Mungkin di antara kalian ada yang pernah menyewa gedung untuk acara tertentu. Nah, di dalam menyewa gedung tentunya tidak bisa hanya dengan kesepakatan lisan saja, melainkan harus menggunakan surat perjanjian sewa menyewa gedung. Apa itu surat perjanjian sewa menyewa gedung? Simak penjelasannya di bawah ini!
Pengertian Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung
Surat perjanjian sewa menyewa gedung adalah sebuah dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara pihak penyewa dan pihak pemilik gedung dalam hal penyewaan gedung. Dalam surat perjanjian ini terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak selama masa kontrak sewa menyewa berlangsung.
Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung
Surat perjanjian sewa menyewa gedung memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting antara lain:
- Sebagai bukti resmi kesepakatan antara pihak penyewa dan pihak pemilik gedung dalam hal penyewaan gedung.
- Menjaga hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa kontrak berlangsung.
- Memastikan bahwa semua syarat dan ketentuan yang disepakati sudah jelas dan tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari.
- Memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak apabila terjadi perselisihan atau pelanggaran kesepakatan.
Format Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung
Format surat perjanjian sewa menyewa gedung sebenarnya tidak baku atau berbeda-beda tergantung dari kesepakatan antara penyewa dan pemilik gedung. Namun, ada beberapa hal yang wajib ada di dalamnya, yaitu:
- Judul surat perjanjian
- Nama dan alamat lengkap pihak penyewa
- Nama dan alamat lengkap pihak pemilik gedung
- Deskripsi gedung yang disewa
- Tanggal mulai dan berakhirnya kontrak sewa menyewa
- Biaya sewa dan jadwal pembayaran
- Syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak
- Tanda tangan dan cap basah dari kedua belah pihak
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa gedung yang bisa menjadi referensi:
Contoh 1
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Ahmad
Alamat : Jl. Merdeka No. 10 Surabaya
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (PENYEWA)
2. Nama : Budi
Alamat : Jl. Diponegoro No. 15 Surabaya
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (PEMILIK GEDUNG)
Maka dengan ini telah disepakati untuk membuat Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung dengan ketentuan sebagai berikut:
1. PIHAK PERTAMA menyewa gedung milik PIHAK KEDUA yang terletak di Jl. Gajah Mada No. 20 Surabaya.
2. Masa kontrak sewa menyewa dimulai pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
3. Biaya sewa gedung sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dibayarkan secara bulanan.
4. PIHAK PERTAMA berkewajiban merawat dan menjaga gedung dengan baik selama masa kontrak berlangsung.
5. PIHAK KEDUA berkewajiban memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi PIHAK PERTAMA selama menggunakan gedung.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Surabaya, 1 Januari 2022
PIHAK PERTAMA (PENYEWA)
Ahmad
PIHAK KEDUA (PEMILIK GEDUNG)
Budi
Contoh 2
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Dinda
Alamat : Jl. Raya No. 5 Jakarta
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (PENYEWA)
2. Nama : Eka
Alamat : Jl. Sudirman No. 10 Jakarta
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (PEMILIK GEDUNG)
Maka dengan ini telah disepakati untuk membuat Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung dengan ketentuan sebagai berikut:
1. PIHAK PERTAMA menyewa gedung milik PIHAK KEDUA yang terletak di Jl. MH Thamrin No. 20 Jakarta.
2. Masa kontrak sewa menyewa dimulai pada tanggal 1 Februari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Januari 2023.
3. Biaya sewa gedung sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dibayarkan secara bulanan.
4. PIHAK PERTAMA berkewajiban merawat dan menjaga gedung dengan baik selama masa kontrak berlangsung.
5. PIHAK KEDUA berkewajiban memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi PIHAK PERTAMA selama menggunakan gedung.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 1 Februari 2022
PIHAK PERTAMA (PENYEWA)
Dinda
PIHAK KEDUA (PEMILIK GEDUNG)
Eka
FAQs
Apa saja yang harus ada di dalam surat perjanjian sewa menyewa gedung?
Setidaknya, surat perjanjian tersebut harus memuat judul surat perjanjian, nama dan alamat pihak penyewa, nama dan alamat pihak pemilik gedung, deskripsi gedung yang disewa, tanggal mulai dan berakhirnya kontrak sewa menyewa, biaya sewa dan jadwal pembayaran, syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, tanda tangan dan cap basah dari kedua belah pihak.
Apakah surat perjanjian sewa menyewa gedung wajib dibuat?
Tentu saja. Surat perjanjian sewa menyewa gedung harus dibuat agar semua syarat dan ketentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak tercatat secara resmi dan jelas. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya perdebatan di kemudian hari.