Surat perjanjian kontrak ruko adalah sebuah perjanjian tertulis antara pemilik ruko dan penyewa ruko yang mengatur tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa. Perjanjian ini berisi tentang detail mengenai harga sewa, jangka waktu sewa, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyewa ruko selama masa sewa.
Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Kontrak Ruko
Surat perjanjian kontrak ruko memiliki berbagai fungsi dan tujuan yang penting bagi pemilik ruko dan penyewa ruko, di antaranya:
- Sebagai bukti sah adanya kesepakatan antara pemilik ruko dan penyewa ruko.
- Menjaga hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa.
- Menghindari terjadinya sengketa antara pemilik ruko dan penyewa ruko.
- Memastikan bahwa penyewa ruko memenuhi kewajibannya selama masa sewa, seperti membayar sewa tepat waktu dan merawat ruko dengan baik.
Format Surat Perjanjian Kontrak Ruko
Surat perjanjian kontrak ruko harus disusun dengan format yang jelas dan rapi agar mudah dipahami oleh kedua belah pihak. Beberapa komponen yang harus ada dalam surat perjanjian kontrak ruko antara lain:
- Judul surat
- Identitas pemilik ruko
- Identitas penyewa ruko
- Deskripsi ruko yang disewa
- Harga sewa
- Jangka waktu sewa
- Kewajiban pemilik ruko
- Kewajiban penyewa ruko
- Sanksi atau denda jika ada pelanggaran
- Tanda tangan pemilik ruko dan penyewa ruko
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Ruko
Berikut ini adalah dua contoh surat perjanjian kontrak ruko yang bisa dijadikan referensi:
Contoh 1
Surat Perjanjian Kontrak Ruko
Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, yang bertanda tangan di bawah ini:
A. Pihak Pertama
Nama : John Doe
Alamat : Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan
NIK : 123456789
B. Pihak Kedua
Nama : Jane Smith
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 456, Jakarta Selatan
NIK : 987654321
Setuju untuk membuat perjanjian kontrak ruko dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Deskripsi Ruko
Ruko yang disewakan terletak di Jl. Thamrin No. 789, Jakarta Selatan. Ruko ini terdiri dari 2 lantai dengan luas total 100m2. Ruko ini dilengkapi dengan 2 kamar mandi dan listrik 2200 watt.
2. Harga Sewa
Harga sewa ruko per bulan adalah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
3. Jangka Waktu Sewa
Sewa dimulai pada tanggal 1 Februari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Januari 2023.
4. Kewajiban Pemilik Ruko
Pemilik ruko berkewajiban untuk menjaga kondisi ruko dan memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam seperti banjir atau gempa bumi.
5. Kewajiban Penyewa Ruko
Penyewa ruko berkewajiban untuk membayar sewa tepat waktu setiap bulannya dan merawat ruko dengan baik.
6. Sanksi atau Denda
Jika terjadi keterlambatan pembayaran sewa, penyewa ruko akan dikenakan denda sebesar 2% dari total harga sewa per hari.
7. Tanda Tangan
Dengan menandatangani surat perjanjian kontrak ruko ini, kedua belah pihak setuju dan mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati.
John Doe (Pemilik Ruko)
Jane Smith (Penyewa Ruko)
Contoh 2
Surat Perjanjian Kontrak Ruko
Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, yang bertanda tangan di bawah ini:
A. Pihak Pertama
Nama : PT. ABC
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 789, Surabaya
Nomor Telepon : 081234567890
B. Pihak Kedua
Nama : XYZ Toko
Alamat : Jl. Basuki Rahmat No. 456, Surabaya
Nomor Telepon : 089876543210
Setuju untuk membuat perjanjian kontrak ruko dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Deskripsi Ruko
Ruko yang disewakan terletak di Jl. Gajah Mada No. 123, Surabaya. Ruko ini terdiri dari 3 lantai dengan luas total 150m2. Ruko ini dilengkapi dengan 3 kamar mandi dan listrik 3500 watt.
2. Harga Sewa
Harga sewa ruko per bulan adalah Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
3. Jangka Waktu Sewa
Sewa dimulai pada tanggal 1 Februari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Januari 2023.
4. Kewajiban Pemilik Ruko
Pemilik ruko berkewajiban untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam seperti banjir atau gempa bumi dan mempertahankan kondisi ruko agar tetap baik.
5. Kewajiban Penyewa Ruko
Penyewa ruko berkewajiban untuk membayar sewa tepat waktu setiap bulannya dan merawat ruko dengan baik.
6. Sanksi atau Denda
Jika terjadi keterlambatan pembayaran sewa, penyewa ruko akan dikenakan denda sebesar 1,5% dari total harga sewa per hari.
7. Tanda Tangan
Dengan menandatangani surat perjanjian kontrak ruko ini, kedua belah pihak setuju dan mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati.
PT. ABC (Pemilik Ruko)
XYZ Toko (Penyewa Ruko)
FAQs
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar surat perjanjian kontrak ruko:
1. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian kontrak ruko?
Surat perjanjian kontrak ruko harus mencantumkan identitas pemilik ruko dan penyewa ruko, deskripsi ruko yang disewa, harga sewa, jangka waktu sewa, kewajiban pemilik ruko dan penyewa ruko, serta sanksi atau denda jika ada pelanggaran.
2. Bagaimana cara membuat surat perjanjian kontrak ruko?
Surat perjanjian kontrak ruko bisa dibuat sendiri oleh pemilik ruko dan penyewa ruko atau menggunakan jasa peng