Sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS), ada banyak hal yang harus diperhatikan, termasuk saat akan mengajukan cuti melahirkan. Surat permohonan cuti melahirkan PNS merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibuat dengan benar dan lengkap. Artikel ini akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat permohonan cuti melahirkan PNS.
Pengertian Surat Permohonan Cuti Melahirkan PNS
Surat permohonan cuti melahirkan PNS adalah surat resmi yang dibuat oleh seorang PNS yang akan mengajukan cuti melahirkan. Surat ini berisi permohonan cuti yang dilengkapi dengan alasan dan waktu cuti yang diajukan. Surat permohonan ini harus dibuat dengan benar dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fungsi dan Tujuan Surat Permohonan Cuti Melahirkan PNS
Surat permohonan cuti melahirkan PNS memiliki beberapa fungsi dan tujuan, antara lain:
- Sebagai bukti permohonan cuti melahirkan yang diajukan oleh seorang PNS.
- Sebagai alat komunikasi antara PNS dengan atasan atau pimpinan dalam mengajukan cuti melahirkan.
- Sebagai acuan bagi atasan atau pimpinan dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan cuti melahirkan yang diajukan oleh seorang PNS.
Format Surat Permohonan Cuti Melahirkan PNS
Format surat permohonan cuti melahirkan PNS terdiri dari beberapa bagian, antara lain:
- Header
Bagian ini berisi nama instansi atau lembaga tempat PNS bekerja, alamat, nomor telepon, dan faksimili. - Bagian Pembuka
Bagian ini berisi tanggal pembuatan surat, nomor surat, dan alamat tujuan surat. - Isi Surat
Bagian ini berisi permohonan cuti melahirkan yang dilengkapi dengan alasan dan waktu cuti yang diajukan. - Penutup
Bagian ini berisi ucapan terima kasih dan harapan yang baik dari PNS kepada atasan atau pimpinan. - Tanda Tangan
Bagian ini berisi tanda tangan PNS dan atasan atau pimpinan yang memberikan persetujuan.
Contoh Surat Permohonan Cuti Melahirkan PNS
Berikut adalah contoh surat permohonan cuti melahirkan PNS:
Contoh 1
Surabaya, 10 Agustus 2021
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pimpinan
Dinas Pendidikan Kota Surabaya
di Surabaya
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama Lengkap : Siti Nurjanah
- NIP : 1965111500101011
- Pangkat / Golongan Ruang : Pembina / IV.a
- Jabatan : Guru
- Unit Kerja : SMP Negeri 1 Surabaya
Bersama ini saya mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 3 bulan, mulai tanggal 25 Oktober 2021.
Alasan saya mengajukan cuti melahirkan adalah karena saya akan melahirkan anak kedua saya dan membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi kesehatan saya dan bayi yang baru lahir.
Demikian surat permohonan cuti melahirkan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan persetujuan dari Bapak/Ibu pimpinan, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat saya,
Siti Nurjanah
Contoh 2
Surabaya, 10 Agustus 2021
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pimpinan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya
di Surabaya
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama Lengkap : Dwi Ratna Sari
- NIP : 1965111500101012
- Pangkat / Golongan Ruang : Penata / III.c
- Jabatan : Perawat
- Unit Kerja : RSUD Dr. Soetomo Surabaya
Bersama ini saya mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 4 bulan, mulai tanggal 1 Desember 2021.
Alasan saya mengajukan cuti melahirkan adalah karena saya akan melahirkan anak kedua saya dan membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi kesehatan saya dan bayi yang baru lahir.
Demikian surat permohonan cuti melahirkan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan persetujuan dari Bapak/Ibu pimpinan, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat saya,
Dwi Ratna Sari
FAQs
1. Berapa lama cuti melahirkan yang bisa diajukan oleh seorang PNS?
Seorang PNS bisa mengajukan cuti melahirkan selama 3 bulan atau 90 hari kerja.
2. Bagaimana jika cuti melahirkan lebih dari 3 bulan?
Jika cuti melahirkan lebih dari 3 bulan, maka PNS harus mengajukan cuti bersalin susulan atau cuti tanpa gaji.
3. Apakah surat permohonan cuti melahirkan harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter?
Ya, surat permohonan cuti melahirkan harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa PNS tersebut sedang hamil dan akan melahirkan.
4. Apa yang harus dilakukan jika permohonan cuti melahirkan ditolak oleh atasan atau pimpinan?
Jika permohonan cuti melahirkan ditolak oleh atasan atau pimpinan, maka PNS bisa mengajukan banding atau melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Kapan waktu yang tepat untuk mengajukan permohonan cuti melahirkan?
Waktu yang tepat untuk mengajukan permohonan cuti melahirkan adalah minimal 1 bulan sebelum tanggal cuti dimulai.
Kesimpulan
Surat permohonan cuti melahirkan PNS adalah surat resmi yang harus dibuat dengan benar dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan sebagai bukti permohonan cuti melahirkan yang diajukan oleh seorang PNS, alat komunikasi antara PNS dengan atasan atau pimpinan dalam mengajukan cuti melahirkan, dan acuan bagi atasan atau pimpinan dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan cuti melahirkan yang diajukan oleh seorang PNS. Surat permohonan ini harus dilengkapi dengan format yang tepat dan contoh surat permohonan yang benar. Dengan memahami pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat permohonan cuti melahirkan PNS, diharapkan PNS bisa mengajukan