Jaman sekarang, handphone sudah menjadi kebutuhan primer yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, untuk mendapatkan handphone dengan spesifikasi yang diinginkan, seringkali membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak heran jika banyak orang yang memilih untuk membeli handphone secara kredit. Nah, untuk menjalankan kredit handphone, dibutuhkan sebuah perjanjian yang disebut surat perjanjian kredit handphone.

Pengertian Surat Perjanjian Kredit Handphone

Surat perjanjian kredit handphone adalah sebuah kesepakatan tertulis antara pihak kreditur dan debitur dalam melakukan kredit handphone. Surat perjanjian ini berisi informasi mengenai harga handphone, durasi cicilan, bunga, dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh debitur.

Fungsi Surat Perjanjian Kredit Handphone

Surat perjanjian kredit handphone memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Sebagai bukti sah adanya kredit handphone antara kreditur dan debitur.
  2. Sebagai alat untuk memastikan bahwa semua ketentuan kredit handphone sudah disetujui oleh kedua belah pihak.
  3. Sebagai pengingat bagi kedua belah pihak mengenai ketentuan kredit handphone yang telah disepakati.

Tujuan Surat Perjanjian Kredit Handphone

Tujuan utama dari pembuatan surat perjanjian kredit handphone adalah untuk menciptakan kesepakatan yang jelas dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam menjalankan kredit handphone.

Format Surat Perjanjian Kredit Handphone

Format surat perjanjian kredit handphone cukup sederhana dan dapat dibuat dengan menggunakan Microsoft Word atau aplikasi sejenisnya. Adapun format yang biasanya digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Header yang berisi informasi mengenai kreditur dan debitur, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email.
  2. Penjelasan mengenai jenis handphone yang akan dikreditkan.
  3. Informasi mengenai harga handphone dan jumlah cicilan.
  4. Penjelasan mengenai bunga yang dikenakan pada kredit handphone.
  5. Ketentuan mengenai jangka waktu pembayaran cicilan.
  6. Informasi mengenai denda atau sanksi yang diberikan jika debitur tidak membayar cicilan tepat waktu.
  7. Tanda tangan dari kedua belah pihak.

Contoh Surat Perjanjian Kredit Handphone

Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian kredit handphone:

Contoh 1

Surat Perjanjian Kredit Handphone

Kreditur: PT Handphone Sejahtera

Debitur: Bapak Ahmad

Penjelasan mengenai jenis handphone yang akan dikreditkan:

Handphone Samsung Galaxy A30 dengan spesifikasi RAM 4GB dan memori internal 64GB.

Informasi mengenai harga handphone dan jumlah cicilan:

Harga handphone: Rp 4.500.000,-

Jumlah cicilan: 12 bulan

Jumlah cicilan per bulan: Rp 375.000,-

Penjelasan mengenai bunga yang dikenakan pada kredit:

Bunga: 2% per bulan

Ketentuan mengenai jangka waktu pembayaran cicilan:

Cicilan harus dibayar tepat waktu setiap tanggal 5 setiap bulannya.

Informasi mengenai denda atau sanksi jika debitur tidak membayar tepat waktu:

Denda sebesar 1% dari jumlah cicilan jika pembayaran cicilan melebihi tanggal jatuh tempo.

Tanda tangan dari kedua belah pihak:

……………………………

PT Handphone Sejahtera

……………………………

Bapak Ahmad

Contoh 2

Surat Perjanjian Kredit Handphone

Kreditur: PT Handphone Maju Terus

Debitur: Ibu Dian

Penjelasan mengenai jenis handphone yang akan dikreditkan:

Handphone Xiaomi Redmi Note 8 Pro dengan spesifikasi RAM 6GB dan memori internal 128GB.

Informasi mengenai harga handphone dan jumlah cicilan:

Harga handphone: Rp 4.000.000,-

Jumlah cicilan: 10 bulan

Jumlah cicilan per bulan: Rp 400.000,-

Penjelasan mengenai bunga yang dikenakan pada kredit:

Bunga: 1% per bulan

Ketentuan mengenai jangka waktu pembayaran cicilan:

Cicilan harus dibayar tepat waktu setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Informasi mengenai denda atau sanksi jika debitur tidak membayar tepat waktu:

Denda sebesar Rp 50.000,- jika pembayaran cicilan melebihi tanggal jatuh tempo.

Tanda tangan dari kedua belah pihak:

……………………………

PT Handphone Maju Terus

……………………………

Ibu Dian

FAQs

1. Apakah surat perjanjian kredit handphone wajib dibuat?

Jawab: Ya, surat perjanjian kredit handphone wajib dibuat untuk menjaga kepentingan kedua belah pihak dan mencegah adanya perselisihan di kemudian hari.

2. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian kredit handphone?

Jawab: Dalam surat perjanjian kredit handphone harus dicantumkan informasi mengenai harga handphone, jumlah cicilan, bunga, ketentuan jangka waktu pembayaran cicilan, dan sanksi jika debitur tidak membayar tepat waktu.

3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi ketidaksepakatan antara kreditur dan debitur dalam menjalankan kredit handphone?

Jawab: Jika terjadi ketidaksepakatan, kedua belah pihak bisa mencari solusi bersama atau melaporkan ke pihak yang berwenang untuk mencari penyelesaian yang tepat.

Kesimpulan

Membuat surat perjanjian kredit handphone merupakan hal yang penting untuk menjaga kepentingan kedua belah pihak. Surat perjanjian ini berfungsi sebagai bukti sah adanya kredit handphone, alat untuk memastikan bahwa semua ketentuan kredit sudah disepakati, dan pengingat bagi kedua belah pihak mengenai ketentuan kredit handphone yang telah disepakati. Format surat perjanjian kredit handphone cukup sederhana dan harus mencantumkan informasi mengenai harga handphone, jumlah cicilan, bunga, ketentuan jangka waktu pembayaran cicilan, dan sanksi jika debitur tidak membayar tepat waktu.