Jika Anda sedang mencari tempat untuk membuka usaha, maka sewa tempat usaha bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, sebelum Anda menyewa tempat usaha, ada baiknya jika Anda membuat surat perjanjian sewa tempat usaha terlebih dahulu. Surat perjanjian ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda dan pemilik tempat usaha telah sepakat untuk melakukan transaksi sewa-menyewa. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang surat perjanjian sewa tempat usaha secara lengkap.

Pengertian Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Surat perjanjian sewa tempat usaha adalah sebuah dokumen yang dibuat oleh pihak penyewa dan pemilik tempat usaha. Surat ini berisi tentang kesepakatan antara penyewa dan pemilik tempat usaha dalam melakukan transaksi sewa-menyewa.

Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Beberapa fungsi dari surat perjanjian sewa tempat usaha antara lain:

  • Sebagai bukti tertulis kesepakatan antara penyewa dan pemilik tempat usaha
  • Menjaga hak dan kewajiban penyewa dan pemilik tempat usaha
  • Sebagai acuan jika terjadi perselisihan antara penyewa dan pemilik tempat usaha
  • Sebagai dasar dalam melakukan tindakan hukum jika terjadi pelanggaran dalam transaksi sewa-menyewa

Tujuan Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Tujuan utama dari surat perjanjian sewa tempat usaha adalah untuk menciptakan kesepakatan antara penyewa dan pemilik tempat usaha. Tujuan lain dari surat perjanjian ini antara lain:

  • Menjaga hubungan baik antara penyewa dan pemilik tempat usaha
  • Menjaga hak dan kewajiban penyewa dan pemilik tempat usaha
  • Menjaga keamanan transaksi sewa-menyewa
  • Memastikan bahwa penyewa dan pemilik tempat usaha memahami isi dari perjanjian sewa-menyewa

Format Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Berikut ini adalah format surat perjanjian sewa tempat usaha yang umum digunakan:

  1. Judul surat
  2. Identitas penyewa dan pemilik tempat usaha (nama, alamat, nomor telepon, dan email)
  3. Deskripsi tempat usaha yang disewa (alamat, luas, dan fasilitas yang disediakan)
  4. Waktu sewa tempat usaha (tanggal mulai dan berakhir sewa)
  5. Harga sewa tempat usaha (termasuk biaya-biaya lainnya)
  6. Ketentuan-ketentuan lainnya (contoh: jaminan, perpanjangan sewa, dan pembayaran)
  7. Tanda tangan dan stempel dari penyewa dan pemilik tempat usaha

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa tempat usaha:

Contoh 1

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Penyewa:

Nama: Budi

Alamat: Jl. A. Yani No. 10, Surabaya

No. Telepon: 08123456789

Email: [email protected]

Pemilik Tempat Usaha:

Nama: PT. Sejahtera

Alamat: Jl. Kertajaya No. 20, Surabaya

No. Telepon: 08234567890

Email: [email protected]

Dalam hal ini, telah sepakat untuk melakukan transaksi sewa-menyewa tempat usaha yang berada di Jl. Gajah Mada No. 15, Surabaya dengan rincian sebagai berikut:

Deskripsi Tempat Usaha:

  • Luas: 50 m2
  • Fasilitas: listrik, air, dan toilet

Waktu Sewa:

  • Tanggal Mulai Sewa: 1 Januari 2022
  • Tanggal Berakhir Sewa: 31 Desember 2022

Harga Sewa:

  • Harga Sewa per Bulan: Rp 5.000.000,-
  • Biaya-biaya Lainnya: listrik dan air

Ketentuan-ketentuan Lainnya:

  • Jaminan: Rp 10.000.000,-
  • Perpanjangan Sewa: Dapat dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak
  • Pembayaran: Dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Surabaya, 1 Januari 2022

Penyewa

(Budi)

Pemilik Tempat Usaha

(PT. Sejahtera)

Contoh 2

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Penyewa:

Nama: Ani

Alamat: Jl. Diponegoro No. 5, Jakarta

No. Telepon: 08123456789

Email: [email protected]

Pemilik Tempat Usaha:

Nama: CV. Maju Jaya

Alamat: Jl. Thamrin No. 10, Jakarta

No. Telepon: 08234567890

Email: [email protected]

Dalam hal ini, telah sepakat untuk melakukan transaksi sewa-menyewa tempat usaha yang berada di Jl. Sudirman No. 15, Jakarta dengan rincian sebagai berikut:

Deskripsi Tempat Usaha:

  • Luas: 100 m2
  • Fasilitas: listrik, air, dan toilet

Waktu Sewa:

  • Tanggal Mulai Sewa: 1 Februari 2022
  • Tanggal Berakhir Sewa: 31 Januari 2023

Harga Sewa:

  • Harga Sewa per Bulan: Rp 10.000.000,-
  • Biaya-biaya Lainnya: listrik dan air

Ketentuan-ketentuan Lainnya:

  • Jaminan: Rp 20.000.000,-
  • Perpanjangan Sewa: Dapat dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak
  • Pembayaran: Dibayarkan setiap tanggal 5 setiap bulannya

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Februari 2022

Penyewa

(Ani)

Pemilik Tempat Usaha

(CV. Maju Jaya)