Memiliki kendaraan pribadi seperti mobil atau motor tentunya menjadi impian banyak orang. Namun, tidak semua orang bisa membeli kendaraan tersebut secara tunai. Oleh karena itu, banyak orang memilih untuk membeli kendaraan dengan sistem kredit atau sambung bayar. Nah, untuk menjaga hak dan kewajiban kedua belah pihak, maka dibuatlah surat perjanjian sambung bayar kereta. Artikel ini akan membahas tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan FAQs mengenai surat perjanjian sambung bayar kereta.

Pengertian Surat Perjanjian Sambung Bayar Kereta

Surat perjanjian sambung bayar kereta adalah sebuah perjanjian tertulis antara pihak penjual dengan pembeli yang dalam pembelian kendaraan tersebut pembeli tidak bisa membayar secara tunai, sehingga pembeli dapat membayar secara bertahap dan penjual akan memberikan kendaraan tersebut apabila pembeli telah membayar semua cicilan dengan lunas. Surat perjanjian ini berfungsi sebagai jaminan hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli.

Fungsi Surat Perjanjian Sambung Bayar Kereta

Surat perjanjian sambung bayar kereta berfungsi sebagai jaminan hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli. Fungsi lain dari surat perjanjian sambung bayar kereta adalah sebagai acuan bagi kedua belah pihak tentang hak dan kewajiban dalam pembelian kendaraan tersebut. Selain itu, surat perjanjian ini juga berguna untuk menghindari penipuan dari pihak penjual maupun pembeli.

Tujuan Surat Perjanjian Sambung Bayar Kereta

Tujuan dibuatnya surat perjanjian sambung bayar kereta adalah untuk menjaga hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam pembelian kendaraan tersebut. Selain itu, tujuan lain dari surat perjanjian ini adalah untuk memberikan kejelasan mengenai waktu pembayaran, besarnya cicilan, dan juga kewajiban pembeli dalam merawat dan memelihara kendaraan tersebut.

Format Surat Perjanjian Sambung Bayar Kereta

Format surat perjanjian sambung bayar kereta harus memuat beberapa hal penting yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian tersebut. Beberapa hal yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian sambung bayar kereta antara lain:

  1. Identitas penjual dan pembeli
  2. Deskripsi kendaraan yang dibeli
  3. Harga kendaraan
  4. Besarnya uang muka
  5. Besarnya cicilan dan jangka waktu pembayaran
  6. Kewajiban pembeli dalam merawat dan memelihara kendaraan
  7. Jaminan dari pihak penjual
  8. Penalti apabila terjadi keterlambatan pembayaran
  9. Penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan

Contoh Surat Perjanjian Sambung Bayar Kereta

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sambung bayar kereta:

Contoh 1

Surat Perjanjian Sambung Bayar

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

A. Penjual

Nama : Ahmad

Alamat : Jl. Raya No. 10, Jakarta

No. Telepon : 0812345678

B. Pembeli

Nama : Budi

Alamat : Jl. Merdeka No. 20, Jakarta

No. Telepon : 0812345679

Menyatakan bahwa:

  1. A. Penjual telah menjual kendaraan bermotor kepada B. Pembeli
  2. Kendaraan bermotor tersebut memiliki spesifikasi sebagai berikut:
  • Merek : Honda
  • Tipe : Jazz
  • Tahun : 2018
  • Nomor Polisi : B 1234 CD
  1. Harga kendaraan yang dijual adalah sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)
  2. B. Pembeli telah membayar uang muka sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
  3. Sisa pembayaran sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) akan dibayarkan selama 12 bulan atau setiap bulannya sebesar Rp 8.333.333,- (delapan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah)
  4. B. Pembeli wajib merawat dan memelihara kendaraan tersebut dengan baik
  5. A. Penjual memberikan jaminan bahwa kendaraan tersebut tidak dalam kondisi rusak atau cacat
  6. Apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka B. Pembeli akan dikenai penalti sebesar 1% per hari
  7. Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.

A. Penjual

Nama : Ahmad

Tanda Tangan :

B. Pembeli

Nama : Budi

Tanda Tangan :

Contoh 2

Surat Perjanjian Sambung Bayar

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

A. Penjual

Nama : Indah

Alamat : Jl. Raya No. 5, Surabaya

No. Telepon : 0812345670

B. Pembeli

Nama : Dina

Alamat : Jl. Merdeka No. 30, Surabaya

No. Telepon : 0812345671

Menyatakan bahwa:

  1. A. Penjual telah menjual kendaraan bermotor kepada B. Pembeli
  2. Kendaraan bermotor tersebut memiliki spesifikasi sebagai berikut:
  • Merek : Toyota
  • Tipe : Avanza
  • Tahun : 2019
  • Nomor Polisi : S 5678 AB
  1. Harga kendaraan yang dijual adalah sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)
  2. B. Pembeli telah membayar uang muka sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah)
  3. Sisa pembayaran sebesar Rp 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) akan dibayarkan selama 24 bulan atau setiap bulannya sebesar Rp 5.416.666,- (lima juta empat ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh enam rupiah)
  4. B. Pembeli wajib merawat dan memelihara kendaraan tersebut dengan baik
  5. A. Penjual memberikan jaminan bahwa kendaraan tersebut tidak dalam kondisi rusak atau cacat
  6. Apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka B. Pembeli akan dikenai penalti sebesar 2% per hari
  7. Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.

A. Pen