Surat perjanjian kerja pribadi sangat penting untuk dimiliki oleh setiap pekerja dan pengusaha. Dalam surat perjanjian kerja pribadi ini akan diatur segala hal yang berkaitan dengan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Berikut adalah pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan FAQ mengenai surat perjanjian kerja pribadi.
Pengertian Surat Perjanjian Kerja Pribadi
Surat perjanjian kerja pribadi adalah sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. Dokumen ini berisi perjanjian mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha selama masa kerja. Di dalam surat perjanjian kerja pribadi juga terdapat informasi mengenai gaji, tunjangan, jam kerja, cuti, dan lain-lain.
Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Kerja Pribadi
Fungsi dari surat perjanjian kerja pribadi adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha. Dengan adanya surat perjanjian kerja pribadi, maka hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha sudah terdefinisi dengan jelas. Selain itu, surat perjanjian kerja pribadi juga berfungsi sebagai bukti legalitas hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha.
Tujuan dari surat perjanjian kerja pribadi adalah untuk memperjelas segala hal yang berkaitan dengan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Dalam surat perjanjian kerja pribadi harus tercantum dengan jelas mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Hal ini akan meminimalisir terjadinya perselisihan antara pekerja dan pengusaha.
Format Surat Perjanjian Kerja Pribadi
Format surat perjanjian kerja pribadi harus mengikuti aturan yang berlaku. Berikut adalah format surat perjanjian kerja pribadi yang benar:
- Header surat perjanjian kerja pribadi
- Identitas pekerja dan pengusaha
- Uraian mengenai tugas dan tanggung jawab pekerja
- Uraian mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha
- Uraian mengenai gaji dan tunjangan pekerja
- Uraian mengenai jam kerja, cuti, dan izin
- Tanda tangan pekerja dan pengusaha
Contoh Surat Perjanjian Kerja Pribadi
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja pribadi antara pekerja dan pengusaha:
Contoh Surat Perjanjian Kerja Pribadi 1
Header Surat
Surat Perjanjian Kerja Pribadi
Identitas Pekerja
Nama: Andi
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 1990
Alamat: Jl. Sudirman No. 1, Jakarta
Identitas Pengusaha
Nama Perusahaan: PT. ABC
Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 10, Jakarta
Tugas dan Tanggung Jawab Pekerja
Andi bertanggung jawab untuk melakukan tugas-tugas sesuai dengan jabatannya sebagai Staff Marketing
Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pengusaha
Hak pekerja:
- Menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menerima cuti dan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kewajiban pekerja:
- Menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab
- Menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat rahasia
Hak pengusaha:
- Menerima hasil kerja yang dilakukan oleh pekerja
- Memberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kewajiban pengusaha:
- Memberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menyediakan fasilitas kerja yang dibutuhkan oleh pekerja
Gaji dan Tunjangan Pekerja
Gaji pokok: Rp. 5.000.000
Tunjangan kesehatan: Rp. 500.000
Tunjangan transportasi: Rp. 1.000.000
Jam Kerja, Cuti, dan Izin
Jam kerja: Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB
Cuti: 12 hari/tahun
Izin: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tanda Tangan Pekerja dan Pengusaha
Pekerja,
Andi
Pengusaha,
PT. ABC
Contoh Surat Perjanjian Kerja Pribadi 2
Header Surat
Surat Perjanjian Kerja Pribadi
Identitas Pekerja
Nama: Budi
Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 2 Februari 1992
Alamat: Jl. Pajajaran No. 20, Bandung
Identitas Pengusaha
Nama Perusahaan: PT. XYZ
Alamat: Jl. Asia Afrika No. 30, Bandung
Tugas dan Tanggung Jawab Pekerja
Budi bertanggung jawab untuk melakukan tugas-tugas sesuai dengan jabatannya sebagai Staff Akuntansi
Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pengusaha
Hak pekerja:
- Menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menerima cuti dan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kewajiban pekerja:
- Menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab
- Menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat rahasia
Hak pengusaha:
- Menerima hasil kerja yang dilakukan oleh pekerja
- Memberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kewajiban pengusaha:
- Memberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menyediakan fasilitas kerja yang dibutuhkan oleh pekerja
Gaji dan Tunjangan Pekerja
Gaji pokok: Rp. 6.000.000
Tunjangan kesehatan: Rp. 750.000
Tunjangan transportasi: Rp. 1.500.000
Jam Kerja, Cuti, dan Izin
Jam kerja: Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB
Cuti: 15 hari/tahun
Izin: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tanda Tangan Pekerja dan Pengusaha
Pekerja,
Budi
Pengusaha,
PT. XYZ