Surat perjanjian sewa menyewa apartemen adalah sebuah dokumen resmi yang dibuat untuk mengatur hubungan antara pemilik apartemen dan penyewa yang ingin menyewa apartemen tersebut. Dokumen ini dibuat untuk menghindari kerancuan dan konflik yang mungkin terjadi selama proses penyewaan apartemen berlangsung. Surat perjanjian sewa menyewa apartemen bersifat legal dan mengikat bagi kedua belah pihak.
Fungsi Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen
Dalam proses penyewaan apartemen, surat perjanjian sewa menyewa apartemen memiliki fungsi penting, di antaranya:
- Sebagai bukti sah bahwa terdapat sebuah kesepakatan antara pemilik apartemen dan penyewa terkait dengan persyaratan penyewaan apartemen.
- Sebagai panduan bagi kedua belah pihak selama masa penyewaan apartemen berlangsung.
- Sebagai alat pengaman bagi pemilik apartemen agar hak-haknya tidak dilanggar oleh penyewa.
- Sebagai alat pembuktian jika terjadi sengketa antara pemilik apartemen dan penyewa.
Tujuan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen
Tujuan utama dari pembuatan surat perjanjian sewa menyewa apartemen adalah untuk mengatur hak dan kewajiban dari kedua belah pihak selama masa penyewaan. Tujuan lainnya adalah:
- Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam apartemen.
- Menjaga kondisi apartemen tetap terjaga dan terawat selama masa penyewaan.
- Menghindari terjadinya sengketa antara pemilik apartemen dan penyewa.
- Menjaga hubungan baik antara pemilik apartemen dan penyewa.
Format Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen
Surat perjanjian sewa menyewa apartemen harus dibuat dengan format yang jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak. Format surat perjanjian sewa menyewa apartemen bisa berisi:
- Nama dan alamat lengkap pemilik apartemen.
- Nama dan alamat lengkap penyewa.
- Deskripsi apartemen yang akan disewakan.
- Harga sewa apartemen.
- Lama waktu penyewaan apartemen.
- Cara pembayaran sewa apartemen.
- Persyaratan dan ketentuan selama masa penyewaan apartemen.
- Tanggal berakhirnya masa sewa dan kewajiban pihak penyewa untuk mengosongkan apartemen.
- Tanda tangan dari kedua belah pihak.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa apartemen:
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen 1
Pada tanggal 1 Januari 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jalan Jendral Sudirman No. 1, Jakarta Selatan
Sebagai pihak pertama (Pemilik Apartemen)
Nama: Maya Putri
Alamat: Jalan Gatot Subroto No. 15, Jakarta Selatan
Sebagai pihak kedua (Penyewa)
Telah sepakat untuk membuat surat perjanjian sewa menyewa apartemen dengan rincian sebagai berikut:
Pihak pertama menyewakan apartemen yang berlokasi di Jalan Sudirman No. 10, Jakarta Selatan kepada pihak kedua.
Harga sewa apartemen adalah sebesar Rp 5.000.000,- per bulan.
Waktu penyewaan apartemen adalah selama 1 tahun, dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
Cara pembayaran sewa apartemen dilakukan setiap bulan sebelum tanggal 5 melalui transfer bank.
Persyaratan dan ketentuan selama masa penyewaan apartemen adalah:
Penyewa dilarang merokok di dalam apartemen.
Penyewa dilarang membawa hewan peliharaan ke dalam apartemen.
Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang-barang di dalam apartemen.
Penyewa harus menjaga kebersihan dan kerapihan apartemen.
Penyewa dilarang untuk mengganggu ketertiban di dalam apartemen.
Tanggal berakhirnya masa sewa adalah pada tanggal 31 Desember 2022. Setelah masa sewa berakhir, penyewa diwajibkan untuk mengosongkan apartemen dan menyerahkan kunci apartemen kepada pemilik apartemen.
Kedua belah pihak menyetujui isi perjanjian ini dan bersedia menjalankan persyaratan dan ketentuan yang tertera di dalamnya.
Demikian perjanjian sewa menyewa apartemen ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tahun tersebut di atas.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen 2
Pada tanggal 1 Februari 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rani Sari
Alamat: Jalan Ahmad Yani No. 2, Surabaya
Sebagai pihak pertama (Pemilik Apartemen)
Nama: Irfan Malik
Alamat: Jalan Raya Juanda No. 10, Surabaya
Sebagai pihak kedua (Penyewa)
Telah sepakat untuk membuat surat perjanjian sewa menyewa apartemen dengan rincian sebagai berikut:
Pihak pertama menyewakan apartemen yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 5, Surabaya kepada pihak kedua.
Harga sewa apartemen adalah sebesar Rp 3.000.000,- per bulan.
Waktu penyewaan apartemen adalah selama 6 bulan, dimulai dari tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Juli 2022.
Cara pembayaran sewa apartemen dilakukan setiap bulan sebelum tanggal 10 melalui transfer bank.
Persyaratan dan ketentuan selama masa penyewaan apartemen adalah:
Penyewa dilarang merokok di dalam apartemen.
Penyewa dilarang membawa hewan peliharaan ke dalam apartemen.
Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang-barang di dalam apartemen.
Penyewa harus menjaga kebersihan dan kerapihan apartemen.
Penyewa dilarang untuk mengganggu ketertiban di dalam apartemen.
Tanggal berakhirnya masa sewa adalah pada tanggal 31 Juli 2022. Setelah masa sewa berakhir, penyewa diwajibkan untuk mengosongkan apartemen dan menyerahkan kunci apartemen kepada pemilik apartemen.
Kedua belah pihak menyetujui isi perjanjian ini dan bersedia menjalankan persyaratan dan ketentuan yang tertera di dalamnya.
Demikian perjanjian sewa menyewa apartemen ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah p