Apakah Anda seorang pengusaha pemula yang sedang mencari modal usaha? Atau mungkin Anda adalah investor yang ingin menanamkan modal di suatu bisnis? Jika iya, maka Anda perlu mengetahui tentang surat perjanjian investasi modal usaha.
Pengertian Surat Perjanjian Investasi Modal Usaha
Surat perjanjian investasi modal usaha adalah sebuah kesepakatan tertulis antara pengusaha dan investor mengenai penanaman modal dalam suatu bisnis. Dalam surat perjanjian ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak untuk menjaga kepentingan masing-masing.
Fungsi Surat Perjanjian Investasi Modal Usaha
Surat perjanjian investasi modal usaha memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Sebagai bukti kesepakatan antara pengusaha dan investor dalam hal penanaman modal.
- Sebagai dasar hukum bagi kedua belah pihak jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
- Sebagai alat untuk menjaga kepentingan masing-masing pihak.
Tujuan Surat Perjanjian Investasi Modal Usaha
Tujuan dibuatnya surat perjanjian investasi modal usaha adalah:
- Memastikan adanya kesepakatan yang jelas antara pengusaha dan investor mengenai penanaman modal.
- Menjaga kepentingan masing-masing pihak.
- Menghindari terjadinya perselisihan di kemudian hari.
Format Surat Perjanjian Investasi Modal Usaha
Format surat perjanjian investasi modal usaha terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Judul surat perjanjian
- Identitas pengusaha
- Identitas investor
- Deskripsi bisnis
- Modal yang akan ditanamkan
- Ketentuan dan syarat
- Tanggal dan tanda tangan
Contoh Surat Perjanjian Investasi Modal Usaha
Berikut ini adalah dua contoh surat perjanjian investasi modal usaha yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Contoh 1
Surat Perjanjian Investasi Modal Usaha
Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Pahlawan No. 123
No. KTP: 123456789
sebagai pengusaha dan:
Nama: Ani Wijaya
Alamat: Jl. Merdeka No. 456
No. KTP: 987654321
sebagai investor, sepakat untuk membuat perjanjian investasi modal usaha dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengusaha akan menjelaskan secara terperinci mengenai bisnis yang akan dijalankan.
2. Investor akan menanamkan modal sebesar Rp100.000.000,- dalam bisnis tersebut.
3. Keuntungan akan dibagi secara proporsional sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.
4. Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penandatanganan.
Demikian perjanjian investasi modal usaha ini dibuat dan ditanda tangani di hadapan dua orang saksi yang hadir pada saat pembuatan perjanjian ini.
Hormat kami,
Budi Santoso
Ani Wijaya
Contoh 2
Surat Perjanjian Investasi Modal Usaha
Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dwi Prasetyo
Alamat: Jl. Raya No. 789
No. KTP: 234567890
sebagai pengusaha dan:
Nama: Rina Setiawati
Alamat: Jl. Sudirman No. 101
No. KTP: 345678901
sebagai investor, sepakat untuk membuat perjanjian investasi modal usaha dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengusaha akan menjelaskan secara terperinci mengenai bisnis yang akan dijalankan.
2. Investor akan menanamkan modal sebesar Rp200.000.000,- dalam bisnis tersebut.
3. Keuntungan akan dibagi secara proporsional sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.
4. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penandatanganan.
Demikian perjanjian investasi modal usaha ini dibuat dan ditanda tangani di hadapan dua orang saksi yang hadir pada saat pembuatan perjanjian ini.
Hormat kami,
Dwi Prasetyo
Rina Setiawati
FAQs
- Apakah surat perjanjian investasi modal usaha harus dibuat dengan notaris?
Tidak harus, namun jika ingin lebih kuat secara hukum, sebaiknya dibuat dengan notaris.
- Bagaimana cara menghitung pembagian keuntungan dalam perjanjian investasi modal usaha?
Pembagian keuntungan dapat dilakukan secara proporsional sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
- Apakah surat perjanjian investasi modal usaha dapat diubah di kemudian hari?
Dapat diubah, namun harus disepakati oleh kedua belah pihak dan diubah juga dalam bentuk tertulis.
Kesimpulan
Surat perjanjian investasi modal usaha sangat penting untuk menjaga kepentingan kedua belah pihak dalam bisnis. Dalam surat perjanjian ini terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengusaha dan investor. Dalam membuat surat perjanjian ini, pastikan sudah terdapat kesepakatan yang jelas mengenai penanaman modal dan pembagian keuntungan.