Surat pernyataan badan usaha LPJK adalah surat yang dibuat oleh badan usaha yang akan mengikuti suatu pekerjaan konstruksi. Surat ini berisi pernyataan bahwa badan usaha tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi pekerjaan konstruksi di Indonesia.

Fungsi Surat Pernyataan Badan Usaha LPJK

Fungsi dari surat pernyataan badan usaha LPJK adalah sebagai bukti bahwa badan usaha tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK. Dalam hal ini, surat pernyataan badan usaha LPJK menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha yang ingin mengikuti suatu pekerjaan konstruksi. Selain itu, surat pernyataan badan usaha LPJK juga dapat menjadi alat untuk memperoleh kepercayaan dari pihak lain, seperti pemilik proyek, konsultan, maupun pihak lain yang terkait dengan pekerjaan konstruksi.

Tujuan Surat Pernyataan Badan Usaha LPJK

Tujuan utama dari surat pernyataan badan usaha LPJK adalah untuk memastikan bahwa badan usaha tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK. Dalam hal ini, surat pernyataan badan usaha LPJK menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh badan usaha yang ingin mengikuti suatu pekerjaan konstruksi. Selain itu, tujuan lain dari surat pernyataan badan usaha LPJK adalah untuk memberikan kepercayaan kepada pihak lain, seperti pemilik proyek, konsultan, maupun pihak lain yang terkait dengan pekerjaan konstruksi bahwa badan usaha tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK.

Format Surat Pernyataan Badan Usaha LPJK

Format dari surat pernyataan badan usaha LPJK terdiri dari beberapa bagian utama, yaitu:

  1. Judul surat
  2. Identitas badan usaha
  3. Perusahaan yang diwakili
  4. Alamat perusahaan
  5. Nomor telepon perusahaan
  6. Faksimili perusahaan
  7. Nomor izin usaha
  8. Tanggal izin usaha
  9. Surat pernyataan
  10. Tanda tangan dan cap perusahaan

Contoh Surat Pernyataan Badan Usaha LPJK

Berikut adalah contoh surat pernyataan badan usaha LPJK:

Contoh 1

PT. ABC Jl. Merdeka No. 123 Surabaya Telp. (031)123456 Fax. (031)654321 Nomor Izin Usaha: 123456789 Tanggal Izin Usaha: 1 Januari 2021

Kepada Yth. Kepala LPJK Surabaya

Dengan ini saya menyatakan bahwa PT. ABC telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK untuk mengikuti pekerjaan konstruksi. Saya juga menyatakan bahwa PT. ABC siap untuk bertanggung jawab atas pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

PT. ABC

Tanda Tangan dan Cap Perusahaan

Contoh 2

CV. DEF Jl. Diponegoro No. 456 Malang Telp. (0341)654321 Fax. (0341)123456 Nomor Izin Usaha: 987654321 Tanggal Izin Usaha: 1 Februari 2021

Kepada Yth. Kepala LPJK Malang

Dengan ini kami menyatakan bahwa CV. DEF telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK untuk mengikuti pekerjaan konstruksi. Kami juga menyatakan bahwa CV. DEF siap untuk bertanggung jawab atas pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

CV. DEF

Tanda Tangan dan Cap Perusahaan

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai surat pernyataan badan usaha LPJK:

  1. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha untuk mengikuti pekerjaan konstruksi?

Badan usaha harus memenuhi persyaratan yang ditetapakan oleh LPJK, seperti memiliki izin usaha, memiliki tenaga ahli yang kompeten, memiliki peralatan yang memadai, memiliki pengalaman dalam pekerjaan konstruksi, dan lain sebagainya.

  1. Apakah surat pernyataan badan usaha LPJK merupakan syarat wajib untuk mengikuti pekerjaan konstruksi?

Ya, surat pernyataan badan usaha LPJK merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh badan usaha yang ingin mengikuti pekerjaan konstruksi.

  1. Bagaimana cara membuat surat pernyataan badan usaha LPJK?

Surat pernyataan badan usaha LPJK dapat dibuat dengan format yang telah ditetapkan oleh LPJK. Format tersebut dapat diunduh melalui website LPJK atau dapat diminta langsung kepada LPJK.

  1. Bagaimana jika badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK?

Jika badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK, maka badan usaha tersebut tidak dapat mengikuti pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan.

Kesimpulan

Surat pernyataan badan usaha LPJK adalah surat yang dibuat oleh badan usaha yang akan mengikuti suatu pekerjaan konstruksi. Surat ini berisi pernyataan bahwa badan usaha tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi pekerjaan konstruksi di Indonesia. Surat pernyataan badan usaha LPJK memiliki fungsi dan tujuan yang penting dalam pekerjaan konstruksi, serta memiliki format yang harus diikuti oleh badan usaha. Ada juga contoh surat pernyataan badan usaha LPJK yang dapat digunakan sebagai referensi. Jika masih ada pertanyaan mengenai surat pernyataan badan usaha LPJK, maka dapat dijawab melalui FAQs yang telah disediakan.