Jangan biarkan utang Anda menjadi masalah yang tidak terkendali! Dalam dunia bisnis, terkadang kita tidak bisa menghindari untuk memberikan pinjaman atau kredit kepada pelanggan atau mitra bisnis. Namun, apa yang dapat Anda lakukan jika mereka tidak membayar utang mereka tepat waktu? Salah satu solusi terbaik adalah dengan membuat surat perjanjian piutang.

Pengertian Surat Perjanjian Piutang

Surat perjanjian piutang adalah dokumen resmi yang dibuat oleh pemberi pinjaman atau kredit kepada peminjam atau debitur. Dokumen ini berisi kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai jumlah utang, jangka waktu pembayaran, bunga, dan syarat-syarat lainnya. Surat perjanjian piutang memberikan perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman atau kredit jika peminjam atau debitur tidak membayar utang mereka sesuai dengan kesepakatan.

Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Piutang

Surat perjanjian piutang memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  • Sebagai bukti kesepakatan: Surat perjanjian piutang membuktikan kesepakatan antara pemberi pinjaman atau kredit dengan peminjam atau debitur.
  • Sebagai jaminan hukum: Surat perjanjian piutang memberikan jaminan hukum bagi pemberi pinjaman atau kredit jika peminjam atau debitur tidak membayar utang mereka.
  • Sebagai pengingat: Surat perjanjian piutang dapat digunakan sebagai pengingat bagi peminjam atau debitur untuk membayar utang mereka tepat waktu.
  • Sebagai alat negosiasi: Surat perjanjian piutang dapat digunakan sebagai alat negosiasi jika peminjam atau debitur mengalami kesulitan dalam membayar utang mereka.

Format Surat Perjanjian Piutang

Surat perjanjian piutang harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Berikut adalah informasi yang harus tercantum dalam surat perjanjian piutang:

  • Nama dan alamat lengkap pemberi pinjaman atau kredit.
  • Nama dan alamat lengkap peminjam atau debitur.
  • Jumlah utang yang diberikan.
  • Jangka waktu pembayaran dan jumlah bunga (jika ada).
  • Syarat-syarat lainnya, seperti jaminan atau penalti jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Contoh Surat Perjanjian Piutang

Berikut adalah contoh surat perjanjian piutang:

Contoh 1:

Surat Perjanjian Piutang

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: PT ABC

Alamat: Jalan Sudirman No. 10, Jakarta

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama: Budi Susanto

Alamat: Jalan Mangga Dua No. 5, Jakarta

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian piutang, dengan rincian sebagai berikut:

  • PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA.
  • Jangka waktu pembayaran adalah 3 (tiga) bulan dari tanggal perjanjian ini.
  • Jumlah bunga yang harus dibayar oleh PIHAK KEDUA adalah 1% per bulan.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan.

Jakarta, 1 Januari 2022

PIHAK PERTAMA

PT ABC

PIHAK KEDUA

Budi Susanto

Contoh 2:

Surat Perjanjian Piutang

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: CV XYZ

Alamat: Jalan Gatot Subroto No. 20, Surabaya

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama: Ani Setiawan

Alamat: Jalan Diponegoro No. 15, Surabaya

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian piutang, dengan rincian sebagai berikut:

  • PIHAK PERTAMA memberikan kredit sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA.
  • Jangka waktu pembayaran adalah 6 (enam) bulan dari tanggal perjanjian ini.
  • PIHAK KEDUA harus memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dengan nilai sebesar utang yang diberikan.
  • Jika PIHAK KEDUA tidak membayar utang tepat waktu, maka PIHAK PERTAMA berhak menarik jaminan yang diberikan.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan.

Surabaya, 1 Januari 2022

PIHAK PERTAMA

CV XYZ

PIHAK KEDUA

Ani Setiawan

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat perjanjian piutang:

Apa yang harus dilakukan jika peminjam atau debitur tidak membayar utang tepat waktu?

Jika peminjam atau debitur tidak membayar utang tepat waktu, maka pemberi pinjaman atau kredit dapat menarik jaminan yang diberikan atau mengambil tindakan hukum.

Apakah surat perjanjian piutang sah secara hukum?

Ya, surat perjanjian piutang adalah dokumen resmi yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan jika terjadi sengketa antara kedua belah pihak.

Bisakah surat perjanjian piutang dibuat secara lisan saja?

Tidak disarankan untuk membuat surat perjanjian piutang secara lisan saja karena sulit untuk dibuktikan secara hukum. Lebih baik membuatnya secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Apakah surat perjanjian piutang harus dibuat oleh seorang pengacara?

Tidak, surat perjanjian piutang dapat dibuat oleh pemberi pinjaman atau kredit sendiri dengan memperhatikan format dan syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya.

Apakah surat perjanjian piutang dapat diubah setelah ditandatangani?

Pada prinsipnya, surat perjanjian piutang tidak dapat diubah setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Namun, jika terjadi kesalahan atau perubahan dalam situasi tertentu, maka dapat dilakukan perubahan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Apakah surat perjanjian piutang harus diberi materai?

Ya, surat perjanjian piutang harus diberi materai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Besarnya nilai materai tergantung pada besarnya jumlah utang yang diberikan.

Apakah surat perjanjian piutang hanya ber