Surat perjanjian kerja adalah sebuah dokumen resmi yang dibuat antara perusahaan dan karyawan untuk menetapkan persyaratan pekerjaan. Surat ini menjadi dasar hukum dalam hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Di Malaysia, surat perjanjian kerja diatur oleh Undang-Undang Perburuhan. Dalam artikel ini, kami akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan pertanyaan yang sering diajukan tentang surat perjanjian kerja di Malaysia.

Pengertian Surat Perjanjian Kerja Malaysia

Surat perjanjian kerja adalah dokumen yang disiapkan oleh perusahaan dan karyawan sebagai dasar hukum dalam hubungan kerja. Surat ini berisi persyaratan pekerjaan, hak dan kewajiban karyawan, dan tugas yang harus dilaksanakan oleh karyawan selama bekerja di perusahaan. Surat perjanjian kerja juga mengatur durasi kerja, gaji dan tunjangan, dan ketentuan lain yang terkait dengan hubungan kerja.

Fungsi Surat Perjanjian Kerja Malaysia

Surat perjanjian kerja memiliki beberapa fungsi penting, yaitu:

  • Menetapkan persyaratan pekerjaan yang harus dipenuhi oleh karyawan
  • Menjelaskan hak dan kewajiban karyawan
  • Mengatur durasi kerja dan gaji yang harus diterima oleh karyawan
  • Menjelaskan tugas dan tanggung jawab karyawan
  • Menjaga hubungan kerja yang sehat antara perusahaan dan karyawan

Tujuan Surat Perjanjian Kerja Malaysia

Surat perjanjian kerja memiliki beberapa tujuan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Menjamin hak dan kewajiban karyawan
  • Menghindari sengketa hukum antara perusahaan dan karyawan
  • Menjaga hubungan kerja yang sehat dan harmonis
  • Memberikan dasar hukum dalam hubungan kerja
  • Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja karyawan

Format Surat Perjanjian Kerja Malaysia

Surat perjanjian kerja harus disusun dalam format resmi yang berisi:

  • Nama lengkap perusahaan dan alamatnya
  • Nama lengkap karyawan dan alamatnya
  • Judul surat
  • Tanggal surat dibuat
  • Tanggal mulai bekerja karyawan
  • Durasi kerja
  • Gaji dan tunjangan
  • Tanggung jawab dan tugas karyawan
  • Hak dan kewajiban karyawan
  • Ketentuan lain yang terkait dengan hubungan kerja

Contoh Surat Perjanjian Kerja Malaysia

Berikut adalah dua contoh surat perjanjian kerja di Malaysia:

Contoh 1

Surat Perjanjian Kerja

Kami, PT XYZ, yang beralamat di Jalan Raya No. 123, Kota Kuala Lumpur, Malaysia dan Saudara Ahmad, yang beralamat di Jalan Merdeka No. 321, Kota Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk membuat surat perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Saudara Ahmad akan bekerja sebagai karyawan PT XYZ selama 1 tahun terhitung mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022.
  2. Saudara Ahmad akan mendapatkan gaji sebesar RM 3.000 per bulan dan tunjangan makan sebesar RM 300 per bulan.
  3. Tanggung jawab dan tugas Saudara Ahmad adalah sebagai Marketing Executive dan bertanggung jawab untuk memasarkan produk PT XYZ.
  4. Saudara Ahmad harus mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di PT XYZ dan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
  5. Surat perjanjian kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan memiliki masa berlaku selama 1 tahun.

Contoh 2

Surat Perjanjian Kerja

Kami, PT ABC, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 456, Kota Kuala Lumpur, Malaysia dan Saudari Dewi, yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 111, Kota Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk membuat surat perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Saudari Dewi akan bekerja sebagai karyawan PT ABC selama 2 tahun terhitung mulai 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2024.
  2. Saudari Dewi akan mendapatkan gaji sebesar RM 4.000 per bulan dan tunjangan transport sebesar RM 500 per bulan.
  3. Tanggung jawab dan tugas Saudari Dewi adalah sebagai Human Resource Manager dan bertanggung jawab untuk mengatur sumber daya manusia di PT ABC.
  4. Saudari Dewi harus mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di PT ABC dan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
  5. Surat perjanjian kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan memiliki masa berlaku selama 2 tahun.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Surat Perjanjian Kerja Malaysia

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang surat perjanjian kerja di Malaysia:

1. Apa saja yang harus ada di dalam surat perjanjian kerja?

Surat perjanjian kerja harus berisi persyaratan pekerjaan, hak dan kewajiban karyawan, tugas dan tanggung jawab karyawan, durasi kerja, gaji dan tunjangan, serta ketentuan lain yang terkait dengan hubungan kerja.

2. Apakah surat perjanjian kerja wajib dibuat di Malaysia?

Ya, surat perjanjian kerja wajib dibuat di Malaysia dan diatur oleh Undang-Undang Perburuhan.

3. Apa yang terjadi jika karyawan tidak mematuhi persyaratan yang ada di surat perjanjian kerja?

Jika karyawan tidak mematuhi persyaratan yang ada di surat perjanjian kerja, perusahaan dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bahkan mengakhiri hubungan kerja dengan karyawan tersebut.

4. Apakah surat perjanjian kerja dapat diubah?

Ya, surat perjanjian kerja dapat diubah dengan persetujuan dari kedua belah pihak.

5. Apa yang harus dilakukan jika surat perjanjian kerja hilang?

Jika surat perjanjian kerja hilang, karyawan dan perusahaan harus membuat salinan surat perjanjian kerja yang baru dan menandatanganinya kembali.

6. Apa yang harus dilakukan jika ada sengketa yang terjadi antara perusahaan dan karyawan?

Jika ada sengketa yang terjadi antara perusahaan dan karyawan, kedua belah pihak harus mencoba menyelesaikan masalah secara damai terlebih dahulu. Jika tidak berhasil, sengketa dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

7. Berapa lama masa berlaku surat perjanjian kerja?

Masa berlaku surat perjanjian kerja tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak dan harus dicantumkan dalam surat perjanjian kerja.

8. Apakah surat perjanjian kerja harus dib