Sebagai seorang penyewa, tentunya Anda ingin merasakan kenyamanan dalam menempati rumah sewa. Begitu pula dengan pemilik rumah, yang ingin mendapatkan keuntungan dari menyewakan rumahnya. Nah, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan surat perjanjian rumah sewa yang sah dan mengikat kedua belah pihak.
Pengertian Surat Perjanjian Rumah Sewa
Surat perjanjian rumah sewa adalah sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara pemilik rumah dan penyewa, mengenai persyaratan, harga sewa, jangka waktu sewa, dan sebagainya. Surat perjanjian ini dibuat sebagai bentuk perlindungan bagi kedua belah pihak, sehingga masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang jelas.
Fungsi Surat Perjanjian Rumah Sewa
Surat perjanjian rumah sewa memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Sebagai bukti sah dan mengikat perjanjian antara pemilik rumah dan penyewa.
- Memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak terhadap kemungkinan sengketa di masa depan.
- Menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa berlangsung.
- Menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penyewa dalam menempati rumah sewa.
Tujuan Surat Perjanjian Rumah Sewa
Ada beberapa tujuan utama dibuatnya surat perjanjian rumah sewa, yaitu:
- Menjaga keamanan dan kenyamanan rumah sewa bagi penyewa.
- Mencegah terjadinya sengketa antara pemilik rumah dan penyewa.
- Mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa berlangsung.
- Memudahkan proses perpanjangan masa sewa atau pemutusan kontrak sewa.
- Menjadi dasar hukum apabila terdapat perselisihan antara kedua belah pihak.
Format Surat Perjanjian Rumah Sewa
Format surat perjanjian rumah sewa terdiri dari beberapa elemen penting, yaitu:
- Judul surat, yaitu “Surat Perjanjian Rumah Sewa”.
- Identitas kedua belah pihak, meliputi nama, alamat, dan nomor telepon.
- Deskripsi rumah yang disewakan, meliputi alamat, luas tanah dan bangunan, fasilitas yang tersedia, dan sebagainya.
- Harga sewa dan jangka waktu sewa.
- Ketentuan mengenai pembayaran, deposit, dan biaya-biaya lain yang berhubungan dengan sewa rumah.
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak, seperti perawatan rumah, perubahan atau renovasi, larangan merokok atau memelihara hewan peliharaan, dan sebagainya.
- Syarat dan ketentuan lain yang dianggap perlu oleh kedua belah pihak.
- Tanda tangan dan nama lengkap kedua belah pihak.
Contoh Surat Perjanjian Rumah Sewa
Berikut adalah dua contoh surat perjanjian rumah sewa yang dapat dijadikan referensi:
Contoh 1
Surat Perjanjian Rumah Sewa
Pihak Pertama:
Nama: Budi Susanto
Alamat: Jalan Raya No. 10, Surabaya
Nomor Telepon: 08123456789
Pihak Kedua:
Nama: Ani Wulandari
Alamat: Jalan Kebun Raya No. 5, Surabaya
Nomor Telepon: 08234567890
Deskripsi Rumah:
Alamat: Jalan Kebon Jeruk No. 15, Surabaya
Luas Tanah: 200 m2
Luas Bangunan: 100 m2
Fasilitas: 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu, Dapur, Carport
Harga Sewa: Rp 5.000.000,- per bulan
Jangka Waktu Sewa: 1 Tahun
Ketentuan Pembayaran:
Pembayaran dilakukan setiap tanggal 1 bulan.
Deposit: Rp 10.000.000,-
Biaya-biaya lain: Listrik, air, gas, dan sebagainya ditanggung oleh penyewa.
Hak dan Kewajiban:
a. Pihak kedua berkewajiban merawat dan menjaga kebersihan rumah.
b. Pihak pertama berkewajiban melakukan perbaikan atau renovasi apabila diperlukan.
c. Pihak kedua dilarang merokok dan memelihara hewan peliharaan dalam rumah.
Syarat dan Ketentuan:
a. Kontrak dapat diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang disepakati kedua belah pihak.
b. Kontrak dapat dibatalkan apabila terdapat pelanggaran terhadap perjanjian ini.
Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.
Pihak Pertama,
(tanda tangan dan nama lengkap)
Pihak Kedua,
(tanda tangan dan nama lengkap)
Contoh 2
Surat Perjanjian Rumah Sewa
Pihak Pertama:
Nama: Dian Purnama
Alamat: Jalan Kaliurang No. 20, Yogyakarta
Nomor Telepon: 087654321
Pihak Kedua:
Nama: Sri Mulyani
Alamat: Jalan Taman Siswa No. 30, Yogyakarta
Nomor Telepon: 089876543
Deskripsi Rumah:
Alamat: Jalan Kaliurang No. 25, Yogyakarta
Luas Tanah: 150 m2
Luas Bangunan: 80 m2
Fasilitas: 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu, Dapur
Harga Sewa: Rp 3.000.000,- per bulan
Jangka Waktu Sewa: 6 Bulan
Ketentuan Pembayaran:
Pembayaran dilakukan setiap tanggal 5 bulan.
Deposit: Rp 6.000.000,-
Biaya-biaya lain: Listrik, air, gas, dan sebagainya ditanggung oleh penyewa.
Hak dan Kewajiban:
a. Pihak kedua berkewajiban merawat dan menjaga kebersihan rumah.
b. Pihak pertama berkewajiban melakukan perbaikan atau renovasi apabila diperlukan.