Surat pernyataan belum nikah adalah sebuah surat yang dibuat oleh seseorang yang menyatakan bahwa dirinya belum pernah menikah. Surat ini biasanya dibuat dalam keperluan administratif seperti saat mendaftar kuliah, melamar pekerjaan, atau mengurus dokumen pernikahan. Meskipun terlihat sederhana, surat pernyataan belum nikah memiliki peranan penting dalam memastikan keaslian dokumen dan identitas seseorang.

Fungsi Surat Pernyataan Belum Nikah

Surat pernyataan belum nikah memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Memastikan keaslian dokumen dan identitas seseorang.
  • Memenuhi persyaratan administratif dalam beberapa proses seperti mendaftar kuliah atau mengurus dokumen pernikahan.
  • Membantu pihak yang memerlukan informasi mengenai status pernikahan seseorang.

Tujuan Surat Pernyataan Belum Nikah

Surat pernyataan belum nikah memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

  • Menjaga keaslian dokumen dan identitas seseorang.
  • Memastikan bahwa seseorang memenuhi persyaratan administratif yang dibutuhkan.
  • Memberikan informasi yang akurat mengenai status pernikahan seseorang.

Format Surat Pernyataan Belum Nikah

Format surat pernyataan belum nikah biasanya terdiri dari beberapa elemen, yaitu:

  1. Kop surat yang berisi nama, alamat, dan kontak yang bisa dihubungi.
  2. Tanggal pembuatan surat.
  3. Pernyataan bahwa yang bersangkutan belum pernah menikah.
  4. Tanda tangan dan nama lengkap yang bersangkutan.

Selain itu, surat pernyataan belum nikah juga harus dibubuhi materai dan dijamin oleh dua orang saksi yang sudah mengenal yang bersangkutan secara baik.

Contoh Surat Pernyataan Belum Nikah

Berikut adalah contoh surat pernyataan belum nikah yang bisa dijadikan referensi:

Contoh 1:

SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Sarah

Tempat Lahir : Jakarta

Tanggal Lahir : 12 Juli 1995

Jenis Kelamin : Perempuan

Agama : Islam

Pekerjaan : Mahasiswa

Alamat : Jl. Kenangan No. 7, Jakarta

Dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya belum pernah menikah dengan siapapun juga.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Januari 2022

Hormat saya,

(tanda tangan)

Sarah

Mengetahui,

(tanda tangan)

Saksi 1

(tanda tangan)

Saksi 2

Contoh 2:

SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Budi

Tempat Lahir : Surabaya

Tanggal Lahir : 21 Agustus 1998

Jenis Kelamin : Laki-laki

Agama : Kristen

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Raya Sukabumi No. 10, Surabaya

Dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya belum pernah menikah dengan siapapun juga.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Surabaya, 15 Februari 2022

Hormat saya,

(tanda tangan)

Budi

Mengetahui,

(tanda tangan)

Saksi 1

(tanda tangan)

Saksi 2

FAQ

Q: Apakah surat pernyataan belum nikah harus dibubuhi materai?

A: Ya, surat pernyataan belum nikah harus dibubuhi materai agar sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta notaris.

Q: Berapa banyak saksi yang harus menandatangani surat pernyataan belum nikah?

A: Surat pernyataan belum nikah harus dijamin oleh dua orang saksi yang sudah mengenal yang bersangkutan secara baik.

Q: Apakah surat pernyataan belum nikah bisa digunakan sebagai pengganti akta nikah?

A: Tidak, surat pernyataan belum nikah hanya menyatakan bahwa yang bersangkutan belum menikah dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti akta nikah.

Kesimpulan

Surat pernyataan belum nikah adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang menyatakan bahwa dirinya belum pernah menikah. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan penting dalam memastikan keaslian dokumen dan identitas seseorang. Format surat pernyataan belum nikah biasanya terdiri dari beberapa elemen seperti kop surat, tanggal pembuatan surat, pernyataan bahwa yang bersangkutan belum pernah menikah, dan tanda tangan yang bersangkutan. Selain itu, surat pernyataan belum nikah juga harus dibubuhi materai dan dijamin oleh dua orang saksi yang sudah mengenal yang bersangkutan secara baik.