Jika Anda ingin membeli barang namun tidak memiliki dana yang cukup, salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan fasilitas kredit. Nah, agar proses kredit berjalan lancar dan terhindar dari masalah di kemudian hari, Anda perlu membuat surat perjanjian kredit barang sederhana bersama pihak penjual. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Surat Perjanjian Kredit Barang Sederhana

Surat perjanjian kredit barang sederhana adalah dokumen resmi yang diadakan antara pihak penjual dan pembeli. Di dalam surat perjanjian ini, terdapat kesepakatan dan persetujuan mengenai pembelian barang secara kredit. Dalam hal ini, penjual akan memberikan kredit kepada pembeli dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Fungsi Surat Perjanjian Kredit Barang Sederhana

Surat perjanjian kredit barang sederhana memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual
  2. Sebagai bukti transaksi jual beli yang sah secara hukum
  3. Menetapkan ketentuan pembayaran dan jangka waktu kredit
  4. Menjaga keamanan dan kenyamanan kedua belah pihak

Tujuan Surat Perjanjian Kredit Barang Sederhana

Surat perjanjian kredit barang sederhana memiliki tujuan utama untuk memudahkan proses kredit dan menghindari terjadinya masalah di kemudian hari. Dalam surat perjanjian ini, terdapat kesepakatan dan persetujuan mengenai pembelian barang secara kredit, sehingga kedua belah pihak bisa saling memahami hak dan kewajibannya.

Format Surat Perjanjian Kredit Barang Sederhana

Format surat perjanjian kredit barang sederhana terdiri dari beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Identitas pembeli dan penjual
  2. Deskripsi barang yang dibeli
  3. Nominal harga barang
  4. Jangka waktu kredit
  5. Besar cicilan dan jadwal pembayaran
  6. Sanksi jika terjadi pelanggaran kesepakatan
  7. Tanda tangan dari kedua belah pihak

Contoh Surat Perjanjian Kredit Barang Sederhana

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kredit barang sederhana:

Contoh 1

Surat Perjanjian Kredit Barang Sederhana

Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ahmad

Alamat : Jl. Cikunir Raya No. 12, Bekasi

No. KTP : 1234567890123456

No. HP : 081234567890

Selaku pembeli, telah sepakat dan menyetujui untuk membeli barang dari:

Nama Toko : Toko Amanah

Alamat : Jl. Merdeka No. 10, Jakarta

No. HP : 081234567891

Dengan rincian sebagai berikut:

Barang yang dibeli : Laptop ASUS ROG

Harga barang : Rp 12.000.000,-

Jangka waktu kredit : 6 bulan

Besar cicilan : Rp 2.000.000,-/bulan

Jadwal pembayaran : Setiap tanggal 5

Sanksi : Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka akan dikenakan bunga sebesar 2% per bulan dari total tagihan

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan kesepakatan bersama.

Yang membuat perjanjian,

Ahmad

Tanda tangan

-———————–

Toko Amanah

Tanda tangan

-———————–

Contoh 2

Surat Perjanjian Kredit Barang Sederhana

Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Budi

Alamat : Jl. Kebon Jeruk No. 5, Jakarta Barat

No. KTP : 1234567890123457

No. HP : 081234567891

Selaku pembeli, telah sepakat dan menyetujui untuk membeli barang dari:

Nama Toko : Toko Sehat

Alamat : Jl. Sudirman No. 15, Jakarta Selatan

No. HP : 081234567892

Dengan rincian sebagai berikut:

Barang yang dibeli : Treadmill

Harga barang : Rp 10.000.000,-

Jangka waktu kredit : 12 bulan

Besar cicilan : Rp 1.000.000,-/bulan

Jadwal pembayaran : Setiap tanggal 15

Sanksi : Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka akan dikenakan bunga sebesar 3% per bulan dari total tagihan

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan kesepakatan bersama.

Yang membuat perjanjian,

Budi

Tanda tangan

-———————–

Toko Sehat

Tanda tangan

-———————–

FAQs

  1. Apakah surat perjanjian kredit barang sederhana harus dibuat secara tertulis?

Iya, surat perjanjian kredit barang sederhana harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

  1. Apa yang harus dilakukan jika terjadi keterlambatan pembayaran?

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka akan dikenakan sanksi berupa bunga sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan di dalam surat perjanjian.

  1. Berapa lama jangka waktu kredit yang umumnya ditawarkan oleh penjual?

Jangka waktu kredit yang ditawarkan oleh penjual bisa berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing toko. Namun, umumnya berkisar antara 3-12 bulan.

  1. Apakah surat perjanjian kredit barang sederhana bisa diubah?

Iya, surat perjanjian kredit barang sederhana bisa diubah asal dilakukan dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak.

Kesimpulan

Surat perjanjian kredit barang sederhana adalah dokumen resmi yang diadakan antara pihak penjual dan pembeli. Surat perjanjian ini berfungsi sebagai bukti transaksi jual beli yang sah secara hukum, menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual, menetapkan ketentuan pembayaran dan jangka waktu kredit, serta menjaga keamanan dan kenyamanan kedua belah pihak. Format surat perjanjian kredit barang sederhana terdiri dari identitas pembeli dan penjual, deskripsi barang yang dibeli, nominal harga barang, jangka waktu kredit, besar cicilan dan jadwal pembayaran, sanksi jika terjadi pelanggaran kesepakatan, dan tanda tangan dari kedua belah pihak.