Surat pernyataan perusahaan non PKP merupakan salah satu dokumen yang diperlukan dalam pengurusan pajak. Sudah menjadi hal yang umum bagi perusahaan untuk membuat surat pernyataan ini. Namun, masih banyak perusahaan yang belum mengetahui bagaimana cara membuat surat pernyataan perusahaan non PKP yang benar. Berikut ini adalah pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat pernyataan perusahaan non PKP yang perlu diketahui oleh setiap perusahaan.

Pengertian Surat Pernyataan Perusahaan Non PKP

Surat pernyataan perusahaan non PKP adalah dokumen yang dibuat oleh perusahaan yang tidak terdaftar sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak). Dokumen ini berisi pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak.

Fungsi Surat Pernyataan Perusahaan Non PKP

Fungsi utama dari surat pernyataan perusahaan non PKP adalah sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak. Dokumen ini sangat penting dalam pengurusan administrasi perusahaan, terutama dalam hal kelengkapan dokumen pajak.

Tujuan Surat Pernyataan Perusahaan Non PKP

Tujuan dari surat pernyataan perusahaan non PKP adalah untuk memenuhi persyaratan administrasi perusahaan dalam hal kelengkapan dokumen pajak. Dokumen ini juga dipergunakan sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak.

Format Surat Pernyataan Perusahaan Non PKP

Format surat pernyataan perusahaan non PKP sebenarnya cukup sederhana. Namun, perlu diperhatikan bahwa dokumen ini harus memuat beberapa informasi penting, seperti:

  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Status perusahaan (non PKP)
  • Tanggal pembuatan dokumen
  • Pernyataan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak
  • Tanda tangan dan nama pejabat perusahaan

Contoh Surat Pernyataan Perusahaan Non PKP

Berikut ini adalah contoh surat pernyataan perusahaan non PKP yang benar:

Contoh 1

Surat Pernyataan

Dengan ini kami, PT ABC, beralamat di Jalan XYZ No. 123, Jakarta, yang memiliki NPWP 123456789012345, dengan ini menyatakan bahwa perusahaan kami adalah perusahaan non PKP dan tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak.

Demikianlah surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Januari 2021

PT ABC

Tanda Tangan Pejabat Perusahaan

Contoh 2

Surat Pernyataan

Dengan ini kami, CV XYZ, beralamat di Jalan ABC No. 321, Bandung, yang memiliki NPWP 098765432109876, dengan ini menyatakan bahwa perusahaan kami adalah perusahaan non PKP dan tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak.

Demikianlah surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 1 Januari 2021

CV XYZ

Tanda Tangan Pejabat Perusahaan

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat pernyataan perusahaan non PKP:

1. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat pernyataan perusahaan non PKP?

Beberapa informasi penting yang harus dicantumkan dalam surat pernyataan perusahaan non PKP adalah nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor NPWP, status perusahaan (non PKP), tanggal pembuatan dokumen, pernyataan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak, dan tanda tangan serta nama pejabat perusahaan.

2. Apa fungsi dari surat pernyataan perusahaan non PKP?

Fungsi utama dari surat pernyataan perusahaan non PKP adalah sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak. Dokumen ini sangat penting dalam pengurusan administrasi perusahaan, terutama dalam hal kelengkapan dokumen pajak.

3. Apakah surat pernyataan perusahaan non PKP dibuat setiap tahun?

Tidak. Surat pernyataan perusahaan non PKP hanya dibuat saat perusahaan pertama kali didaftarkan sebagai non PKP atau saat ada perubahan status perusahaan dari PKP menjadi non PKP.

Kesimpulan

Surat pernyataan perusahaan non PKP merupakan dokumen penting dalam pengurusan administrasi perusahaan. Dokumen ini berisi pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak. Surat pernyataan perusahaan non PKP harus memuat beberapa informasi penting, seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor NPWP, status perusahaan (non PKP), tanggal pembuatan dokumen, pernyataan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban pembayaran pajak, dan tanda tangan serta nama pejabat perusahaan.