Sebagai seorang penyewa, tentunya Anda ingin merasakan kenyamanan dalam menempati rumah sewa. Begitu pula dengan pemilik rumah, yang ingin mendapatkan keuntungan dari menyewakan rumahnya. Nah, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan surat perjanjian rumah sewa yang sah dan mengikat kedua belah pihak.

Pengertian Surat Perjanjian Rumah Sewa

Surat perjanjian rumah sewa adalah sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara pemilik rumah dan penyewa, mengenai persyaratan, harga sewa, jangka waktu sewa, dan sebagainya. Surat perjanjian ini dibuat sebagai bentuk perlindungan bagi kedua belah pihak, sehingga masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang jelas.

Fungsi Surat Perjanjian Rumah Sewa

Surat perjanjian rumah sewa memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Sebagai bukti sah dan mengikat perjanjian antara pemilik rumah dan penyewa.
  • Memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak terhadap kemungkinan sengketa di masa depan.
  • Menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa berlangsung.
  • Menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penyewa dalam menempati rumah sewa.

Tujuan Surat Perjanjian Rumah Sewa

Ada beberapa tujuan utama dibuatnya surat perjanjian rumah sewa, yaitu:

  • Menjaga keamanan dan kenyamanan rumah sewa bagi penyewa.
  • Mencegah terjadinya sengketa antara pemilik rumah dan penyewa.
  • Mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa berlangsung.
  • Memudahkan proses perpanjangan masa sewa atau pemutusan kontrak sewa.
  • Menjadi dasar hukum apabila terdapat perselisihan antara kedua belah pihak.

Format Surat Perjanjian Rumah Sewa

Format surat perjanjian rumah sewa terdiri dari beberapa elemen penting, yaitu:

  • Judul surat, yaitu “Surat Perjanjian Rumah Sewa”.
  • Identitas kedua belah pihak, meliputi nama, alamat, dan nomor telepon.
  • Deskripsi rumah yang disewakan, meliputi alamat, luas tanah dan bangunan, fasilitas yang tersedia, dan sebagainya.
  • Harga sewa dan jangka waktu sewa.
  • Ketentuan mengenai pembayaran, deposit, dan biaya-biaya lain yang berhubungan dengan sewa rumah.
  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak, seperti perawatan rumah, perubahan atau renovasi, larangan merokok atau memelihara hewan peliharaan, dan sebagainya.
  • Syarat dan ketentuan lain yang dianggap perlu oleh kedua belah pihak.
  • Tanda tangan dan nama lengkap kedua belah pihak.

Contoh Surat Perjanjian Rumah Sewa

Berikut adalah dua contoh surat perjanjian rumah sewa yang dapat dijadikan referensi:

Contoh 1

Surat Perjanjian Rumah Sewa

Pihak Pertama:

Nama: Budi Susanto

Alamat: Jalan Raya No. 10, Surabaya

Nomor Telepon: 08123456789

Pihak Kedua:

Nama: Ani Wulandari

Alamat: Jalan Kebun Raya No. 5, Surabaya

Nomor Telepon: 08234567890

Deskripsi Rumah:

Alamat: Jalan Kebon Jeruk No. 15, Surabaya

Luas Tanah: 200 m2

Luas Bangunan: 100 m2

Fasilitas: 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu, Dapur, Carport

Harga Sewa: Rp 5.000.000,- per bulan

Jangka Waktu Sewa: 1 Tahun

Ketentuan Pembayaran:

Pembayaran dilakukan setiap tanggal 1 bulan.

Deposit: Rp 10.000.000,-

Biaya-biaya lain: Listrik, air, gas, dan sebagainya ditanggung oleh penyewa.

Hak dan Kewajiban:

a. Pihak kedua berkewajiban merawat dan menjaga kebersihan rumah.

b. Pihak pertama berkewajiban melakukan perbaikan atau renovasi apabila diperlukan.

c. Pihak kedua dilarang merokok dan memelihara hewan peliharaan dalam rumah.

Syarat dan Ketentuan:

a. Kontrak dapat diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang disepakati kedua belah pihak.

b. Kontrak dapat dibatalkan apabila terdapat pelanggaran terhadap perjanjian ini.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.

Pihak Pertama,

(tanda tangan dan nama lengkap)

Pihak Kedua,

(tanda tangan dan nama lengkap)

Contoh 2

Surat Perjanjian Rumah Sewa

Pihak Pertama:

Nama: Dian Purnama

Alamat: Jalan Kaliurang No. 20, Yogyakarta

Nomor Telepon: 087654321

Pihak Kedua:

Nama: Sri Mulyani

Alamat: Jalan Taman Siswa No. 30, Yogyakarta

Nomor Telepon: 089876543

Deskripsi Rumah:

Alamat: Jalan Kaliurang No. 25, Yogyakarta

Luas Tanah: 150 m2

Luas Bangunan: 80 m2

Fasilitas: 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu, Dapur

Harga Sewa: Rp 3.000.000,- per bulan

Jangka Waktu Sewa: 6 Bulan

Ketentuan Pembayaran:

Pembayaran dilakukan setiap tanggal 5 bulan.

Deposit: Rp 6.000.000,-

Biaya-biaya lain: Listrik, air, gas, dan sebagainya ditanggung oleh penyewa.

Hak dan Kewajiban:

a. Pihak kedua berkewajiban merawat dan menjaga kebersihan rumah.

b. Pihak pertama berkewajiban melakukan perbaikan atau renovasi apabila diperlukan.