Surat permohonan NPWP perusahaan adalah surat permohonan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diajukan oleh perusahaan atau badan usaha. NPWP sendiri adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai bukti bahwa mereka telah terdaftar sebagai wajib pajak.
Fungsi Surat Permohonan NPWP Perusahaan
Surat permohonan NPWP perusahaan memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Sebagai permintaan atau permohonan untuk memperoleh NPWP perusahaan.
- Sebagai dokumen yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan administrasi perusahaan.
- Sebagai bukti bahwa perusahaan telah melakukan kewajiban untuk mendaftar sebagai wajib pajak.
Tujuan Surat Permohonan NPWP Perusahaan
Tujuan utama dari surat permohonan NPWP perusahaan adalah untuk memperoleh NPWP sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak. Selain itu, tujuan lain dari surat permohonan NPWP perusahaan antara lain:
- Memenuhi kewajiban perusahaan untuk mendaftar sebagai wajib pajak.
- Melindungi perusahaan dari sanksi dan denda yang dikenakan oleh DJP jika tidak terdaftar sebagai wajib pajak.
- Memudahkan perusahaan dalam melakukan transaksi bisnis dengan pihak lain, terutama dalam hal pembayaran pajak.
Format Surat Permohonan NPWP Perusahaan
Format surat permohonan NPWP perusahaan sebaiknya mengikuti format standar yang telah ditetapkan oleh DJP. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam format surat permohonan NPWP perusahaan adalah:
- Surat permohonan harus ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
- Surat permohonan harus mencantumkan nama perusahaan, alamat perusahaan, dan nomor telepon perusahaan.
- Surat permohonan harus memuat nama dan jabatan dari pihak yang bertanggung jawab dalam perusahaan.
- Surat permohonan harus disertai dengan dokumen pendukung, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Surat permohonan harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dalam perusahaan.
Contoh Surat Permohonan NPWP Perusahaan
Berikut adalah contoh surat permohonan NPWP perusahaan yang dapat digunakan sebagai referensi:
Contoh 1
PT ABC
Jl. Jendral Sudirman No. 123
Jakarta Selatan
Telp. (021) 123456
Kepada
Direktorat Jenderal Pajak
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 38
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Bersama ini kami mengajukan permohonan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk perusahaan kami, PT ABC.
Sebagai dokumen pendukung, kami melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT ABC
Contoh 2
CV XYZ
Jl. Ahmad Yani No. 456
Surabaya
Telp. (031) 789012
Kepada
Direktorat Jenderal Pajak
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 38
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Kami, CV XYZ, mengajukan permohonan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai bukti bahwa kami telah terdaftar sebagai wajib pajak.
Sebagai dokumen pendukung, kami melampirkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Akta Pendirian Perusahaan yang masih berlaku.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
CV XYZ
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum seputar surat permohonan NPWP perusahaan:
1. Siapa yang dapat mengajukan surat permohonan NPWP perusahaan?
Surat permohonan NPWP perusahaan dapat diajukan oleh perusahaan atau badan usaha yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai wajib pajak.
2. Apa saja dokumen pendukung yang harus dilampirkan dalam surat permohonan NPWP perusahaan?
Dokumen pendukung yang harus dilampirkan dalam surat permohonan NPWP perusahaan antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Akta Pendirian Perusahaan.
3. Apakah surat permohonan NPWP perusahaan harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan?
Ya, surat permohonan NPWP perusahaan harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pihak yang berwenang dalam perusahaan.
4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh NPWP setelah mengajukan surat permohonan?
Waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh NPWP setelah mengajukan surat permohonan bervariasi tergantung dari jumlah permohonan yang masuk dan proses verifikasi yang dilakukan oleh DJP. Namun, secara umum, waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 7-14 hari kerja.
5. Apakah surat permohonan NPWP perusahaan dapat diajukan secara online?
Ya, surat permohonan NPWP perusahaan dapat diajukan secara online melalui website DJP.
Kesimpulan
Surat permohonan NPWP perusahaan adalah surat permohonan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diajukan oleh perusahaan atau badan usaha. Fungsi surat permohonan NPWP perusahaan antara lain sebagai permintaan atau permohonan untuk memperoleh NPWP perusahaan, sebagai dokumen yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan administrasi perusahaan, dan sebagai bukti bahwa perusahaan telah melakukan kewajiban untuk mendaftar sebagai wajib pajak. Surat permohonan NPWP perusahaan harus mengikuti format standar yang telah ditetapkan oleh DJP dan dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Akta Pendirian Perusahaan. Surat permohonan NPWP perusahaan dapat diajukan secara online melalui website DJP.