Surat pernyataan nikah adalah sebuah surat yang dibuat oleh suami atau istri sebagai bukti sah bahwa mereka telah menikah. Surat ini sering digunakan untuk keperluan administrasi, seperti untuk mengurus dokumen atau mengajukan visa.
Fungsi Surat Pernyataan Nikah
Surat pernyataan nikah memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Sebagai bukti sah bahwa pasangan suami istri telah menikah secara resmi.
- Untuk keperluan administrasi, seperti mengurus dokumen atau mengajukan visa.
- Sebagai persyaratan dalam beberapa program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit rumah.
Tujuan Surat Pernyataan Nikah
Tujuan dari surat pernyataan nikah adalah untuk menunjukkan bahwa pasangan suami istri telah menikah secara resmi. Surat ini juga berguna untuk menghindari penipuan atau kebohongan dalam keperluan administrasi atau program pemerintah.
Format Surat Pernyataan Nikah
Format surat pernyataan nikah tidak memiliki aturan yang baku. Namun, umumnya surat ini berisi informasi sebagai berikut:
- Nama lengkap suami dan istri
- Tanggal dan tempat pernikahan
- Nama pejabat yang menikahkan
- Alamat tempat tinggal suami dan istri
- Tanda tangan suami dan istri
Surat pernyataan nikah juga harus dilengkapi dengan materai yang telah distempel.
Contoh Surat Pernyataan Nikah
Berikut adalah contoh surat pernyataan nikah:
Contoh Surat Pernyataan Nikah 1
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Suami: Budi Santoso
Nama Istri: Ani Wijayanti
Tanggal Pernikahan: 1 Januari 2020
Tempat Pernikahan: Kantor Urusan Agama Jakarta Selatan
Nama Pejabat yang Menikahkan: Ahmad Yusuf
Alamat Tempat Tinggal Suami: Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan
Alamat Tempat Tinggal Istri: Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami telah menikah secara sah pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.
Demikianlah surat pernyataan nikah ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Surat pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 1 Januari 2020
Tanda tangan Suami: Budi Santoso
Tanda tangan Istri: Ani Wijayanti
Contoh Surat Pernyataan Nikah 2
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Suami: Denny Suardi
Nama Istri: Rina Permata
Tanggal Pernikahan: 15 Februari 2021
Tempat Pernikahan: Gereja Santo Yosef, Jakarta Utara
Nama Pejabat yang Menikahkan: Pdt. Yohanes Hartono
Alamat Tempat Tinggal Suami: Jl. Menteng Raya No. 20, Jakarta Pusat
Alamat Tempat Tinggal Istri: Jl. Menteng Raya No. 20, Jakarta Pusat
Dengan ini menyatakan bahwa kami suami istri telah menikah secara sah pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.
Demikian surat pernyataan ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 15 Februari 2021
Tanda tangan Suami: Denny Suardi
Tanda tangan Istri: Rina Permata
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait surat pernyataan nikah:
1. Apakah surat pernyataan nikah sama dengan akta nikah?
Tidak. Surat pernyataan nikah hanya berfungsi sebagai bukti sah bahwa pasangan suami istri telah menikah, sedangkan akta nikah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil sebagai bukti sah pernikahan.
2. Apakah surat pernyataan nikah bisa digunakan sebagai pengganti akta nikah?
Tidak. Surat pernyataan nikah hanya berfungsi sebagai bukti sah bahwa pasangan suami istri telah menikah, sedangkan akta nikah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil sebagai bukti sah pernikahan. Oleh karena itu, surat pernyataan nikah tidak bisa digunakan sebagai pengganti akta nikah.
3. Apakah ada sanksi jika membuat surat pernyataan nikah palsu?
Ya, membuat surat pernyataan nikah palsu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja membuat surat palsu atau memalsukan surat yang asli dan mempergunakan surat itu atau memberitahukan kebenaran surat itu kepada orang yang tidak berhak menerimanya, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”
Kesimpulan
Surat pernyataan nikah adalah sebuah surat yang dibuat oleh suami atau istri sebagai bukti sah bahwa mereka telah menikah. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan yang penting dalam keperluan administrasi dan program pemerintah. Format surat pernyataan nikah tidak memiliki aturan yang baku, namun umumnya berisi informasi tentang nama suami dan istri, tanggal dan tempat pernikahan, nama pejabat yang menikahkan, alamat tempat tinggal suami dan istri, serta tanda tangan suami dan istri. Surat pernyataan nikah tidak dapat digunakan sebagai pengganti akta nikah dan dapat dikenakan sanksi pidana jika dibuat palsu.