Surat permohonan menggunakan premis merupakan surat yang dibuat untuk memohon izin penggunaan sebuah tempat atau gedung untuk keperluan tertentu. Surat ini biasanya dibuat oleh individu atau organisasi yang ingin menggunakan ruangan atau gedung milik orang lain untuk kegiatan yang akan dilakukan. Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat permohonan menggunakan premis.
Pengertian Surat Permohonan Menggunakan Premis
Surat permohonan menggunakan premis adalah surat yang dibuat oleh seseorang atau sebuah organisasi untuk meminta izin penggunaan tempat atau gedung milik orang lain untuk keperluan tertentu. Tempat atau gedung yang dimaksud bisa berupa gedung kantor, gedung pertemuan, aula, atau tempat lainnya yang bisa digunakan untuk kegiatan tertentu.
Fungsi Surat Permohonan Menggunakan Premis
Surat permohonan menggunakan premis memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Sebagai bukti resmi permohonan penggunaan tempat atau gedung milik orang lain.
- Sebagai sarana untuk meminta izin penggunaan tempat atau gedung secara tertulis.
- Sebagai alat untuk menjelaskan keperluan penggunaan tempat atau gedung yang dimaksud.
- Sebagai alat untuk menjelaskan waktu dan durasi penggunaan tempat atau gedung.
- Sebagai alat untuk menentukan biaya yang harus dikeluarkan untuk penggunaan tempat atau gedung tersebut.
Tujuan Surat Permohonan Menggunakan Premis
Surat permohonan menggunakan premis memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk meminta izin penggunaan tempat atau gedung milik orang lain untuk keperluan tertentu. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang kegiatan yang akan dilakukan, waktu dan durasi penggunaan tempat atau gedung, serta biaya yang harus dikeluarkan untuk penggunaan tempat atau gedung tersebut.
Format Surat Permohonan Menggunakan Premis
Berikut adalah format yang biasanya digunakan untuk membuat surat permohonan menggunakan premis:
- Nama dan alamat pengirim surat
- Tanggal penulisan surat
- Nama dan alamat penerima surat
- Perihal: Permohonan Penggunaan Tempat atau Gedung
- Isi surat
- Tanda tangan dan nama pengirim surat
Contoh Surat Permohonan Menggunakan Premis
Berikut adalah contoh surat permohonan menggunakan premis yang bisa dijadikan referensi:
Contoh 1
Nama: Budi Jaya
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Tanggal: 1 Januari 2021
Kepada Yth.
Pemilik Gedung XYZ
Jl. Sudirman No. 20, Jakarta
Perihal: Permohonan Penggunaan Gedung XYZ
Dengan hormat,
Kami dari Badan Amal XYZ ingin memohon izin penggunaan Gedung XYZ pada tanggal 15 Januari 2021 untuk acara bakti sosial. Acara ini akan diikuti oleh 200 orang dan akan berlangsung selama 6 jam, dimulai dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Kami bersedia membayar biaya sewa gedung sesuai dengan tarif yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Budi Jaya
Contoh 2
Nama: Dewi Lestari
Alamat: Jl. Pahlawan No. 15, Surabaya
Tanggal: 1 Februari 2021
Kepada Yth.
Pemilik Gedung ABC
Jl. Diponegoro No. 30, Surabaya
Perihal: Permohonan Penggunaan Gedung ABC
Dengan hormat,
Kami dari Komunitas Seni ABC ingin memohon izin penggunaan Gedung ABC pada tanggal 15 Februari 2021 untuk acara pementasan teater. Acara ini akan diikuti oleh 100 orang dan akan berlangsung selama 3 jam, dimulai dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Kami bersedia membayar biaya sewa gedung sesuai dengan tarif yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dewi Lestari
FAQs
Q: Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat permohonan menggunakan premis?
A: Dalam surat permohonan menggunakan premis, harus dicantumkan nama dan alamat pengirim surat, tanggal penulisan surat, nama dan alamat penerima surat, perihal, isi surat, dan tanda tangan dan nama pengirim surat. Q: Apa tujuan dari surat permohonan menggunakan premis?
A: Tujuan dari surat permohonan menggunakan premis adalah untuk meminta izin penggunaan tempat atau gedung milik orang lain untuk keperluan tertentu, serta memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang kegiatan yang akan dilakukan, waktu dan durasi penggunaan tempat atau gedung, serta biaya yang harus dikeluarkan untuk penggunaan tempat atau gedung tersebut. Q: Apa fungsi dari surat permohonan menggunakan premis?
A: Fungsi dari surat permohonan menggunakan premis antara lain sebagai bukti resmi permohonan penggunaan tempat atau gedung milik orang lain, sebagai sarana untuk meminta izin penggunaan tempat atau gedung secara tertulis, sebagai alat untuk menjelaskan keperluan penggunaan tempat atau gedung yang dimaksud, sebagai alat untuk menjelaskan waktu dan durasi penggunaan tempat atau gedung, serta sebagai alat untuk menentukan biaya yang harus dikeluarkan untuk penggunaan tempat atau gedung tersebut.
Kesimpulan
Surat permohonan menggunakan premis adalah surat yang dibuat untuk meminta izin penggunaan sebuah tempat atau gedung untuk keperluan tertentu. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan yang jelas, serta format yang harus diikuti. Contoh-contoh surat permohonan menggunakan premis di atas bisa dijadikan referensi dalam membuat surat permohonan yang baik dan benar.