Apakah kamu pernah mendengar istilah surat perintah payroll? Bagi sebagian orang, mungkin istilah ini masih terdengar asing di telinga. Namun, bagi para pengelola bisnis dan HRD, surat perintah payroll merupakan salah satu dokumen yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Pengertian Surat Perintah Payroll

Surat perintah payroll atau disingkat SPP merupakan surat perintah kerja yang diterbitkan oleh perusahaan kepada bagian keuangan untuk melakukan pembayaran gaji pegawai pada bulan tertentu. SPP berisi daftar nama pegawai beserta gaji yang harus dibayarkan. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh HRD atau bagian keuangan perusahaan.

Fungsi Surat Perintah Payroll

SPP memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan, diantaranya:

  • Sebagai bukti pembayaran gaji pegawai pada bulan tertentu
  • Sebagai pengingat bagi bagian keuangan untuk melakukan pembayaran gaji tepat waktu
  • Sebagai kontrol keuangan perusahaan

Tujuan Surat Perintah Payroll

Adapun tujuan utama dari penggunaan SPP diantaranya:

  • Memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai dilakukan secara tepat waktu
  • Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggajian
  • Memudahkan pengelolaan keuangan perusahaan

Format Surat Perintah Payroll

Format SPP dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, namun umumnya berisi informasi sebagai berikut:

  1. Nama perusahaan
  2. Alamat perusahaan
  3. Nomor SPP
  4. Tanggal diterbitkan
  5. Nama pegawai
  6. Jabatan
  7. Gaji pokok
  8. Tunjangan
  9. Potongan
  10. Total gaji yang harus dibayarkan
  11. Tanda tangan HRD atau bagian keuangan yang berwenang

Contoh Surat Perintah Payroll

Berikut adalah contoh SPP yang dapat dijadikan referensi dalam pembuatan dokumen ini:

  1. Contoh 1

Nama Perusahaan: PT ABC

Alamat Perusahaan: Jl. Sudirman No. 123

Nomor SPP: 001/HRD/2021

Tanggal: 30 Januari 2021

NoNama PegawaiJabatanGaji PokokTunjanganPotonganTotal Gaji
1BudiManager10.000.0002.000.0001.000.00011.000.000
2AniStaf5.000.0001.000.000500.0005.500.000
  1. Contoh 2

Nama Perusahaan: PT XYZ

Alamat Perusahaan: Jl. Gatot Subroto No. 456

Nomor SPP: 002/HRD/2021

Tanggal: 28 Februari 2021

NoNama PegawaiJabatanGaji PokokTunjanganPotonganTotal Gaji
1RudiSupervisor8.000.0001.500.000800.0008.700.000
2LinaStaf4.000.000800.000400.0004.400.000
3DewiStaf4.000.000800.000400.0004.400.000

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait surat perintah payroll:

  1. Apa bedanya SPP dengan slip gaji?

SPP adalah surat perintah kerja yang diterbitkan oleh perusahaan kepada bagian keuangan untuk melakukan pembayaran gaji pegawai pada bulan tertentu. Sedangkan slip gaji adalah dokumen yang diberikan kepada pegawai sebagai bukti pembayaran gaji.

  1. Siapa yang berwenang menandatangani SPP?

SPP biasanya ditandatangani oleh HRD atau bagian keuangan yang berwenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

  1. Apakah SPP harus dibuat setiap bulan?

Ya, SPP harus dibuat setiap bulan sebagai bukti pembayaran gaji pegawai.

  1. Apakah format SPP dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?

Ya, format SPP dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Kesimpulan

Surat perintah payroll merupakan dokumen yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan. SPP berisi daftar nama pegawai beserta gaji yang harus dibayarkan dan diterbitkan oleh HRD atau bagian keuangan perusahaan. Format SPP dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan biasanya berisi informasi seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor SPP, tanggal diterbitkan, nama pegawai, jabatan, gaji pokok, tunjangan, potongan, total gaji yang harus dibayarkan, dan tanda tangan HRD atau bagian keuangan yang berwenang.