Selamat datang kembali di blog kami! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang surat perjanjian kerja karyawan tetap. Apa itu surat perjanjian kerja karyawan tetap? Bagaimana fungsi dan tujuannya? Dan bagaimana format serta contoh dari surat perjanjian kerja karyawan tetap? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Pengertian Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap

Surat perjanjian kerja karyawan tetap adalah dokumen resmi yang dibuat oleh perusahaan untuk menjelaskan secara rinci tentang kesepakatan antara perusahaan dan karyawan yang telah menjadi karyawan tetap. Surat ini berisi tentang hak dan kewajiban dari kedua belah pihak dalam hubungan kerja.

Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap

Fungsi dari surat perjanjian kerja karyawan tetap adalah sebagai alat untuk menjaga hubungan kerja yang baik antara perusahaan dan karyawan. Dalam surat ini, telah diatur hak dan kewajiban dari kedua belah pihak sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Adapun tujuan dari surat perjanjian kerja karyawan tetap adalah sebagai berikut:

  • Menjaga hubungan kerja yang baik antara perusahaan dan karyawan
  • Menjelaskan secara rinci tentang hak dan kewajiban karyawan
  • Menjelaskan tentang hak dan kewajiban perusahaan
  • Sebagai bukti resmi tentang kesepakatan antara perusahaan dan karyawan

Format Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap

Format surat perjanjian kerja karyawan tetap terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  1. Identitas perusahaan
  2. Identitas karyawan
  3. Masa kerja
  4. Gaji dan tunjangan
  5. Jam kerja
  6. Cuti
  7. Ketentuan lain yang berhubungan dengan hubungan kerja
  8. Tanda tangan dari kedua belah pihak

Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerja karyawan tetap:

Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap 1

Perusahaan: PT XYZ

Kepada:

Nama: Budi Sudarsono

Tempat dan Tanggal Lahir: Jakarta, 14 November 1995

Alamat: Jalan Raya No. 20, Jakarta

No. KTP: 1234567890123456

No. NPWP: 123456789012345

No. BPJS: 123456789012345

Dalam rangka memperjelas hubungan kerja antara PT XYZ dan Budi Sudarsono yang telah bekerja selama 2 tahun sebagai karyawan tetap dengan jabatan sebagai Marketing Manager, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja sebagai berikut:

1. Masa kerja dimulai pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Gaji dan tunjangan sebesar Rp 10.000.000,- per bulan.

3. Jam kerja selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu, dengan hari kerja Senin sampai Jumat.

4. Cuti 12 hari per tahun.

5. Karyawan wajib mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di PT XYZ.

Demikian perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Tanda tangan:

Budi Sudarsono PT XYZ

Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap 2

Perusahaan: PT ABC

Kepada:

Nama: Maya Sari

Tempat dan Tanggal Lahir: Bandung, 1 Mei 1998

Alamat: Jalan Merdeka No. 10, Bandung

No. KTP: 1234567890123456

No. NPWP: 123456789012345

No. BPJS: 123456789012345

Dalam rangka memperjelas hubungan kerja antara PT ABC dan Maya Sari yang telah bekerja selama 1 tahun sebagai karyawan tetap dengan jabatan sebagai Staff Administrasi, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja sebagai berikut:

1. Masa kerja dimulai pada tanggal 1 Februari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Januari 2025.

2. Gaji dan tunjangan sebesar Rp 8.000.000,- per bulan.

3. Jam kerja selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu, dengan hari kerja Senin sampai Jumat.

4. Cuti 10 hari per tahun.

5. Karyawan wajib mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di PT ABC.

Demikian perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Tanda tangan:

Maya Sari PT ABC

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang surat perjanjian kerja karyawan tetap:

1. Apa bedanya antara karyawan tetap dan karyawan kontrak?

Karyawan tetap adalah karyawan yang bekerja secara terus menerus di perusahaan, sedangkan karyawan kontrak adalah karyawan yang bekerja dalam jangka waktu tertentu.

2. Apa saja isinya dalam surat perjanjian kerja karyawan tetap?

Isi dari surat perjanjian kerja karyawan tetap antara lain identitas perusahaan, identitas karyawan, masa kerja, gaji dan tunjangan, jam kerja, cuti, ketentuan lain yang berhubungan dengan hubungan kerja, dan tanda tangan dari kedua belah pihak.

3. Apa manfaat dari membuat surat perjanjian kerja karyawan tetap?

Manfaat dari membuat surat perjanjian kerja karyawan tetap adalah untuk menjaga hubungan kerja yang baik antara perusahaan dan karyawan serta untuk memperjelas hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.

4. Siapa yang menandatangani surat perjanjian kerja karyawan tetap?

Surat perjanjian kerja karyawan tetap ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan karyawan.

5. Apa saja hak dan kewajiban dari karyawan tetap?

Hak dan kewajiban dari karyawan tetap antara lain hak untuk mendapatkan gaji dan tunjangan, hak untuk beristirahat dan cuti, serta kewajiban untuk mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

6. Apa saja hak dan kewajiban dari perusahaan?

Hak dan kewajiban dari perusahaan antara lain hak untuk mempekerjakan karyawan, hak untuk memberhentikan karyawan, serta kewajiban untuk memberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan perjanjian kerja, serta mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku.

7. Apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian kerja?

Jika