Apakah Anda baru saja membeli kendaraan baru dan ingin mendapatkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK)? Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menyertakan surat pernyataan kepemilikan kendaraan. Artikel ini akan menjelaskan pengertian, fungsi, tujuan, format serta memberikan contoh surat pernyataan kepemilikan kendaraan.

Pengertian Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan

Surat pernyataan kepemilikan kendaraan adalah dokumen yang dibuat oleh pemilik kendaraan sebagai bukti kepemilikan kendaraan tersebut. Surat ini berisi informasi tentang kendaraan, seperti merek, tipe, nomor polisi, tahun pembuatan dan nomor rangka. Dalam surat pernyataan kepemilikan kendaraan, pemilik kendaraan juga menyatakan bahwa kendaraan tersebut sah dimilikinya dan tidak sedang dalam sengketa hukum.

Fungsi dan Tujuan Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan

Surat pernyataan kepemilikan kendaraan memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
  • Memudahkan proses penerbitan STNK.
  • Meminimalisir risiko sengketa hukum terkait kepemilikan kendaraan.

Tujuan utama dari surat pernyataan kepemilikan kendaraan adalah untuk memberikan jaminan bahwa kendaraan yang akan didaftarkan adalah milik pemiliknya secara sah dan tidak sedang dalam sengketa hukum. Dengan menyertakan surat pernyataan ini, proses penerbitan STNK dapat berjalan lebih lancar dan cepat.

Format Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan

Format surat pernyataan kepemilikan kendaraan dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan instansi yang menerbitkan surat tersebut. Namun, secara umum, surat pernyataan ini harus berisi informasi sebagai berikut:

  • Nama lengkap pemilik kendaraan
  • Alamat pemilik kendaraan
  • Nomor telepon atau email pemilik kendaraan
  • Merek, tipe dan nomor rangka kendaraan
  • Nomor polisi kendaraan
  • Tahun pembuatan kendaraan
  • Pernyataan bahwa kendaraan tersebut sah dimilikinya dan tidak sedang dalam sengketa hukum
  • Tanggal surat dibuat
  • Tanda tangan pemilik kendaraan

Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan

Berikut adalah contoh surat pernyataan kepemilikan kendaraan:

Contoh 1

Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Andi

Alamat: Jl. Bunga No. 10, Jakarta

Nomor telepon: 081234567890

Demi menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ini saya menyatakan bahwa:

1. Kendaraan bermotor yang terdiri atas mobil merek Toyota, tipe Avanza, nomor rangka 1234567890, nomor polisi B 1234 CDE, tahun pembuatan 2015, adalah milik saya dan tidak sedang dalam sengketa hukum.

2. Saya siap menanggung segala akibat yang timbul atas pernyataan ini jika ternyata tidak benar.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Januari 2021

Tanda tangan

Andi

Contoh 2

Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi

Alamat: Jl. Merdeka No. 20, Bandung

Nomor telepon: 081234567890

Demi menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ini saya menyatakan bahwa:

1. Kendaraan bermotor yang terdiri atas sepeda motor merek Honda, tipe Beat, nomor rangka 1234567890, nomor polisi D 5678 FGH, tahun pembuatan 2018, adalah milik saya dan tidak sedang dalam sengketa hukum.

2. Saya siap menanggung segala akibat yang timbul atas pernyataan ini jika ternyata tidak benar.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bandung, 1 Januari 2021

Tanda tangan

Budi

FAQs (Frequently Asked Questions)

1. Apa yang harus dilakukan jika surat pernyataan kepemilikan kendaraan hilang?

Jawab: Jika surat pernyataan kepemilikan kendaraan hilang, Anda dapat membuat surat pernyataan kepemilikan kendaraan yang baru dengan format yang sama seperti sebelumnya.

2. Apakah surat pernyataan kepemilikan kendaraan harus dibuat oleh notaris?

Jawab: Tidak, surat pernyataan kepemilikan kendaraan dapat dibuat sendiri oleh pemilik kendaraan tanpa melalui notaris.

3. Apakah surat pernyataan kepemilikan kendaraan diperlukan untuk setiap kendaraan?

Jawab: Ya, surat pernyataan kepemilikan kendaraan diperlukan untuk setiap kendaraan yang akan didaftarkan dan mendapatkan STNK.

Kesimpulan

Surat pernyataan kepemilikan kendaraan merupakan dokumen penting yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan untuk mendapatkan STNK. Surat ini berisi informasi tentang kendaraan dan pernyataan bahwa kendaraan tersebut sah dimilikinya dan tidak sedang dalam sengketa hukum. Dengan menyertakan surat pernyataan ini, proses penerbitan STNK dapat berjalan lebih lancar dan cepat.