Para orang tua pasti ingin menjamin keamanan anak-anak mereka saat bersekolah. Namun, terkadang keamanan di lingkungan sekolah dapat menjadi permasalahan. Oleh karena itu, banyak sekolah di Indonesia yang membuat surat perjanjian dengan kepolisian sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Pengertian Surat Perjanjian Sekolah dengan Kepolisian
Surat perjanjian sekolah dengan kepolisian adalah sebuah kesepakatan antara pihak sekolah dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Surat perjanjian ini memuat berbagai hal yang berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban, seperti penjagaan sekolah, patroli lingkungan sekolah, dan pelaporan kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah.
Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Sekolah dengan Kepolisian
Tujuan utama dari surat perjanjian sekolah dengan kepolisian adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Dengan adanya kesepakatan ini, pihak sekolah dan pihak kepolisian dapat bekerja sama dalam memantau dan mengawasi lingkungan sekolah. Hal ini dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekolah, seperti pencurian, perampokan, atau penganiayaan.
Surat perjanjian ini juga memiliki fungsi untuk mempererat hubungan antara pihak sekolah dan pihak kepolisian. Dengan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, kedua belah pihak dapat saling mendukung dan membantu dalam menjalankan tugasnya.
Format Surat Perjanjian Sekolah dengan Kepolisian
Surat perjanjian sekolah dengan kepolisian biasanya dibuat dalam bentuk surat resmi. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dicantumkan dalam surat perjanjian ini:
- Nama dan alamat sekolah
- Nama dan alamat kepolisian yang bekerja sama dengan sekolah
- Penjelasan tentang tujuan surat perjanjian
- Rincian mengenai upaya yang akan dilakukan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah
- Waktu dan frekuensi patroli lingkungan sekolah
- Prosedur pelaporan kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah
- Tanda tangan dari pihak sekolah dan kepolisian yang terlibat
Contoh Surat Perjanjian Sekolah dengan Kepolisian
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sekolah dengan kepolisian:
Contoh 1
Kepada Yth.
Kepala Kepolisian
di
Tempat
Dengan Hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Sekolah: SMK Negeri 1 Surabaya
Alamat: Jl. Pemuda No. 20, Surabaya
Telepon: (031) 555-1234
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, kami bermaksud untuk membuat surat perjanjian dengan kepolisian. Adapun rincian mengenai surat perjanjian ini adalah sebagai berikut:
1. Penjagaan Sekolah
Kami meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan di area sekolah pada jam-jam yang rawan, seperti saat masuk dan pulang sekolah. Kami akan menyediakan tempat istirahat dan perlengkapan bagi petugas kepolisian yang bertugas di area sekolah.
2. Patroli Lingkungan Sekolah
Kami juga meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk melakukan patroli di lingkungan sekitar sekolah pada jam-jam yang rawan. Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekolah.
3. Pelaporan Kejadian
Kami akan memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi oleh petugas kepolisian jika terjadi kejadian yang memerlukan tindakan segera. Kami juga akan melaporkan setiap kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah kepada pihak kepolisian.
Demikian surat perjanjian ini kami buat sebagai bentuk kesepakatan antara pihak sekolah dan pihak kepolisian. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Hormat kami,
Nama Kepala Sekolah: Budi Santoso
Tanda Tangan:
Nama Kepala Kepolisian: Komisaris Agus Susanto
Tanda Tangan:
Contoh 2
Kepada Yth.
Kepala Kepolisian
di
Tempat
Dengan Hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Sekolah: SDN 1 Jakarta Pusat
Alamat: Jl. Pemuda No. 10, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 555-5678
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, kami bermaksud untuk membuat surat perjanjian dengan kepolisian. Adapun rincian mengenai surat perjanjian ini adalah sebagai berikut:
1. Penjagaan Sekolah
Kami meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan di area sekolah pada jam-jam yang rawan, seperti saat masuk dan pulang sekolah. Kami akan menyediakan tempat istirahat dan perlengkapan bagi petugas kepolisian yang bertugas di area sekolah.
2. Patroli Lingkungan Sekolah
Kami juga meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk melakukan patroli di lingkungan sekitar sekolah pada jam-jam yang rawan. Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekolah.
3. Pelaporan Kejadian
Kami akan memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi oleh petugas kepolisian jika terjadi kejadian yang memerlukan tindakan segera. Kami juga akan melaporkan setiap kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah kepada pihak kepolisian.
Demikian surat perjanjian ini kami buat sebagai bentuk kesepakatan antara pihak sekolah dan pihak kepolisian. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Hormat kami,
Nama Kepala Sekolah: Dian Pertiwi
Tanda Tangan:
Nama Kepala Kepolisian: Inspektur Joko Susilo
Tanda Tangan: