Pengertian Surat Permohonan Tapak Pasar Malam
Surat permohonan tapak pasar malam adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permohonan izin tempat atau lokasi untuk berjualan di pasar malam. Surat ini biasanya diajukan oleh para pedagang atau pengusaha yang ingin berjualan di pasar malam.
Fungsi Surat Permohonan Tapak Pasar Malam
Surat permohonan tapak pasar malam memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Sebagai syarat untuk mendapatkan izin berjualan di pasar malam.
- Sebagai bukti bahwa pemohon telah mengajukan permohonan izin berjualan di pasar malam.
- Sebagai alat komunikasi antara pemohon dengan pihak yang berwenang dalam mengurus izin berjualan di pasar malam.
Tujuan Surat Permohonan Tapak Pasar Malam
Tujuan utama dari surat permohonan tapak pasar malam adalah untuk memperoleh izin berjualan di pasar malam. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk memudahkan proses pengurusan izin berjualan di pasar malam dan meminimalisir terjadinya kesalahan atau kesalahpahaman antara pemohon dan pihak yang berwenang.
Format Surat Permohonan Tapak Pasar Malam
Berikut ini adalah format umum dari surat permohonan tapak pasar malam:
SURAT PERMOHONAN TAPAK PASAR MALAM
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala Dinas Pariwisata dan Perdagangan Kabupaten/Kota ………
Di tempat
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama lengkap pemohon
- Alamat lengkap pemohon
- Nomor telepon pemohon
Dengan ini mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin berjualan di pasar malam yang akan diadakan pada:
- Hari/Tanggal
- Waktu
- Lokasi
Adapun jenis barang dagangan yang akan kami jual adalah:
- Nama barang dagangan
- Kuantitas
- Harga
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Nama pemohon
Contoh Surat Permohonan Tapak Pasar Malam
Berikut ini adalah contoh surat permohonan tapak pasar malam yang dapat dijadikan referensi dalam membuat surat permohonan tapak pasar malam:
SURAT PERMOHONAN TAPAK PASAR MALAM
Kepada Yth.
Bapak Kepala Dinas Pariwisata dan Perdagangan Kota Surabaya
Di tempat
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Adi Nugroho
- Jalan Raya Kedung Baruk No. 32 Surabaya
- 081234567890
Dengan ini mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin berjualan di pasar malam yang akan diadakan pada:
- Jumat, 12 Februari 2021
- 18.00 - 22.00 WIB
- Jalan Raya Kedung Baruk Surabaya
Adapun jenis barang dagangan yang akan kami jual adalah:
- Mie Ayam
- 50 porsi
- Rp. 15.000,-
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Adi Nugroho
FAQs
- Siapa yang bisa mengajukan surat permohonan tapak pasar malam?
Surat permohonan tapak pasar malam dapat diajukan oleh para pedagang atau pengusaha yang ingin berjualan di pasar malam. - Apa saja yang harus diisi dalam surat permohonan tapak pasar malam?
Surat permohonan tapak pasar malam harus diisi dengan beberapa informasi, di antaranya adalah nama lengkap pemohon, alamat lengkap pemohon, nomor telepon pemohon, hari/tanggal, waktu, lokasi, jenis barang dagangan yang akan dijual, kuantitas, dan harga. - Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin berjualan di pasar malam?
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin berjualan di pasar malam bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pihak yang berwenang. Namun, sebaiknya pemohon mengajukan permohonan izin jauh-jauh hari sebelum acara pasar malam dilaksanakan untuk memudahkan proses pengurusan izin.
Kesimpulan
Surat permohonan tapak pasar malam adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permohonan izin tempat atau lokasi untuk berjualan di pasar malam. Surat ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai syarat untuk mendapatkan izin berjualan di pasar malam, sebagai bukti bahwa pemohon telah mengajukan permohonan izin berjualan di pasar malam, dan sebagai alat komunikasi antara pemohon dengan pihak yang berwenang dalam mengurus izin berjualan di pasar malam. Untuk membuat surat permohonan tapak pasar malam, pemohon harus mengisi beberapa informasi, di antaranya adalah nama lengkap pemohon, alamat lengkap pemohon, nomor telepon pemohon, hari/tanggal, waktu, lokasi, jenis barang dagangan yang akan dijual, kuantitas, dan harga.