Surat perjanjian kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara dua pihak yang menyatakan kesepakatan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, jangka waktu kontrak, dan hal-hal lain yang terkait dengan pekerjaan tersebut. Surat ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan menjaga kepentingan masing-masing.

Fungsi Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Surat perjanjian kontrak kerja memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak
  • Menjaga kepentingan masing-masing pihak
  • Menjelaskan tugas dan tanggung jawab pekerja
  • Menjelaskan besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima
  • Menjelaskan jangka waktu kontrak kerja

Tujuan Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Tujuan utama dari surat perjanjian kontrak kerja adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Namun, selain itu, tujuan dari surat ini antara lain:

  • Menjaga hubungan kerja yang baik antara pekerja dan perusahaan
  • Memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak
  • Meminimalkan risiko konflik antara pekerja dan perusahaan
  • Menjamin keamanan dan perlindungan bagi pekerja

Format Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Surat perjanjian kontrak kerja harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Format dari surat ini biasanya terdiri dari:

  • Judul surat
  • Identitas pekerja dan perusahaan
  • Tanggal dan tempat dibuatnya surat
  • Deskripsi pekerjaan yang akan dilakukan
  • Besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima
  • Jangka waktu kontrak kerja
  • Tugas dan tanggung jawab pekerja
  • Aturan mengenai cuti, izin, dan ketidakhadiran
  • Ketentuan mengenai pelanggaran perjanjian dan sanksi yang akan diberikan
  • Tanda tangan dan cap dari kedua belah pihak

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak kerja yang dapat dijadikan referensi:

Contoh 1

Judul Surat: Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Identitas Pekerja: Nama: Budi, Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Kota: Surabaya

Identitas Perusahaan: Nama Perusahaan: PT Maju Jaya, Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 20, Kota: Jakarta

Tanggal dan Tempat Surat: Surabaya, 1 Januari 2022

Deskripsi Pekerjaan: Budi akan bekerja sebagai marketing di PT Maju Jaya

Besaran Gaji dan Tunjangan: Gaji pokok Rp 5.000.000,- per bulan, tunjangan makan dan transportasi Rp 1.000.000,- per bulan

Jangka Waktu Kontrak Kerja: 1 tahun

Tugas dan Tanggung Jawab Pekerja: Melakukan pemasaran produk PT Maju Jaya, menawarkan produk ke pelanggan, dan mencapai target penjualan yang telah ditetapkan

Aturan Cuti, Izin, dan Ketidakhadiran: Pekerja dapat mengajukan cuti atau izin dengan memberitahu perusahaan minimal 1 minggu sebelumnya. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi

Ketentuan Pelanggaran Perjanjian dan Sanksi: Pekerja yang melanggar perjanjian kerja akan diberikan sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pemutusan kontrak kerja

Tanda Tangan dan Cap: (tanda tangan dan cap dari kedua belah pihak)

Contoh 2

Judul Surat: Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Identitas Pekerja: Nama: Ani, Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Kota: Yogyakarta

Identitas Perusahaan: Nama Perusahaan: PT Sejahtera Bersama, Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 30, Kota: Semarang

Tanggal dan Tempat Surat: Yogyakarta, 1 Februari 2022

Deskripsi Pekerjaan: Ani akan bekerja sebagai akuntan di PT Sejahtera Bersama

Besaran Gaji dan Tunjangan: Gaji pokok Rp 7.000.000,- per bulan, tunjangan kesehatan Rp 1.500.000,- per bulan

Jangka Waktu Kontrak Kerja: 2 tahun

Tugas dan Tanggung Jawab Pekerja: Bertanggung jawab atas keuangan perusahaan, membuat laporan keuangan, dan memastikan keuangan perusahaan dalam kondisi sehat

Aturan Cuti, Izin, dan Ketidakhadiran: Pekerja dapat mengajukan cuti atau izin dengan memberitahu perusahaan minimal 2 minggu sebelumnya. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi

Ketentuan Pelanggaran Perjanjian dan Sanksi: Pekerja yang melanggar perjanjian kerja akan diberikan sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pemutusan kontrak kerja

Tanda Tangan dan Cap: (tanda tangan dan cap dari kedua belah pihak)

FAQs

1. Apa yang harus dilakukan jika ada perubahan dalam kontrak kerja?

Jika terdapat perubahan dalam kontrak kerja, maka kedua belah pihak harus membuat surat perjanjian kontrak kerja baru yang mencantumkan perubahan tersebut. Surat ini harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dijadikan sebagai pengganti surat perjanjian kontrak kerja yang lama.

2. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan?

Jika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan, maka sebaiknya kedua belah pihak mencoba untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah. Jika tidak berhasil, maka dapat dilakukan proses mediasi atau arbitrase untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

3. Apakah surat perjanjian kontrak kerja harus dibuat untuk setiap pekerja?

Ya, surat perjanjian kontrak kerja harus dibuat untuk setiap pekerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan menjaga kepentingan masing-masing.

Kesimpulan

Surat perjanjian kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara dua pihak yang menyatakan kesepak