Jika kamu sedang mencari pekerjaan, mungkin kamu akan menemukan beberapa jenis surat perjanjian kerja. Salah satunya adalah surat perjanjian kerja kontrak. Apa itu surat perjanjian kerja kontrak dan apa saja yang perlu kamu ketahui tentangnya? Simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Surat Perjanjian Kerja Kontrak
Surat perjanjian kerja kontrak adalah sebuah dokumen resmi yang menjelaskan persetujuan antara pengusaha dan pekerja untuk bekerja bersama selama jangka waktu tertentu. Isi surat perjanjian kerja kontrak dapat berbeda-beda tergantung dari perusahaan yang menerbitkannya. Namun, pada umumnya surat perjanjian kerja kontrak berisi informasi tentang durasi kontrak kerja, gaji, jadwal kerja, dan tanggung jawab pekerja selama masa kontrak berlangsung.
Fungsi Surat Perjanjian Kerja Kontrak
Surat perjanjian kerja kontrak memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Sebagai bukti resmi antara pengusaha dan pekerja bahwa mereka telah sepakat untuk bekerja sama
- Menjelaskan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pengusaha dan pekerja selama masa kontrak kerja berlangsung
- Menjaga konsistensi dan stabilitas dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja
- Menjaga keamanan hukum bagi pengusaha dan pekerja dalam hubungan kerja
Tujuan Surat Perjanjian Kerja Kontrak
Tujuan dari surat perjanjian kerja kontrak adalah untuk menciptakan hubungan kerja yang jelas dan transparan antara pengusaha dan pekerja. Dengan adanya surat perjanjian kerja kontrak, kedua belah pihak dapat memahami hak dan kewajiban yang dimilikinya secara jelas dan terperinci.
Format Surat Perjanjian Kerja Kontrak
Format surat perjanjian kerja kontrak dapat berbeda-beda tergantung dari perusahaan yang menerbitkannya. Namun, pada umumnya surat perjanjian kerja kontrak berisi beberapa informasi penting, di antaranya:
- Nama, alamat, dan nomor telepon pengusaha
- Nama, alamat, dan nomor telepon pekerja
- Tanggal mulai dan berakhirnya kontrak kerja
- Jadwal kerja dan jam kerja pekerja
- Gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh pekerja
- Tanggung jawab dan tugas pekerja selama masa kontrak berlangsung
Contoh Surat Perjanjian Kerja Kontrak
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja kontrak yang dapat kamu gunakan sebagai referensi:
Contoh 1
Perjanjian Kontrak Kerja
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Pengusaha: PT ABCD
Alamat: Jl. Raya ABCD No. 123, Jakarta
Nomor Telepon: 021-1234567
Nama Pekerja: Budi Santoso
Alamat: Jl. Merdeka No. 456, Jakarta
Nomor Telepon: 081234567890
Menyatakan telah sepakat untuk membuat perjanjian kerja kontrak dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pekerjaan
Budi Santoso akan bekerja sebagai Sales Representative untuk PT ABCD selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
2. Gaji
Budi Santoso akan menerima gaji sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) per bulan.
3. Jadwal Kerja
Budi Santoso akan bekerja selama 40 (empat puluh) jam per minggu pada hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 09.00 - 17.00 WIB.
4. Tanggung Jawab
Budi Santoso bertanggung jawab untuk mencapai target penjualan yang telah ditentukan oleh PT ABCD selama masa kontrak berlangsung.
Demikian perjanjian kerja kontrak ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenar-benarnya.
Jakarta, 1 Januari 2022
PT ABCD
Nama Pengusaha
Budi Santoso
Nama Pekerja
Contoh 2
Perjanjian Kontrak Kerja
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Pengusaha: CV XYZ
Alamat: Jl. Jendral Sudirman No. 789, Bandung
Nomor Telepon: 022-9876543
Nama Pekerja: Andri Setiawan
Alamat: Jl. Pahlawan No. 567, Bandung
Nomor Telepon: 081234567890
Menyatakan telah sepakat untuk membuat perjanjian kerja kontrak dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pekerjaan
Andri Setiawan akan bekerja sebagai Web Developer untuk CV XYZ selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 31 Juli 2022.
2. Gaji
Andri Setiawan akan menerima gaji sebesar Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah) per bulan.
3. Jadwal Kerja
Andri Setiawan akan bekerja selama 40 (empat puluh) jam per minggu pada hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB.
4. Tanggung Jawab
Andri Setiawan bertanggung jawab untuk mengembangkan dan memelihara website CV XYZ selama masa kontrak berlangsung.
Demikian perjanjian kerja kontrak ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenar-benarnya.
Bandung, 1 Februari 2022
CV XYZ
Nama Pengusaha
Andri Setiawan
Nama Pekerja
FAQs
1. Apakah surat perjanjian kerja kontrak harus dibuat oleh notaris?
Tidak, surat perjanjian kerja kontrak tidak harus dibuat oleh notaris. Namun, disarankan untuk membuatnya secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk menghindari terjadinya perselisihan di kemudian hari.
2. Apakah surat perjanjian kerja kontrak bisa diperpanjang setelah masa kontrak habis?
Ya, surat perjanjian kerja kontrak bisa diperpanjang setelah masa kontrak habis, tergantung dari kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
3. Apakah surat perjanjian kerja kontrak bisa diakhiri sebelum masa kontrak habis?
Ya, surat perjanjian kerja kontrak bisa diakhiri sebelum masa kontrak habis, tergantung dari kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau karena alasan-alasan tertentu seperti pelanggaran peraturan yang berlaku atau kekurangan kinerja.
Kesimpulan
Surat perjanjian kerja kontrak adalah sebuah dokumen resmi yang menjelaskan persetujuan antara pengusaha dan pekerja untuk bekerja bersama selama jangka waktu tertentu. Surat perjanjian kerja kontrak memiliki beberapa fungsi,