Apakah kamu seorang mahasiswa atau pekerja yang masih lajang? Jika iya, maka kamu mungkin pernah mendengar istilah surat pernyataan pribadi belum menikah. Surat ini biasanya diminta oleh lembaga atau instansi tertentu yang membutuhkan kepastian status pernikahan dari seseorang. Dalam artikel ini, kamu akan mengetahui lebih lanjut tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, serta contoh dari surat pernyataan pribadi belum menikah.

Pengertian Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah

Surat pernyataan pribadi belum menikah adalah dokumen tertulis yang digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang belum menikah dan tidak memiliki ikatan pernikahan dengan siapa pun. Surat ini sering diminta oleh lembaga pendidikan atau instansi yang membutuhkan kepastian status pernikahan dari seseorang. Surat pernyataan ini biasanya dibuat dan ditandatangani secara sukarela oleh individu yang bersangkutan.

Fungsi dan Tujuan Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah

Surat pernyataan pribadi belum menikah memiliki beberapa fungsi dan tujuan, antara lain:

  1. Memberikan kepastian status pernikahan dari seseorang kepada lembaga atau instansi yang membutuhkan informasi tersebut.
  2. Memudahkan proses administrasi atau pendaftaran di lembaga atau instansi tertentu.
  3. Menjaga kepercayaan lembaga atau instansi terhadap orang yang memberikan pernyataan tersebut.

Format Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah

Format surat pernyataan pribadi belum menikah cukup sederhana dan mudah diikuti. Berikut ini adalah format umum dari surat pernyataan tersebut:

  1. Header surat berisi nama dan alamat lengkap pengirim surat.
  2. Tanggal pembuatan surat.
  3. Perihal surat, yaitu “Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah”.
  4. Isi surat, yaitu pernyataan singkat bahwa pengirim surat belum menikah dan tidak memiliki ikatan pernikahan dengan siapa pun.
  5. Penutup surat berisi salam penutup dan tanda tangan pengirim surat.

Contoh Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah

Berikut ini adalah contoh surat pernyataan pribadi belum menikah:

Contoh 1

Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama Lengkap: Andi Susanto

Alamat: Jl. S. Parman No. 56, Surabaya

Tanggal Lahir: 12 Februari 1995

No. KTP: 1234567890123456

Dengan ini menyatakan dengan jujur bahwa saya belum menikah dan tidak memiliki ikatan pernikahan dengan siapa pun. Saya siap menanggung segala akibat hukum jika pernyataan ini tidak benar.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun dan dengan kesadaran penuh.

Surabaya, 15 Oktober 2021

Hormat saya,

Andi Susanto

Contoh 2

Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama Lengkap: Siti Rahayu

Alamat: Jl. Diponegoro No. 78, Yogyakarta

Tanggal Lahir: 5 Juli 1998

No. KTP: 2345678901234567

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya belum menikah dan tidak memiliki ikatan pernikahan dengan siapa pun. Segala sesuatu yang saya sampaikan dalam surat ini adalah benar dan saya siap menanggung segala akibat hukum jika pernyataan ini tidak benar.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dengan kesadaran penuh.

Yogyakarta, 20 Oktober 2021

Hormat saya,

Siti Rahayu

FAQs (Frequently Asked Questions)

Apakah surat pernyataan pribadi belum menikah harus dibuat secara resmi?

Tidak. Surat pernyataan pribadi belum menikah tidak harus dibuat secara resmi atau dengan menggunakan materai. Namun, surat tersebut harus dibuat dan ditandatangani secara sukarela oleh individu yang bersangkutan.

Untuk apa surat pernyataan pribadi belum menikah dibutuhkan?

Surat pernyataan pribadi belum menikah dibutuhkan untuk memberikan kepastian status pernikahan dari seseorang kepada lembaga atau instansi yang membutuhkan informasi tersebut. Surat ini juga dapat memudahkan proses administrasi atau pendaftaran di lembaga atau instansi tertentu.

Bagaimana jika seseorang tidak jujur dalam membuat surat pernyataan pribadi belum menikah?

Jika seseorang tidak jujur dalam membuat surat pernyataan pribadi belum menikah, maka orang tersebut dapat terkena sanksi hukum. Oleh karena itu, sangat penting untuk membuat pernyataan tersebut dengan jujur dan sebenar-benarnya.

Apakah surat pernyataan pribadi belum menikah bisa digunakan untuk keperluan lain?

Tidak. Surat pernyataan pribadi belum menikah hanya digunakan untuk keperluan tertentu, yaitu memberikan kepastian status pernikahan dari seseorang kepada lembaga atau instansi yang membutuhkan informasi tersebut.

Apakah ada batas usia untuk membuat surat pernyataan pribadi belum menikah?

Tidak ada batas usia untuk membuat surat pernyataan pribadi belum menikah. Namun, surat tersebut biasanya diminta oleh lembaga pendidikan atau instansi tertentu yang membutuhkan kepastian status pernikahan dari seseorang.

Apakah surat pernyataan pribadi belum menikah harus dibuat dalam bahasa Indonesia?

Ya, surat pernyataan pribadi belum menikah harus dibuat dalam bahasa Indonesia karena di Indonesia bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan sah digunakan dalam semua dokumen resmi.

Bagaimana jika saya sudah menikah, apakah saya masih bisa membuat surat pernyataan pribadi belum menikah?

Tidak, jika kamu sudah menikah maka kamu tidak bisa membuat surat pernyataan pribadi belum menikah. Surat ini hanya digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang belum menikah dan tidak memiliki ikatan pernikahan dengan siapa pun.

Apakah surat pernyataan pribadi belum menikah harus ditandatangani di atas materai?

Tidak, surat pernyataan pribadi belum menikah tidak harus ditandatangani di atas materai. Namun, surat tersebut harus dibuat dan ditandatangani secara sukarela oleh individu yang bersangkutan.

Apakah surat pernyataan pribadi belum menikah harus disaksikan?

Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa surat pernyataan pribadi belum menikah harus disaksikan.