Beribadah ke Tanah Suci Mekkah menjadi impian bagi banyak umat muslim di seluruh dunia. Namun, terkadang ada situasi yang memaksa seseorang untuk membatalkan niatnya untuk berhaji. Dalam kasus seperti ini, surat permohonan pembatalan haji diperlukan untuk membatalkan pendaftaran. Artikel ini akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh (minimum 2 examples) & FAQs dari surat permohonan pembatalan haji.

Pengertian Surat Permohonan Pembatalan Haji

Surat permohonan pembatalan haji adalah surat resmi yang dibuat oleh calon jamaah haji yang ingin membatalkan pendaftaran keberangkatan haji. Surat ini harus ditujukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PIHU).

Fungsi dan Tujuan Surat Permohonan Pembatalan Haji

Fungsi utama dari surat permohonan pembatalan haji adalah untuk memberitahu pihak yang berwenang tentang keputusan calon jamaah haji untuk membatalkan pendaftaran keberangkatan haji. Tujuan dari surat ini adalah untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan dokumen dan informasi terkait keberangkatan haji.

Format Surat Permohonan Pembatalan Haji

Surat permohonan pembatalan haji harus memiliki format resmi dan memenuhi persyaratan berikut:

  • Header dengan nama lengkap, alamat lengkap, nomor telepon, dan email calon jamaah haji
  • Nama dan alamat instansi yang dituju
  • Tanggal pembuatan surat
  • Perihal: Permohonan Pembatalan Pendaftaran Haji
  • Isi surat yang menjelaskan alasan pembatalan beserta permohonan untuk membatalkan pendaftaran haji
  • Tanda tangan dan nama lengkap calon jamaah haji

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Haji

Berikut adalah contoh surat permohonan pembatalan haji:

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Haji 1

Assalamu’alaikum wr. wb.

Kepada Yth. Kementerian Agama Republik Indonesia

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Fatimah Binti Ahmad

Alamat Lengkap: Jalan Raya No. 123, Jakarta Selatan

Nomor Telepon: 0812xxxxxxx

Email: [email protected]

Dengan ini mengajukan permohonan pembatalan pendaftaran haji yang telah saya lakukan pada tanggal 1 Januari 2021. Saya memutuskan untuk membatalkan pendaftaran tersebut karena kondisi kesehatan saya yang tidak memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

……………………… (Tanda Tangan)

Nama Lengkap: Fatimah Binti Ahmad

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Haji 2

Assalamu’alaikum wr. wb.

Kepada Yth. Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PIHU)

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Abdul Aziz Bin Abdullah

Alamat Lengkap: Jalan Merdeka No. 45, Bandung

Nomor Telepon: 0812xxxxxxx

Email: [email protected]

Dengan ini, saya ingin membatalkan pendaftaran keberangkatan haji yang sudah saya lakukan pada tanggal 1 Februari 2021. Hal ini disebabkan oleh adanya keperluan mendadak di tempat kerja yang tidak dapat saya tinggalkan pada saat yang bersamaan dengan jadwal keberangkatan haji.

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

……………………… (Tanda Tangan)

Nama Lengkap: Abdul Aziz Bin Abdullah

FAQs tentang Surat Permohonan Pembatalan Haji

1. Siapa yang harus saya ajukan surat permohonan pembatalan haji?

Surat permohonan pembatalan haji harus ditujukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PIHU).

2. Apa yang harus saya sertakan dalam surat permohonan pembatalan haji?

Surat permohonan pembatalan haji harus mencantumkan alasan pembatalan beserta permohonan untuk membatalkan pendaftaran haji.

3. Apakah ada batas waktu untuk mengajukan surat permohonan pembatalan haji?

Iya, ada. Batas waktu untuk mengajukan surat permohonan pembatalan haji tergantung pada kebijakan masing-masing penyelenggara haji dan umroh.

Kesimpulan

Surat permohonan pembatalan haji adalah surat resmi yang dibuat oleh calon jamaah haji yang ingin membatalkan pendaftaran keberangkatan haji. Surat ini harus memenuhi format resmi dan menjelaskan alasan pembatalan beserta permohonan untuk membatalkan pendaftaran haji. Surat permohonan pembatalan haji harus ditujukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PIHU).