Halo teman-teman, dalam artikel kali ini, saya akan membahas tentang surat perjanjian pengalihan karyawan. Apa itu surat perjanjian pengalihan karyawan? Bagaimana fungsi dan tujuannya? Bagaimana format dan contohnya? Simak terus artikel ini ya!

Pengertian

Surat perjanjian pengalihan karyawan adalah suatu perjanjian tertulis antara dua belah pihak, yaitu pihak awal dan pihak pengalih, yang memuat kesepakatan mengenai pengalihan karyawan dari pihak awal ke pihak pengalih. Surat perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Fungsi dan Tujuan

Surat perjanjian pengalihan karyawan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya :

  • Sebagai bentuk kesepakatan resmi antara kedua belah pihak
  • Menjaga hak dan kewajiban karyawan yang dialihkan
  • Menjaga kontinuitas pekerjaan karyawan
  • Menjaga keamanan informasi dan data perusahaan

Format

Surat perjanjian pengalihan karyawan harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Berikut adalah format umum dari surat perjanjian pengalihan karyawan :

  1. Header Surat
  2. Identitas Pihak Awal
  3. Identitas Pihak Pengalih
  4. Identitas Karyawan yang Dialihkan
  5. Uraian Materi Perjanjian
  6. Waktu Efektif Pengalihan
  7. Sanksi Pidana
  8. Tanda Tangan dan Cap

Contoh

Berikut adalah contoh surat perjanjian pengalihan karyawan :

Contoh 1

SURAT PERJANJIAN PENYERAHAN KARYAWAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. PT. ABC, yang berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama, bernama Budi Santoso, selaku Penyerah

2. PT. XYZ, yang berkedudukan di Jakarta Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama, bernama Siti Rahayu, selaku Penerima

Dalam hal ini sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Penyerahan Karyawan, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Penyerah menyerahkan seluruh hak dan kewajiban atas karyawan dan tenaga kerja yang berada di bawah naungan PT. ABC kepada Penerima.
  2. Penerima menerima pengalihan seluruh hak dan kewajiban atas karyawan dan tenaga kerja yang berada di bawah naungan PT. ABC.
  3. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut di atas.

PT. ABC

Direktur Utama,

Budi Santoso

PT. XYZ

Direktur Utama,

Siti Rahayu

Contoh 2

SURAT PERJANJIAN PENYERAHAN KARYAWAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. PT. LMN, yang berkedudukan di Surabaya, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama, bernama Triana Putri, selaku Penyerah

2. PT. NOP, yang berkedudukan di Jakarta Barat, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama, bernama Joko Widodo, selaku Penerima

Dalam hal ini sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Penyerahan Karyawan, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Penyerah menyerahkan seluruh hak dan kewajiban atas karyawan dan tenaga kerja yang berada di bawah naungan PT. LMN kepada Penerima.
  2. Penerima menerima pengalihan seluruh hak dan kewajiban atas karyawan dan tenaga kerja yang berada di bawah naungan PT. LMN.
  3. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut di atas.

PT. LMN

Direktur Utama,

Triana Putri

PT. NOP

Direktur Utama,

Joko Widodo

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar surat perjanjian pengalihan karyawan :

1. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian pengalihan karyawan?

Surat perjanjian pengalihan karyawan harus mencantumkan identitas kedua belah pihak, identitas karyawan yang dialihkan, uraian materi perjanjian, waktu efektif pengalihan, sanksi pidana, dan tanda tangan dan cap dari kedua belah pihak.

2. Apakah surat perjanjian pengalihan karyawan dapat dibatalkan?

Surat perjanjian pengalihan karyawan dapat dibatalkan jika terdapat alasan yang sah, misalnya terjadi pelanggaran perjanjian dari salah satu pihak.

3. Apakah surat perjanjian pengalihan karyawan harus dibuat secara tertulis?

Ya, surat perjanjian pengalihan karyawan harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

4. Apa saja fungsi dan tujuan dari surat perjanjian pengalihan karyawan?

Surat perjanjian pengalihan karyawan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya sebagai bentuk kesepakatan resmi antara kedua belah pihak, menjaga hak dan kewajiban karyawan yang dialihkan, menjaga kontinuitas pekerjaan karyawan, dan menjaga keamanan informasi dan data perusahaan.

5. Apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran perjanjian?

Jika terjadi pelanggaran perjanjian, maka pihak yang dirugikan dapat melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai surat perjanjian pengalihan karyawan yang dapat saya sampaikan. Surat perjanjian ini sangat penting untuk menjaga hak dan kewajiban karyawan yang dialihkan, serta untuk menjaga kontinuitas pekerjaan karyawan. Dalam membuat surat perjanjian pengalihan karyawan, pastikan untuk mematuhi format dan menjelaskan materi perjanjian secara jelas. Semoga artikel ini bermanfaat ya!