Surat perjanjian sewa ruko adalah sebuah dokumen yang dibuat oleh dua pihak, yaitu pemilik ruko dan penyewa ruko. Dokumen ini berisi ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak selama masa sewa berlangsung, termasuk harga sewa, jangka waktu sewa, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Fungsi Surat Perjanjian Sewa Ruko
Surat perjanjian sewa ruko memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Sebagai bukti sah bahwa pemilik ruko telah menyewakan ruko kepada penyewa ruko.
- Menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa berlangsung.
- Menjaga kepentingan kedua belah pihak dalam hal harga sewa dan jangka waktu sewa.
- Menjaga hubungan baik antara pemilik ruko dan penyewa ruko selama masa sewa berlangsung.
Tujuan Surat Perjanjian Sewa Ruko
Adapun tujuan dari surat perjanjian sewa ruko adalah:
- Memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
- Menjaga kepentingan dan hak masing-masing pihak.
- Menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak.
- Mencegah terjadinya sengketa atau konflik antara pemilik ruko dan penyewa ruko.
Format Surat Perjanjian Sewa Ruko
Surat perjanjian sewa ruko harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Adapun format surat perjanjian sewa ruko yang umum digunakan adalah sebagai berikut:
- Judul surat perjanjian, misalnya “Surat Perjanjian Sewa Ruko.”
- Identitas pemilik ruko, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas.
- Identitas penyewa ruko, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas.
- Deskripsi ruko yang disewakan, seperti alamat, luas, dan fasilitas yang tersedia.
- Harga sewa ruko dan jangka waktu sewa.
- Hak dan kewajiban pemilik ruko selama masa sewa berlangsung.
- Hak dan kewajiban penyewa ruko selama masa sewa berlangsung.
- Sanksi atau konsekuensi yang akan diterapkan jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang telah disepakati.
- Tanggal dan tempat pembuatan surat perjanjian.
- Tanda tangan kedua belah pihak dan saksi-saksi.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa ruko:
Contoh 1:
Surat Perjanjian Sewa Ruko
Pada hari ini, Senin tanggal 1 Januari 2022, yang bertanda tangan di bawah ini:
A. Pemilik Ruko
Nama: Ahmad
Alamat: Jl. Raya No. 1, Surabaya
No. Telepon: 081234567890
No. Identitas: 1234567890
B. Penyewa Ruko
Nama: Budi
Alamat: Jl. Kenangan No. 2, Surabaya
No. Telepon: 089876543210
No. Identitas: 0987654321
Menyatakan bahwa:
A. Pemilik ruko menyewakan ruko kepada penyewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Alamat ruko: Jl. Rukun No. 3, Surabaya
2. Luas ruko: 50 m2
3. Fasilitas: Listrik, air, dan jaringan internet
4. Harga sewa: Rp 5.000.000 per bulan
5. Jangka waktu sewa: 1 tahun
6. Hak dan kewajiban pemilik ruko selama masa sewa berlangsung:
a. Menjaga kondisi ruko tetap baik
b. Menanggung biaya perbaikan jika ada kerusakan yang bukan disebabkan oleh penyewa ruko
7. Hak dan kewajiban penyewa ruko selama masa sewa berlangsung:
a. Membayar harga sewa tepat waktu
b. Menjaga kondisi ruko tetap baik
8. Sanksi atau konsekuensi yang akan diterapkan jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang telah disepakati:
Jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang telah disepakati, maka pihak yang dirugikan berhak untuk memutuskan perjanjian secara sepihak dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita.
9. Tanggal dan tempat pembuatan surat perjanjian: Surabaya, 1 Januari 2022
10. Tanda tangan dan nama lengkap kedua belah pihak serta saksi-saksi:
Ahmad Budi
(Pemilik Ruko) (Penyewa Ruko)
Saksi-saksi:
1. Cici
2. Didi
Contoh 2:
Surat Perjanjian Sewa Ruko
Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Februari 2022, yang bertanda tangan di bawah ini:
A. Pemilik Ruko
Nama: Dian
Alamat: Jl. Pahlawan No. 4, Jakarta
No. Telepon: 081234567890
No. Identitas: 1234567890
B. Penyewa Ruko
Nama: Eka
Alamat: Jl. Pelangi No. 5, Jakarta
No. Telepon: 089876543210
No. Identitas: 0987654321
Menyatakan bahwa:
A. Pemilik ruko menyewakan ruko kepada penyewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Alamat ruko: Jl. Maju No. 6, Jakarta
2. Luas ruko: 100 m2
3. Fasilitas: Listrik, air, dan jaringan internet
4. Harga sewa: Rp 10.000.000 per bulan
5. Jangka waktu sewa: 2 tahun
6. Hak dan kewajiban pemilik ruko selama masa sewa berlangsung:
a. Menjaga kondisi ruko tetap baik
b. Menanggung biaya perbaikan jika ada kerusakan yang bukan disebabkan oleh penyewa ruko
7. Hak dan kewajiban penyewa ruko selama masa sewa berlangsung:
a. Membayar harga sewa tepat waktu
b. Menjaga kondisi ruko tetap baik