Pengertian SPK Pengadaan Barang

SPK Pengadaan Barang adalah surat perintah kerja yang digunakan sebagai instruksi kepada vendor atau supplier untuk melakukan pengadaan barang atau jasa tertentu. Dokumen ini berisi informasi terkait jenis barang atau jasa yang akan dipesan, jumlah barang yang dibutuhkan, harga yang harus dibayar, dan tenggat waktu pengiriman barang.

Fungsi dan Tujuan SPK Pengadaan Barang

Fungsi utama dari SPK Pengadaan Barang adalah untuk memastikan bahwa semua pekerjaan pengadaan barang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Dokumen ini juga berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, yakni perusahaan atau instansi pemerintah dan vendor atau supplier. Selain itu, SPK Pengadaan Barang juga memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah:

  • Menjalin hubungan kerja yang baik antara perusahaan atau instansi pemerintah dengan vendor atau supplier
  • Memastikan bahwa barang atau jasa yang dipesan sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang telah ditentukan
  • Meminimalisir risiko terjadinya kesalahan atau kekeliruan dalam pengadaan barang atau jasa
  • Menjamin kualitas barang atau jasa yang dipesan

Format SPK Pengadaan Barang

Format SPK Pengadaan Barang secara umum terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  1. Nomor surat
  2. Tanggal pembuatan surat
  3. Nama perusahaan atau instansi pemerintah yang memberikan surat perintah kerja
  4. Nama vendor atau supplier yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan barang atau jasa
  5. Deskripsi barang atau jasa yang akan dipesan
  6. Jumlah barang atau jasa yang dibutuhkan
  7. Harga satuan barang atau jasa
  8. Total harga yang harus dibayar
  9. Tenggat waktu pengiriman barang atau jasa
  10. Syarat dan ketentuan lain yang berlaku

Contoh SPK Pengadaan Barang

Berikut ini adalah contoh SPK Pengadaan Barang untuk pengadaan komputer:

Surat Perintah Kerja Pengadaan Barang

Nomor : 001/SPK/IT/2021

Tanggal : 1 Januari 2021

Kepada

PT. ABC

Jl. Raya Jakarta No. 123

Jakarta 12345

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan kebutuhan perusahaan akan komputer, kami dari PT. XYZ bermaksud untuk memesan barang sebagai berikut:

Nama BarangJumlahHarga SatuanTotal Harga
Komputer Desktop10 unitRp. 7.000.000,-Rp. 70.000.000,-
Monitor10 unitRp. 1.500.000,-Rp. 15.000.000,-

Total Pembayaran : Rp. 85.000.000,-

Barang harus dikirimkan ke alamat berikut:

PT. XYZ

Jl. Raya Jakarta No. 456

Jakarta 67890

Barang harus diterima paling lambat tanggal 15 Januari 2021.

Syarat dan ketentuan lain yang berlaku dapat dilihat pada lampiran yang terlampir dalam surat ini.

Demikian surat perintah kerja ini kami berikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT. XYZ

TTD

Contoh lain dari SPK Pengadaan Barang dapat dilihat pada website resmi dari perusahaan atau instansi pemerintah yang bersangkutan.

FAQs

  1. Apa yang dimaksud dengan SPK Pengadaan Barang?

SPK Pengadaan Barang adalah surat perintah kerja yang digunakan sebagai instruksi kepada vendor atau supplier untuk melakukan pengadaan barang atau jasa tertentu.

  1. Apa fungsi dan tujuan dari SPK Pengadaan Barang?

Fungsi utama dari SPK Pengadaan Barang adalah untuk memastikan bahwa semua pekerjaan pengadaan barang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Dokumen ini juga berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, yakni perusahaan atau instansi pemerintah dan vendor atau supplier.

  1. Bagaimana format dari SPK Pengadaan Barang?

Format SPK Pengadaan Barang secara umum terdiri dari beberapa bagian, yaitu nomor surat, tanggal pembuatan surat, nama perusahaan atau instansi pemerintah yang memberikan surat perintah kerja, nama vendor atau supplier yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan barang atau jasa, deskripsi barang atau jasa yang akan dipesan, jumlah barang atau jasa yang dibutuhkan, harga satuan barang atau jasa, total harga yang harus dibayar, tenggat waktu pengiriman barang atau jasa, dan syarat dan ketentuan lain yang berlaku.

  1. Apakah ada contoh dari SPK Pengadaan Barang?

Ya, contoh dari SPK Pengadaan Barang dapat dilihat pada website resmi dari perusahaan atau instansi pemerintah yang bersangkutan.

Kesimpulan

SPK Pengadaan Barang merupakan dokumen resmi yang berfungsi untuk memastikan bahwa semua pekerjaan pengadaan barang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Dokumen ini juga berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, yakni perusahaan atau instansi pemerintah dan vendor atau supplier. Format dari SPK Pengadaan Barang terdiri dari beberapa bagian, yaitu nomor surat, tanggal pembuatan surat, nama perusahaan atau instansi pemerintah yang memberikan surat perintah kerja, nama vendor atau supplier yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan barang atau jasa, deskripsi barang atau jasa yang akan dipesan, jumlah barang atau jasa yang dibutuhkan, harga satuan barang atau jasa, total harga yang harus dibayar, tenggat waktu pengiriman barang atau jasa, dan syarat dan ketentuan lain yang berlaku.