Surat perjanjian supplier dengan perusahaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh perusahaan untuk menjalin kerja sama dengan pihak supplier. Surat perjanjian ini memuat berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak dalam menjalankan bisnisnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, serta contoh surat perjanjian supplier dengan perusahaan.

Pengertian Surat Perjanjian Supplier dengan Perusahaan

Surat perjanjian supplier dengan perusahaan adalah dokumen yang berisi perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan pihak supplier. Surat ini dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menjalankan bisnisnya. Isi surat perjanjian ini mencakup berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak dalam menjalankan bisnisnya.

Fungsi dan Tujuan Surat Perjanjian Supplier dengan Perusahaan

Surat perjanjian supplier dengan perusahaan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya adalah:

  1. Sebagai bukti kesepakatan antara perusahaan dan pihak supplier
  2. Sebagai acuan dalam menjalankan bisnis bersama
  3. Sebagai pengaman bagi kedua belah pihak dalam menjalankan bisnisnya

Format Surat Perjanjian Supplier dengan Perusahaan

Format surat perjanjian supplier dengan perusahaan terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:

  1. Bagian pengenalan yang berisi identitas perusahaan dan pihak supplier
  2. Bagian kesepakatan yang berisi ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak
  3. Bagian penutup yang berisi tanda tangan dan tanggal kesepakatan

Contoh Surat Perjanjian Supplier dengan Perusahaan

Berikut adalah contoh surat perjanjian supplier dengan perusahaan:

Contoh Surat Perjanjian Supplier dengan Perusahaan 1

Perjanjian Kerja Sama

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Perusahaan ABC, yang beralamat di Jalan ABC No. 123, Surabaya

2. Pihak Supplier XYZ, yang beralamat di Jalan XYZ No. 456, Surabaya

Dalam hal ini sepakat untuk membuat perjanjian kerja sama dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Perusahaan ABC berhak membeli produk-produk dari Pihak Supplier XYZ
  2. Pihak Supplier XYZ berkewajiban untuk memenuhi pesanan dari Perusahaan ABC
  3. Kedua belah pihak berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masing-masing pihak
  4. Perjanjian ini berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak

Dengan ini kedua belah pihak menyatakan setuju dan menyetujui perjanjian ini dengan tanda tangan di bawah ini:

Surabaya, 1 Januari 2022

Perusahaan ABC

(Tanda tangan)

Pihak Supplier XYZ

(Tanda tangan)

Contoh Surat Perjanjian Supplier dengan Perusahaan 2

Perjanjian Kerja Sama

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Perusahaan DEF, yang beralamat di Jalan DEF No. 789, Jakarta

2. Pihak Supplier UVW, yang beralamat di Jalan UVW No. 1011, Jakarta

Dalam hal ini sepakat untuk membuat perjanjian kerja sama dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Perusahaan DEF berhak membeli produk-produk dari Pihak Supplier UVW
  2. Pihak Supplier UVW berkewajiban untuk memenuhi pesanan dari Perusahaan DEF
  3. Kedua belah pihak berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masing-masing pihak
  4. Perjanjian ini berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak

Dengan ini kedua belah pihak menyatakan setuju dan menyetujui perjanjian ini dengan tanda tangan di bawah ini:

Jakarta, 1 Januari 2022

Perusahaan DEF

(Tanda tangan)

Pihak Supplier UVW

(Tanda tangan)

FAQs

  1. Apakah surat perjanjian supplier dengan perusahaan diperlukan dalam bisnis?

Ya, surat perjanjian supplier dengan perusahaan sangat diperlukan dalam bisnis untuk menyepakati kerja sama antara kedua belah pihak.

  1. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian supplier dengan perusahaan?

Surat perjanjian supplier dengan perusahaan harus mencantumkan identitas perusahaan dan pihak supplier, ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, serta tanda tangan dan tanggal kesepakatan.

  1. Berapa lama perjanjian ini berlaku?

Perjanjian ini dapat ditentukan oleh kedua belah pihak, namun umumnya perjanjian ini berlaku selama 1-2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kesimpulan

Surat perjanjian supplier dengan perusahaan adalah dokumen yang sangat penting dalam bisnis untuk menyepakati kerja sama antara perusahaan dengan pihak supplier. Surat perjanjian ini memuat berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak dalam menjalankan bisnisnya. Format surat perjanjian ini terdiri dari beberapa bagian, seperti bagian pengenalan, bagian kesepakatan, dan bagian penutup. Dalam membuat surat perjanjian ini, kedua belah pihak harus mencantumkan identitas perusahaan dan pihak supplier, ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, serta tanda tangan dan tanggal kesepakatan.