Jika Anda ingin memulai bisnis bersama dengan orang lain, salah satu hal yang harus dilakukan adalah membuat surat perjanjian usaha modal bersama. Surat perjanjian ini penting untuk menjaga kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan bisnis.
Pengertian Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Surat perjanjian usaha modal bersama adalah kesepakatan tertulis antara dua atau lebih pihak yang ingin memulai bisnis bersama. Dalam surat perjanjian ini, dijelaskan mengenai pembagian modal, pembagian keuntungan, tanggung jawab, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Fungsi Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Surat perjanjian usaha modal bersama memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Menjaga kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan bisnis.
- Menghindari terjadinya sengketa di masa depan.
- Menjaga kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis.
Tujuan Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Surat perjanjian usaha modal bersama memiliki beberapa tujuan, di antaranya:
- Mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam bisnis.
- Menjaga kestabilan bisnis.
- Meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis.
Format Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Berikut ini adalah format surat perjanjian usaha modal bersama yang dapat diikuti:
- Judul
- Pernyataan Pengantar
- Identitas Para Pihak
- Pembagian Modal
- Pembagian Keuntungan dan Kerugian
- Sistem Pengambilan Keputusan
- Tanggung Jawab Masing-Masing Pihak
- Waktu Berlakunya Perjanjian
- Penyelesaian Sengketa
- Ketentuan Lain-Lain
- Penutup
Contoh Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Berikut ini adalah dua contoh surat perjanjian usaha modal bersama yang dapat dijadikan referensi:
Contoh 1
SURAT PERJANJIAN USAHA MODAL BERSAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
A. Nama: John Doe
Alamat: Jl. Sudirman No. 1, Jakarta
Selaku pihak pertama
B. Nama: Jane Doe
Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 2, Jakarta
Selaku pihak kedua
Dalam hal ini sepakat untuk membuat perjanjian usaha modal bersama dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Para pihak sepakat untuk melakukan usaha bersama di bidang kuliner.
2. Modal usaha sebesar Rp 50.000.000,- akan dibagi rata antara kedua belah pihak.
3. Keuntungan dan kerugian akan dibagi rata antara kedua belah pihak.
4. Ada dua jenis keputusan yang harus diambil, yaitu keputusan yang dapat diambil secara bersama-sama dan keputusan yang dapat diambil oleh salah satu pihak dengan izin dari pihak lain.
5. Masing-masing pihak bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang telah disepakati.
6. Perjanjian ini berlaku selama 2 tahun.
7. Apabila terjadi sengketa, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak.
Jakarta, 1 Januari 2022
Pihak Pertama (John Doe)
Pihak Kedua (Jane Doe)
Contoh 2
SURAT PERJANJIAN USAHA MODAL BERSAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
A. Nama: Ahmad
Alamat: Jl. Asia Afrika No. 3, Bandung
Selaku pihak pertama
B. Nama: Budi
Alamat: Jl. Cihampelas No. 4, Bandung
Selaku pihak kedua
Dalam hal ini sepakat untuk membuat perjanjian usaha modal bersama dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Para pihak sepakat untuk melakukan usaha bersama di bidang pakaian.
2. Modal usaha sebesar Rp 100.000.000,- akan dibagi 60% untuk pihak pertama dan 40% untuk pihak kedua.
3. Keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai dengan persentase modal masing-masing pihak.
4. Keputusan dapat diambil secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.
5. Masing-masing pihak bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang telah disepakati.
6. Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun.
7. Apabila terjadi sengketa, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak.
Bandung, 1 Januari 2022
Pihak Pertama (Ahmad)
Pihak Kedua (Budi)
FAQs
- Apa itu surat perjanjian usaha modal bersama?
Surat perjanjian usaha modal bersama adalah kesepakatan tertulis antara dua atau lebih pihak yang ingin memulai bisnis bersama.
- Apa saja fungsi surat perjanjian usaha modal bersama?
Surat perjanjian usaha modal bersama memiliki fungsi untuk menjaga kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan bisnis, menghindari terjadinya sengketa di masa depan, dan menjaga kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis.
- Apa saja tujuan surat perjanjian usaha modal bersama?
Surat perjanjian usaha modal bersama memiliki tujuan untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam bisnis, menjaga kestabilan bisnis, dan meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis.
- Bagaimana format surat perjanjian usaha modal bersama?
Format surat perjanjian usaha modal bersama biasanya terdiri dari judul, pernyataan pengantar, identitas para pihak, pembagian modal, pembagian keuntungan dan kerug