Surat perjanjian konsinyasi adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara dua pihak, yaitu pemilik barang dan pihak yang akan menjualkan barang tersebut. Dalam surat perjanjian konsinyasi, pemilik barang memberikan izin kepada pihak yang akan menjualkan barang tersebut untuk melakukan penjualan atas nama pemilik barang. Dalam hal ini, pemilik barang akan menerima hasil penjualan barang tersebut setelah barang terjual.
Fungsi Surat Perjanjian Konsinyasi
Surat perjanjian konsinyasi memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Menjaga hak pemilik barang agar tetap terlindungi
- Memudahkan pemilik barang dalam menjual barang yang dimilikinya
- Memperluas pasar dari barang yang dimiliki pemilik barang
Tujuan Surat Perjanjian Konsinyasi
Tujuan dari surat perjanjian konsinyasi adalah:
- Menjaga hak pemilik barang agar tetap terlindungi
- Memudahkan pemilik barang dalam menjual barang yang dimilikinya
- Memperluas pasar dari barang yang dimiliki pemilik barang
Format Surat Perjanjian Konsinyasi
Format surat perjanjian konsinyasi terdiri dari:
- Judul surat perjanjian
- Nama dan alamat pemilik barang
- Nama dan alamat pihak yang akan menjual barang
- Deskripsi barang yang akan dijual
- Harga jual barang
- Persentase keuntungan bagi pemilik barang
- Tanggal berlakunya surat perjanjian
- Tanda tangan kedua belah pihak
Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian konsinyasi:
Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi 1
Judul : Surat Perjanjian Konsinyasi
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Andi
Alamat : Jalan Raya No. 10, Surabaya
Selaku pemilik barang
Nama : Budi
Alamat : Jalan Raya No. 20, Surabaya
Selaku pihak yang akan menjual barang
Menyepakati perjanjian konsinyasi sebagai berikut:
1. Deskripsi barang yang akan dijual:
- 10 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2021
2. Harga jual barang:
- Rp 18.000.000,- per unit
3. Persentase keuntungan bagi pemilik barang:
- Pemilik barang akan menerima 70% dari harga jual barang
4. Tanggal berlakunya surat perjanjian:
- Surat perjanjian ini berlaku selama 3 bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya surat perjanjian
5. Tanda tangan kedua belah pihak:
- Andi (Pemilik Barang)
- Budi (Pihak yang Akan Menjual Barang)
Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi 2
Judul : Surat Perjanjian Konsinyasi
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dewi
Alamat : Jalan Raya No. 30, Surabaya
Selaku pemilik barang
Nama : Eka
Alamat : Jalan Raya No. 40, Surabaya
Selaku pihak yang akan menjual barang
Menyepakati perjanjian konsinyasi sebagai berikut:
1. Deskripsi barang yang akan dijual:
- 5 unit laptop merk Asus
2. Harga jual barang:
- Rp 10.000.000,- per unit
3. Persentase keuntungan bagi pemilik barang:
- Pemilik barang akan menerima 50% dari harga jual barang
4. Tanggal berlakunya surat perjanjian:
- Surat perjanjian ini berlaku selama 6 bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya surat perjanjian
5. Tanda tangan kedua belah pihak:
- Dewi (Pemilik Barang)
- Eka (Pihak yang Akan Menjual Barang)
FAQs
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar surat perjanjian konsinyasi:
1. Apa itu surat perjanjian konsinyasi?
Surat perjanjian konsinyasi adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara dua pihak, yaitu pemilik barang dan pihak yang akan menjualkan barang tersebut.
2. Apa fungsi dari surat perjanjian konsinyasi?
Surat perjanjian konsinyasi memiliki beberapa fungsi, yaitu menjaga hak pemilik barang agar tetap terlindungi, memudahkan pemilik barang dalam menjual barang yang dimilikinya, dan memperluas pasar dari barang yang dimiliki pemilik barang.
3. Apa tujuan dari surat perjanjian konsinyasi?
Tujuan dari surat perjanjian konsinyasi adalah untuk menjaga hak pemilik barang agar tetap terlindungi, memudahkan pemilik barang dalam menjual barang yang dimilikinya, dan memperluas pasar dari barang yang dimiliki pemilik barang.
4. Apa saja yang harus ada dalam format surat perjanjian konsinyasi?
Format surat perjanjian konsinyasi terdiri dari judul surat perjanjian, nama dan alamat pemilik barang, nama dan alamat pihak yang akan menjual barang, deskripsi barang yang akan dijual, harga jual barang, persentase keuntungan bagi pemilik barang, tanggal berlakunya surat perjanjian, dan tanda tangan kedua belah pihak.
5. Apa saja contoh surat perjanjian konsinyasi?
Contoh surat perjanjian konsinyasi dapat dilihat pada bagian sebelumnya.
Kesimpulan
Surat perjanjian konsinyasi adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara pemilik barang dan pihak yang akan menjualkan barang tersebut. Surat perjanjian konsinyasi memiliki beberapa fungsi dan tujuan, yaitu untuk menjaga hak pemilik barang agar tetap terlindungi, memudahkan pemilik barang dalam menjual barang yang dimilikinya, dan memperluas pasar dari barang yang dimiliki pemilik barang. Format surat perjanjian konsinyasi terdiri dari beberapa hal, seperti judul surat perjanjian, nama dan alamat pemilik barang serta pihak yang akan menjual barang, deskripsi barang yang akan dijual, harga jual barang, persentase keuntungan bagi pemilik barang, tanggal berlakunya surat perjanjian, dan tanda tangan kedua belah pihak. Contoh surat perjanjian konsinyasi juga telah disajikan untuk memudahkan dalam membuat surat perjanjian konsinyasi.