Renovasi rumah menjadi salah satu pilihan yang sering diambil oleh pemilik rumah untuk meningkatkan kualitas hunian. Tak jarang, renovasi rumah dilakukan agar rumah terlihat lebih modern, lebih luas, dan tentunya lebih nyaman. Namun, renovasi rumah bukanlah suatu hal yang mudah. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan sebelum melakukan renovasi. Salah satunya adalah surat perjanjian renovasi rumah pribadi.

Pengertian Surat Perjanjian Renovasi Rumah Pribadi

Surat perjanjian renovasi rumah pribadi adalah dokumen tertulis yang dibuat antara pemilik rumah dan kontraktor atau penyedia jasa renovasi rumah. Dokumen ini berisi kesepakatan-kesepakatan terkait renovasi rumah yang akan dilakukan. Surat perjanjian ini juga berfungsi untuk melindungi kedua belah pihak dari segala risiko dan masalah hukum yang mungkin terjadi.

Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Renovasi Rumah Pribadi

Surat perjanjian renovasi rumah pribadi memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  1. Melindungi kedua belah pihak dari risiko dan masalah hukum yang mungkin terjadi akibat renovasi rumah.
  2. Menjaga kualitas hasil renovasi rumah dan menjamin bahwa pekerjaan renovasi dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
  3. Memperjelas kesepakatan dan hak serta kewajiban masing-masing pihak dalam renovasi rumah.
  4. Menjaga keamanan dan kenyamanan hunian selama proses renovasi berlangsung.

Format Surat Perjanjian Renovasi Rumah Pribadi

Surat perjanjian renovasi rumah pribadi sebaiknya dibuat secara tertulis dan mengikuti format standar. Berikut ini adalah format yang dapat diikuti dalam pembuatan surat perjanjian renovasi rumah pribadi:

  • Judul surat perjanjian

  • Isi surat perjanjian, meliputi:

  • Identitas kedua belah pihak

  • Deskripsi pekerjaan renovasi yang akan dilakukan

  • Harga dan jangka waktu pekerjaan renovasi

  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak

  • Batasan tanggung jawab masing-masing pihak

  • Pelaksanaan pembayaran

  • Penyelesaian sengketa

  • Tanda tangan kedua belah pihak

Contoh Surat Perjanjian Renovasi Rumah Pribadi

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian renovasi rumah pribadi:

Contoh 1

Surat Perjanjian Renovasi Rumah Pribadi

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama: Budi Santoso

Alamat: Jl. Raya Kebayoran Lama No. 10, Jakarta Selatan

No. Telp: 08123456789

Pihak Kedua

Nama: PT. Bangun Sentosa

Alamat: Jl. Pemuda No. 20, Surabaya

No. Telp: 08123456789

Menyatakan bahwa Pihak Pertama akan mempercayakan pekerjaan renovasi rumahnya kepada Pihak Kedua. Adapun rincian pekerjaan renovasi sebagai berikut:

  • Membangun tambahan ruang keluarga sebesar 4m x 6m
  • Membangun kamar tidur baru sebesar 3m x 4m
  • Membangun kamar mandi baru sebesar 2m x 3m
  • Melakukan perbaikan atap dan plafon

Adapun rincian harga dan jangka waktu pekerjaan renovasi sebagai berikut:

  • Harga: Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
  • Jangka waktu: 3 bulan

Hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam renovasi rumah sebagai berikut:

  • Pihak Pertama berkewajiban memberikan akses dan fasilitas yang dibutuhkan oleh Pihak Kedua dalam melakukan pekerjaan renovasi rumah.
  • Pihak Kedua berkewajiban menyelesaikan pekerjaan renovasi rumah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
  • Pihak Kedua bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan hunian selama proses renovasi berlangsung.
  • Pihak Pertama berkewajiban membayar harga renovasi rumah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Batasan tanggung jawab masing-masing pihak dalam renovasi rumah sebagai berikut:

  • Pihak Kedua tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali, seperti bencana alam, kerusakan akibat pemakaian yang tidak wajar, atau kesalahan pemilik rumah dalam penggunaan.
  • Pihak Pertama tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pembayaran harga renovasi rumah.

Pelaksanaan pembayaran sebagai berikut:

  • Pembayaran dilakukan setiap selesai satu tahap pekerjaan renovasi.
  • Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening Pihak Kedua.

Penyelesaian sengketa sebagai berikut:

  • Apabila terjadi sengketa antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Demikian surat perjanjian renovasi rumah pribadi ini dibuat dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Jakarta, 1 Januari 2022

Pihak Pertama

_______________________

Pihak Kedua

_______________________

Contoh 2

Surat Perjanjian Renovasi Rumah Pribadi

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama: Rina Sari

Alamat: Jl. Raya Cililitan No. 15, Jakarta Timur

No. Telp: 08123456789

Pihak Kedua

Nama: CV. Jaya Makmur

Alamat: Jl. Sudirman No. 25, Bandung

No. Telp: 08123456789

Menyatakan bahwa Pihak Pertama akan mempercayakan pekerjaan renovasi rumahnya kepada Pihak Kedua. Adapun rincian pekerjaan renovasi sebagai berikut:

  • Melakukan perbaikan kamar mandi
  • Melakukan perbaikan dapur
  • Melakukan perbaikan listrik

Adapun rincian harga dan jangka waktu pekerjaan renovasi sebagai berikut: