Menjalani hubungan asmara yang serius dan saling mencintai tentunya akan membawa pernikahan sebagai tujuan akhir. Sebelum memutuskan untuk melangkah lebih jauh, pertunangan menjadi salah satu tahapan yang perlu dilalui. Surat perjanjian pertunangan menjadi hal yang penting untuk dipahami dan dipersiapkan sebelum melakukan pertunangan. Apa itu surat perjanjian pertunangan?
Pengertian Surat Perjanjian Pertunangan
Surat perjanjian pertunangan adalah surat perjanjian antara dua belah pihak yang sedang menjalin hubungan pertunangan. Surat ini mengatur hak dan kewajiban pasangan dalam menjalankan hubungan pertunangan hingga ke jenjang pernikahan. Dalam surat tersebut, akan diatur berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan pernikahan, seperti waktu pernikahan, tempat pernikahan, pembagian biaya, serta penyelesaian masalah jika suatu saat hubungan pertunangan berakhir.
Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Pertunangan
Fungsi dan tujuan surat perjanjian pertunangan adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Surat ini juga dapat menyelesaikan masalah yang mungkin timbul di kemudian hari, seperti perselisihan dan permasalahan hukum yang berkaitan dengan hubungan pertunangan dan pernikahan.
Surat perjanjian pertunangan juga dapat digunakan sebagai alat untuk menghindari ketidaksepakatan dalam menjalankan hubungan pertunangan. Dalam surat tersebut, pasangan dapat menetapkan berbagai kesepakatan yang harus dijalankan selama masa pertunangan. Dengan adanya surat perjanjian pertunangan, pasangan dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing dalam menjalankan hubungan pertunangan.
Format Surat Perjanjian Pertunangan
Surat perjanjian pertunangan harus dibuat secara tertulis dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang akan melakukan pertunangan. Surat dibuat dalam format yang jelas dan terstruktur, serta mengandung beberapa informasi yang penting. Beberapa informasi tersebut antara lain:
- Nama lengkap kedua belah pihak
- Alamat kedua belah pihak
- Waktu dan tempat pertunangan dilakukan
- Rencana pernikahan, seperti waktu dan tempat pernikahan
- Pembagian biaya untuk persiapan pernikahan
- Kewajiban masing-masing pasangan selama masa pertunangan
- Penyelesaian masalah jika hubungan pertunangan berakhir
Contoh Surat Perjanjian Pertunangan
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian pertunangan:
Contoh 1
Surat Perjanjian Pertunangan
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama lengkap: John Doe
- Alamat: Jalan Kenangan No. 10
- Nama lengkap: Jane Doe
- Alamat: Jalan Cinta No. 20
Dalam hal ini sepakat untuk melakukan pertunangan pada tanggal 1 Januari 2022 di Gereja XYZ, Jakarta. Kami akan menikah pada tanggal 1 Juli 2022 di Hotel ABC, Jakarta.
Biaya persiapan pernikahan akan dibagi rata antara kedua belah pihak. Selama masa pertunangan, kami sepakat untuk saling menghormati, saling mendukung, serta saling memberikan kepercayaan dan kebaikan satu sama lain. Jika hubungan pertunangan kami berakhir, maka kami sepakat untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 1 Januari 2022
(John Doe) (Jane Doe)
Contoh 2
Surat Perjanjian Pertunangan
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama lengkap: Michael Scott
- Alamat: Jalan Scranton No. 1
- Nama lengkap: Holly Flax
- Alamat: Jalan Nashua No. 2
Dalam hal ini sepakat untuk melakukan pertunangan pada tanggal 1 Maret 2022 di Rumah Adat Sunda, Bandung. Kami akan menikah pada tanggal 1 September 2022 di Balai Kartini, Jakarta.
Biaya persiapan pernikahan akan dibagi berdasarkan kemampuan masing-masing pihak. Selama masa pertunangan, kami sepakat untuk saling menghormati, saling mendukung, serta saling memberikan kepercayaan dan kebaikan satu sama lain. Jika hubungan pertunangan kami berakhir, maka kami sepakat untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 1 Maret 2022
(Michael Scott) (Holly Flax)
FAQs
1. Apakah surat perjanjian pertunangan wajib dibuat?
Surat perjanjian pertunangan tidak wajib dibuat, namun sangat dianjurkan untuk membuatnya agar pasangan memiliki kepastian dan perlindungan hukum selama masa pertunangan.
2. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perubahan pada kesepakatan dalam surat perjanjian pertunangan?
Apabila terjadi perubahan pada kesepakatan dalam surat perjanjian pertunangan, maka kedua belah pihak harus membuat surat perjanjian baru dan mencantumkan perubahan-perubahan yang telah disepakati.
3. Apakah surat perjanjian pertunangan dapat dicabut?
Surat perjanjian pertunangan dapat dicabut apabila kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama dan membuat surat pernyataan pencabutan tersebut.
4. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak dalam hubungan pertunangan?
Jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak dalam hubungan pertunangan, maka sebaiknya mencari penyelesaian masalah secara baik-baik dan saling mencari solusi yang terbaik.
5. Apa yang harus dilakukan setelah melakukan pertunangan?
Setelah melakukan pertunangan, kedua belah pihak dapat mempersiapkan pernikahan dengan membuat rencana dan persiapan yang matang.
Kesimpulan
Surat perjanjian pertunangan menjadi hal yang penting untuk dipahami dan dipersiapkan sebelum melakukan pertunangan. Dalam surat tersebut, akan diatur berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan pernikahan, seperti waktu pernikahan, tempat pernikahan, pembagian biaya, serta penyelesaian masalah jika suatu saat hubungan pertunangan berakhir. Surat perjanjian pertunangan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan serta dapat menyelesaikan masalah yang mungkin timbul di kemudian hari.