Surat permohonan ijin sensus penduduk adalah surat yang dibutuhkan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) kepada masyarakat untuk melakukan sensus penduduk. Surat ini diperlukan karena BPS tidak dapat melakukan sensus penduduk tanpa ijin dari masyarakat setempat. Selain itu, surat permohonan ijin sensus penduduk juga berfungsi sebagai bukti legalitas BPS dalam melakukan kegiatan sensus penduduk.

Fungsi Surat Permohonan Ijin Sensus Penduduk

Surat permohonan ijin sensus penduduk memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Sebagai bukti legalitas BPS dalam melakukan kegiatan sensus penduduk
  • Memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama melakukan sensus penduduk
  • Mempermudah koordinasi antara BPS dan masyarakat setempat

Tujuan Surat Permohonan Ijin Sensus Penduduk

Tujuan utama dari surat permohonan ijin sensus penduduk adalah untuk meminta ijin dari masyarakat setempat agar BPS dapat melakukan kegiatan sensus penduduk dengan aman dan nyaman. Selain itu, tujuan dari surat ini adalah untuk menjalin hubungan yang baik antara BPS dan masyarakat setempat dalam rangka melaksanakan program sensus penduduk yang efektif.

Format Surat Permohonan Ijin Sensus Penduduk

Berikut adalah format surat permohonan ijin sensus penduduk yang dapat digunakan sebagai acuan:

  1. Header yang berisikan logo dan nama Badan Pusat Statistik
  2. Alamat tujuan surat
  3. Tanggal
  4. Salutation atau pembuka surat
  5. Isi surat yang berisi permohonan ijin sensus penduduk
  6. Pernyataan penghormatan
  7. Tanda tangan dan nama pengirim surat

Contoh Surat Permohonan Ijin Sensus Penduduk

Berikut adalah contoh surat permohonan ijin sensus penduduk:

Contoh 1:

Badan Pusat Statistik
Jalan Merdeka No. 10
Jakarta Pusat

1 Januari 2022

Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara/i
Ketua RT/RW
Jalan Merdeka No. 12
Jakarta Pusat

Dengan hormat,
Kami dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan sensus penduduk di wilayah RT/RW Jalan Merdeka pada tanggal 15 Februari 2022. Oleh karena itu, kami memohon ijin dari Bapak/Ibu/Saudara/i sebagai ketua RT/RW agar kami dapat melakukan kegiatan sensus penduduk dengan aman dan nyaman.

Kami berharap kerjasama yang baik dari Bapak/Ibu/Saudara/i untuk menjalankan kegiatan sensus penduduk ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
Badan Pusat Statistik

Contoh 2:

Badan Pusat Statistik
Jalan Merdeka No. 10
Jakarta Pusat

1 Januari 2022

Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara/i
Kepala Desa
Desa Mawar Indah
Kabupaten Bogor

Dengan hormat,
Kami dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan sensus penduduk di Desa Mawar Indah pada tanggal 15 Februari 2022. Oleh karena itu, kami memohon ijin dari Bapak/Ibu/Saudara/i sebagai kepala desa agar kami dapat melakukan kegiatan sensus penduduk dengan aman dan nyaman.

Kami berharap kerjasama yang baik dari Bapak/Ibu/Saudara/i untuk menjalankan kegiatan sensus penduduk ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
Badan Pusat Statistik

FAQs

1. Apa itu sensus penduduk?

Sensus penduduk adalah kegiatan penghitungan jumlah penduduk, keluarga, dan rumah tangga yang dilakukan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.

2. Apa saja data yang dikumpulkan dalam sensus penduduk?

Data yang dikumpulkan dalam sensus penduduk antara lain jumlah penduduk, usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan.

3. Apakah sensus penduduk wajib dilaksanakan?

Ya, sensus penduduk merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali.

Kesimpulan

Surat permohonan ijin sensus penduduk merupakan surat yang diperlukan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meminta ijin kepada masyarakat setempat dalam melakukan kegiatan sensus penduduk. Surat ini berfungsi sebagai bukti legalitas BPS dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat selama melakukan sensus penduduk. Surat permohonan ijin sensus penduduk memiliki format yang tertentu dan berisi permohonan ijin kepada pihak yang berwenang. Dalam menjalankan kegiatan sensus penduduk, BPS membutuhkan kerjasama dari masyarakat setempat demi tercapainya kegiatan sensus penduduk yang efektif.